Kisah Tom yang Menyangka Semua Aman
Tom Walker, seorang pengusaha Australia di bidang konstruksi dan logistik, memutuskan untuk memperluas bisnisnya ke Indonesia. Ia sudah berpengalaman dalam mengelola proyek multimillion-dollar di Perth dan Darwin. Ketika memasuki pasar Indonesia, ia berpikir—
“Saya sudah terbiasa dengan risiko. Asal saya punya asuransi, saya aman.”
Seperti banyak pengusaha Australia lainnya, Tom membeli polis asuransi langsung (direct) dari salah satu perusahaan asuransi lokal tanpa konsultasi broker. Harganya lebih murah dan prosesnya cepat. Tapi empat bulan kemudian, badai besar menghantam Jawa Barat dan mengakibatkan gudang logistik Tom terendam banjir.
Kerugian: Rp 8,2 miliar.
Saat Tom mengajukan klaim, ia menerima surat balasan:
“Klaim ditolak karena banjir tidak termasuk dalam jaminan polis standard FLEXA Anda.”
Tom terkejut. Ia mengira “kebakaran” mencakup semua risiko besar.
Ia baru tahu kemudian bahwa Indonesia memiliki risiko banjir, gempa, vulkanik, dan risiko lingkungan jauh lebih tinggi daripada Australia.
Dengan klaim besar ditolak, Tom menyadari satu hal:
Ia masuk ke pasar yang salah—tanpa partner yang tepat.
Mengapa Pengusaha Australia Wajib Mengasuransikan Semua Aset, Proyek & Liability di Indonesia
Investasi Australia di Indonesia terus meningkat di sektor:
- pertambangan
- energi terbarukan
- konstruksi & EPC
- agribisnis
- logistics & supply chain
- keuangan & teknologi
- pariwisata & hospitality
Namun Indonesia adalah salah satu negara dengan risiko paling kompleks di kawasan Asia Pasifik. Tanpa proteksi yang tepat, kerugian kecil dapat berubah menjadi kerugian raksasa.
Berikut adalah risiko utama yang dihadapi pengusaha Australia:
1. Risiko Aset (Property Risk)
- Kebakaran (sangat umum di Indonesia)
- Banjir dan cuaca ekstrem
- Gempa bumi dan letusan gunung berapi
- Kerusakan mesin (machinery breakdown)
- Business interruption akibat operasi berhenti
- Pencurian, perampokan, dan sabotage
Indonesia memiliki lebih dari 130 gunung berapi aktif, dan beberapa zona industri berada di kawasan rawan gempa.
2. Risiko Proyek (Construction & Engineering Risk)
- keruntuhan struktur
- kegagalan desain
- kesalahan pekerja
- kecelakaan alat berat
- risiko keterlambatan (Delay in Start-Up)
- risiko pihak ketiga di area proyek
Proyek EPC Australia di Indonesia biasanya bernilai US$50–300 juta—risiko tidak diasuransikan bisa menyebabkan kebangkrutan.
3. Risiko Logistik & Transportasi (Marine Cargo & Transit Risk)
- rough handling di pelabuhan
- curah hujan tinggi → kerusakan barang
- pencurian (cargo theft)
- kontainer jatuh
- kapal grounding atau collision
Australia–Indonesia merupakan salah satu jalur logistik tersibuk—risikonya besar.
4. Risiko Liability (Hukum & Tanggung Jawab Pihak Ketiga)
Inilah risiko termahal yang sering tidak disadari:
- Public Liability
- Employer’s Liability
- Contractor Liability
- Directors & Officers Liability (D&O)
- Professional Indemnity
- Cyber liability
Satu gugatan dari pihak ketiga bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Tantangan Besar: Memilih 1 Asuransi dari 70 Perusahaan Asuransi di Indonesia
Indonesia memiliki lebih dari 70 perusahaan asuransi umum, semuanya diawasi oleh OJK.
Tetapi perbedaannya sangat besar:
- Kapasitas underwriting berbeda
- Wording polis berbeda
- Klausul tambahan berbeda
- Kecepatan dan reputasi pembayaran klaim berbeda
- Kualitas reasuransi berbeda
Banyak pengusaha Australia terjebak mengambil polis “harga paling murah”—yang pada akhirnya justru menimbulkan klaim ditolak.
Memahami Aturan OJK: Kewajiban Asuransi di Indonesia
Untuk melindungi investor asing dan menjaga stabilitas industri, pemerintah Indonesia menetapkan regulasi penting berikut:
- UU 40/2014 – Tentang Perasuransian
Mengatur dasar hukum operasional perusahaan asuransi.
