Sebagai media online yang berkomitmen memberikan informasi terpercaya seputar industri asuransi di Indonesia, LigaAsuransi.com kembali menyajikan rangkuman berita dan analisis mendalam dari sumber-sumber resmi dan kredibel. Berbekal pengalaman panjang kami dalam memantau dinamika industri ini, kami memahami betapa pentingnya kecepatan, transparansi, dan inovasi dalam layanan asuransi. Dalam edisi kali ini, kami mengulas berbagai isu penting: mulai dari tantangan proses klaim yang masih kerap dikeluhkan nasabah, peluncuran produk asuransi baru dengan manfaat unik, hingga regulasi strategis dari OJK yang akan mempengaruhi arah perkembangan industri ke depan. Artikel ini dirancang untuk membantu Anda—baik sebagai nasabah, pelaku industri, maupun pemerhati kebijakan—memahami lanskap terkini dunia asuransi nasional dengan lebih utuh dan kredibel.
Baru Rilis! Asuransi Jiwa Ini Janji Bayar Manfaat Meski Kamu Tetap Sehat! Cuma Bayar 5 Tahun, Dilindungi Sampai 75 Tahun!
PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (MSIG Life) resmi memperkenalkan produk asuransi jiwa terbarunya, Smile Critical Ultima Care (SECURE), dalam acara peluncuran yang digelar Kamis (17/7/2025) di Jakarta. Produk ini hadir sebagai perlindungan menyeluruh terhadap risiko penyakit kritis, kematian, hingga jaminan tetap sehat di usia lanjut. MSIG Life menargetkan premi senilai Rp40 miliar dalam tahun pertama.
CEO & President Director MSIG Life, Wianto Chen, menegaskan bahwa SECURE merupakan produk inovatif dengan manfaat pasti yang dibayarkan dalam kondisi apapun, baik saat nasabah mengalami penyakit kritis, meninggal dunia, atau tetap sehat hingga usia 60 atau 75 tahun.
“Di tengah hidup yang makin penuh risiko, kami hadirkan SECURE sebagai solusi perlindungan total. Apapun yang terjadi, manfaat pasti tetap dibayar,” ujar Wianto.
1 Polis, 3 Manfaat Besar
Produk SECURE memberikan:
- Perlindungan terhadap 149 penyakit kritis
- Deteksi dini kanker
- Manfaat hidup sehat hingga usia 75 tahun
- Masa bayar premi hanya 5 tahun
- Total manfaat hingga 190% dari Uang Pertanggungan (UP), termasuk bonus 100% UP jika tetap sehat
Wianto menambahkan bahwa nasabah tak perlu membeli polis terpisah untuk mendapat semua manfaat itu.
“Satu polis saja cukup. Dapat perlindungan penyakit kritis, santunan meninggal, dan bonus kalau tetap sehat,” jelasnya bangga.
Perencana Keuangan: Lindungi Income Saat Sakit Kritis
Olivia Louise, seorang perencana keuangan bersertifikat (Certified Financial Planner), turut mendukung pentingnya perlindungan seperti SECURE. Ia menekankan bahwa penyakit kritis bukan cuma urusan biaya medis, tapi juga ancaman kehilangan penghasilan.
“Saya sarankan setiap orang punya proteksi income minimal 2–5 tahun dari penghasilan, agar bisa tetap bertahan secara finansial saat sakit berat,” ungkap Olivia.
Investasi Cerdas? LIFE Sedang Dilirik AI ProPicks!
Di tengah peluncuran produk baru ini, muncul pertanyaan: haruskah Anda invest $2.000 di saham LIFE sekarang?
Platform AI ProPicks dari Investing.com telah merekomendasikan saham-saham unggulan dengan potensi cuan besar, dan LIFE disebut-sebut masuk dalam radar mereka. Dengan lebih dari 150.000 pengguna berbayar, ProPicks menggunakan algoritma AI untuk memilih saham terbaik yang bisa menghasilkan keuntungan tinggi dalam beberapa tahun ke depan.
Apakah LIFE salah satunya? Cek sebelum menyesal!
106 Perusahaan Asuransi Rebut Penghargaan Bergengsi! Ini Daftar Peraih Gelar Market Leader 2025
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Julius Bhayangkara, menegaskan bahwa industri asuransi harus mampu tumbuh secara inklusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, khususnya di kota-kota kecil. Menurutnya, membangun kepercayaan adalah fondasi penting untuk memperluas cakupan proteksi di Indonesia, mengingat tingkat penetrasi asuransi masih tergolong rendah.
“Perusahaan asuransi yang sudah jadi market leader harus menjaga kepercayaan nasabah agar loyal dalam jangka panjang,” ujar Julius dalam ajang Insurance Market Leaders Award 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Industri Asuransi, Cermin Ekonomi Nasional
Komisaris INDEF, Aviliani, turut menyoroti dua indikator penting: densitas asuransi (rata-rata penghasilan yang digunakan untuk membeli asuransi) dan penetrasi asuransi (dana asuransi dibandingkan dengan PDB). Menurutnya, kemajuan industri ini tak hanya merefleksikan pertumbuhan ekonomi, tapi juga dipengaruhi transparansi informasi yang diberikan kepada masyarakat.
Insurance Market Leaders Award 2025: Apresiasi bagi yang Terdepan
Media Asuransi memberikan penghargaan kepada 106 perusahaan asuransi, reasuransi, pialang, hingga penilai kerugian (adjuster) dengan kinerja terbaik sepanjang 2024. Penghargaan ini disusun berdasarkan riset dan analisis laporan keuangan 2024 (audited) dan data statistik OJK 2023 oleh Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA).
Menurut Pimpinan LRMA, Mucharor Djalil, ajang yang telah digelar sejak 2019 ini bertujuan mendorong inovasi serta mendorong pelaku industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan produk.
Pemetaan Market Leader Berdasarkan Kategori
LRMA tahun ini memetakan perusahaan berdasarkan 11 kelompok, termasuk pemisahan antara perusahaan nasional dan joint venture sesuai klasifikasi dari OJK.
Berikut beberapa hasilnya:
- Asuransi Jiwa Nasional: 10 market leaders dari 22 perusahaan.
- Asuransi Jiwa Joint Venture: 11 dari 22 perusahaan.
- Asuransi Umum Nasional: 16 dari 42 perusahaan.
- Asuransi Umum Joint Venture: 10 dari 20 perusahaan.
- Asuransi Jiwa Syariah: 5 dari 28 perusahaan.
- Asuransi Umum Syariah: 5 dari 21 perusahaan.
- Reasuransi: 4 market leaders dari 9 perusahaan.
- Pialang Asuransi Nasional: 15 dari 135 perusahaan.
- Pialang Asuransi Joint Venture: 4 dari 10 perusahaan.
- Pialang Reasuransi: 16 dari 41 perusahaan.
- Penilai Kerugian (Adjuster): 10 dari 27 perusahaan.
Mucharor menegaskan bahwa ajang ini telah menjangkau seluruh pelaku dalam ekosistem industri perasuransian sejak 2014. Perusahaan-perusahaan yang konsisten menerima penghargaan ini, kini menjadi benchmark dan inspirasi bagi pemain lain dalam membentuk masa depan industri asuransi Indonesia.
Source: https://www.waspada.id/ekonomi/industri-asuransi-dituntut-tumbuh-dan-kembangkan-kepercayaan-publik/
Bongkar Tantangan di Balik Proses Klaim Asuransi! Ternyata Ini yang Sering Menghambat Pembayaran Cepat ke Nasabah
Banyak pemegang polis menginginkan layanan klaim dan pembayaran premi asuransi yang serba cepat. Namun, realitanya, industri asuransi menghadapi berbagai kendala untuk mewujudkan ekspektasi tersebut.
Anggota Dewan Penasihat Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Tatang Nurhidayat, mengungkapkan bahwa salah satu hambatan utama adalah rumitnya rantai layanan dalam ekosistem asuransi. Ia mencontohkan, dalam asuransi kesehatan, proses klaim harus melibatkan rumah sakit, dokter, hingga pihak administrasi medis. Begitu pula pada asuransi kendaraan, yang harus berkoordinasi dengan bengkel, mekanik, hingga pemilik usaha.
“Banyaknya pihak yang terlibat antara perusahaan dan nasabah membuat proses jadi panjang dan kompleks,” ujar Tatang dalam CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025).
Tatang menjelaskan bahwa kecepatan layanan seringkali berbenturan dengan kebutuhan akan analisis risiko yang akurat. Klaim tidak bisa serta-merta disetujui tanpa adanya data yang valid dan lengkap dari seluruh pihak terkait—yang tidak selalu bisa dikumpulkan dengan cepat.