- POJK 69/POJK.05/2016 – Penyelenggaraan Usaha Perasuransian
Mewajibkan perusahaan asuransi mengikuti standar manajemen risiko.
- POJK 23/POJK.05/2015 – Produk Asuransi
Menetapkan ketentuan standar produk & wording polis.
- POJK 70/POJK.05/2016 – Lembaga Penunjang Perasuransian
Termasuk aturan bagi broker asuransi.
- Mandatory Local Insurance Requirement
Semua aset, proyek, dan liability di wilayah Indonesia wajib ditutup oleh perusahaan asuransi Indonesia.
Jika pengusaha Australia tidak mengikuti regulasi ini, polis mereka bisa dianggap tidak sah, dan klaim bisa tidak dibayar.
Kualitas Asuransi Indonesia Setara Standar Internasional
Banyak pengusaha Australia bertanya:
💬 “Apakah polis Indonesia aman?”
Jawabannya: SANGAT AMAN, karena perusahaan asuransi Indonesia didukung oleh reasuransi global:
- Lloyd’s of London
- Munich Re
- Swiss Re
- Reinsurer Jepang, Korea, Singapura, Hong Kong
Hampir semua polis proyek besar—smelter, pertambangan, solar farm, hotel—tersusun dengan dukungan reasuransi internasional.
Dengan demikian, investor Australia tidak perlu khawatir soal kekuatan jaminan.
Mengapa Pengusaha Australia WAJIB Menggunakan Broker Asuransi Resmi di Indonesia
Dalam peraturan OJK, broker asuransi adalah:
“Perwakilan tertanggung (insured), bukan perwakilan perusahaan asuransi.”
Artinya, broker bekerja sepenuhnya untuk kepentingan pengusaha Australia.
Tugas Broker Asuransi Resmi (Contoh: L&G Insurance Broker)
- Melakukan Risk Assessment Menyeluruh
- Merancang Program Asuransi yang Tepat
- Negosiasi Premi & Klausul Terbaik
- Memastikan Polis Sesuai Regulasi OJK
- Mengurus Klaim dari Awal hingga Dibayar
- Membela kepentingan tertanggung dalam setiap proses
- Memberi layanan konsultasi tanpa konflik kepentingan
L&G Insurance Broker – Broker Berbasis AI Pertama di Indonesia
Dengan pengalaman puluhan tahun dan klien multinasional dari:
🇲🇾 Malaysia
🇸🇬 Singapura
🇨🇳 China
🇰🇷 Korea
🇦🇺 Australia
🇮🇳 India
🇺🇸 Amerika
L&G memiliki keunggulan unik:
Teknologi AI dalam Underwriting & Risk Analysis
- AI risk scoring and underwriting information
- AI wording analyzer
- AI claim analysing
- Automated documentation
Digital Client Dashboard
Klien bisa melihat:
- status polis
- status klaim
- risiko
- laporan otomatis
Broker L&G memperjuangkan klien sampai klaim dibayar penuh.
Contoh Kasus Nyata: Bagaimana L&G Menyelamatkan Bisnis Australia
Kembali ke Tom.
Setelah klaim banjirnya ditolak, ia menghubungi L&G Insurance Broker.
L&G melakukan:
- Audit polis lama
- Mengidentifikasi kekurangan wording
- Merancang polis baru dengan jaminan banjir & gempa
- Menempatkan reasuransi Munich Re
- Menyusun SOP mitigasi risiko
- Mengatur semua dokumen klaim tanpa repot
Beberapa bulan kemudian, kerusakan lain terjadi pada forklift dan conveyor belt.
Klaim baru senilai Rp 3,2 miliar:
Disetujui dan dibayar penuh.
Tom akhirnya berkata:
“Kalau saya pakai broker sejak awal, saya tidak kehilangan miliaran rupiah.”
Disclaimer
Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi umum mengenai manajemen risiko dan asuransi bagi pengusaha Australia di Indonesia. Informasi di dalamnya bukanlah nasihat hukum, finansial, atau asuransi yang bersifat final. Setiap perusahaan memiliki kondisi risiko unik yang memerlukan analisis profesional sebelum memutuskan pembelian polis. L&G Insurance Broker tidak bertanggung jawab atas keputusan yang dibuat berdasarkan artikel ini tanpa konsultasi lebih lanjut. Untuk memastikan perlindungan yang sesuai regulasi OJK dan kebutuhan bisnis, disarankan untuk melakukan diskusi langsung dengan broker asuransi resmi.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN FINANCIAL DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (PANGGILAN – WHATSAPP – SMS)
Website: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