Ia menekankan pentingnya penguatan sistem data dan keterbukaan informasi antar pihak untuk mempercepat proses tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. Menurutnya, terburu-buru dalam proses klaim tanpa validasi yang solid justru bisa menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Banyak perusahaan yang mencoba memangkas proses, tapi akhirnya justru terkena imbasnya di belakang,” jelasnya.
Sebagai perbandingan, ia menyebut industri perbankan yang sudah lebih dahulu menerapkan e-KYC (electronic Know Your Customer) guna mempercepat proses identifikasi nasabah. Di sisi lain, industri asuransi masih terbebani banyaknya perantara dan ragam produk yang menuntut proses verifikasi yang lebih kompleks.
Untuk ke depan, ia mendorong agar industri asuransi memanfaatkan digitalisasi guna menyederhanakan proses klaim, termasuk melalui pengurangan bertahap atas kebutuhan data, dan mendorong interaksi langsung dengan nasabah yang lebih efisien.
Deretan Raksasa Asuransi Indonesia 2025: Siapa Nomor 1? Ini Daftarnya Bikin Kaget!
Industri asuransi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang semakin pesat, didorong oleh meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan keuangan. Di tengah persaingan yang semakin ketat, sejumlah perusahaan asuransi tampil mencolok berkat kekuatan aset, jaringan distribusi, serta ragam produk yang mereka tawarkan.
CNBC Indonesia melalui tim risetnya, mengulas dan menyusun daftar 10 perusahaan asuransi top berdasarkan performa terbaik per Maret 2025. Penilaian dilakukan terhadap lebih dari 50 perusahaan asuransi konvensional yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Daftar ini tidak hanya mempertimbangkan besarnya aset atau jumlah nasabah, tetapi juga mencakup indikator kunci seperti liabilitas, ekuitas, premi bruto, laba bersih, kecukupan investasi, hingga efisiensi beban terhadap premi neto. Semua data diolah menggunakan metode analisis industri berbasis standar deviasi agar hasilnya tetap adil dan seimbang antar perusahaan.
Meskipun daftar ini tidak disusun berdasarkan ranking, namun merepresentasikan kekuatan para pemain besar yang mampu bertahan di tengah gempuran tekanan ekonomi, seperti tingginya suku bunga, inflasi, ketidakpastian global, dan kebijakan dagang internasional.
Berikut adalah 10 perusahaan asuransi pilihan CNBC Indonesia 2025:
- PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk
Unggul di berbagai lini produk asuransi jiwa, endowment, unit link, hingga kesehatan. Inovasi digital seperti VEGA by MSIG Life dan aplikasi MyFit+ menjadi nilai tambah untuk pelayanan pelanggan. Per akhir 2024, perusahaan ini mengelola aset lebih dari Rp 14 triliun. - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU)
Anak usaha Pertamina yang jago di sektor asuransi umum korporasi, khususnya energi, migas, dan marine hull. - PT Reasuransi MAIPARK Indonesia
Satu-satunya perusahaan reasuransi spesialis bencana di Indonesia. Memberikan proteksi untuk risiko gempa bumi dan bencana alam. - PT Asuransi Jiwa IFG
- PT Asuransi BRI Life
- PT AXA Mandiri Financial Services
- PT PFI Mega Life Insurance
- PT Prudential Life Assurance
- PT Asuransi Allianz Life Indonesia
- PT Asuransi Jasa Indonesia
Perusahaan-perusahaan ini menawarkan spektrum layanan yang luas, mulai dari asuransi jiwa, asuransi umum, hingga reasuransi. Mereka juga menunjukkan daya tahan yang kuat dalam menjaga kewajiban finansial terhadap nasabah di tengah tantangan ekonomi global.
Bagi masyarakat yang ingin memilih perlindungan terbaik, daftar ini bisa menjadi rujukan terpercaya untuk menemukan perusahaan asuransi dengan kinerja keuangan solid, layanan inovatif, dan reputasi terpercaya.
Dibongkar OJK! Inilah Alasan Proyek Teknologi Canggih Ogah Pakai Asuransi Lokal
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membidangi pengawasan sektor asuransi, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa rendahnya performa industri asuransi dalam negeri masih membuat perusahaan-perusahaan enggan menggunakan layanan asuransi lokal, terutama dalam proyek-proyek teknologi berskala besar.
Menurut Ogi, sejumlah proyek kompleks seperti satelit, jaringan fiber optik, dan infrastruktur teknologi lainnya masih belum mendapatkan kepercayaan penuh dari pelaku industri untuk dilindungi oleh perusahaan asuransi Indonesia.
“Dalam proyek-proyek yang menuntut kecanggihan tinggi, para pemilik proyek belum merasa yakin untuk mempercayakan perlindungannya kepada asuransi dalam negeri,” ujar Ogi dalam Insurance Forum 2025, Senin (14/7/2025) di Jakarta.
Untuk mengatasi hal ini, Ogi menawarkan dua solusi:
- Meningkatkan kapasitas lokal, meskipun ia mengakui bahwa ini akan memakan waktu lama.
- Membentuk joint venture (JV) antara perusahaan asuransi lokal dan pemain global yang sudah terbukti memiliki keahlian. Ia menyebut opsi kedua sebagai jalur tercepat untuk mengejar ketertinggalan.
Di sisi lain, OJK mencatat pertumbuhan positif industri asuransi nasional, dengan total aset per Mei 2025 mencapai Rp 1.163,62 triliun, naik 3,84% secara tahunan (YoY). Sebelumnya, pada April 2025, total aset tercatat Rp 1.162,78 triliun, juga tumbuh 3,66% YoY dari posisi tahun lalu senilai Rp 1.121,69 triliun.
Untuk sektor asuransi komersial, aset mencapai Rp 940,48 triliun, meningkat 4,13% YoY, dengan pendapatan premi selama Januari–April 2025 sebesar Rp 116,44 triliun, naik 3,27% YoY.
Dari sisi permodalan, industri asuransi menunjukkan kekuatan finansial yang sehat, dengan Risk Based Capital (RBC) asuransi jiwa sebesar 474,77% dan RBC asuransi umum serta reasuransi sebesar 315,98%—jauh di atas ambang batas aman 120%.
Sementara itu, total aset asuransi non-komersial, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program ASN, TNI, dan Polri, mencapai Rp 222,3 triliun, tumbuh 1,73% YoY.
Pasar Asuransi Siber Meledak! Tembus US$73,5 Miliar karena Ancaman Hacker & AI!
IMARC Services Private Limited mengungkapkan bahwa pasar asuransi siber global diperkirakan akan mengalami lonjakan luar biasa dalam delapan tahun ke depan. Dari nilai pasar sebesar US$14,2 miliar pada 2024, sektor ini diprediksi akan tumbuh pesat hingga mencapai US$73,5 miliar pada 2033, dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) sebesar 17,9%.
Laporan yang dilansir oleh Insurance Asia, Rabu (16 Juni 2025), menyoroti bahwa pertumbuhan dramatis ini didorong oleh ledakan serangan siber dan pelanggaran data yang makin sering terjadi di berbagai industri. Banyak perusahaan kini menyadari bahwa risiko dunia digital tidak bisa lagi dianggap remeh.
Di tengah gelombang digitalisasi dan ketergantungan terhadap internet, perusahaan-perusahaan semakin rentan terhadap ancaman siber, termasuk pencurian data, ransomware, dan serangan phishing yang makin canggih. Lebih dari itu, regulasi perlindungan data yang makin ketat di berbagai negara—seperti GDPR di Eropa dan peraturan serupa di Asia—memaksa perusahaan untuk memperkuat sistem keamanan digitalnya, salah satunya dengan membeli polis asuransi siber.
Tak hanya itu, percepatan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) dan otomasi proses bisnis—meski memberi efisiensi—secara tidak langsung juga membuka celah baru bagi peretas. Setiap sistem otomatis membawa serta risiko baru, yang membuat bisnis harus berpikir ulang soal strategi mitigasi risiko.
Dalam kondisi seperti ini, asuransi siber menjadi kebutuhan, bukan lagi pilihan. Polis ini memberikan perlindungan atas kerugian finansial akibat serangan siber, mulai dari biaya pemulihan sistem, kompensasi hukum, hingga pemulihan reputasi perusahaan.
Seiring meningkatnya kesadaran perusahaan terhadap pentingnya perlindungan digital, serta terus berkembangnya teknologi dan regulasi, pasar asuransi siber akan menjadi salah satu lini bisnis paling menjanjikan di dekade ini.
OJK Wajibkan Perusahaan Asuransi Sisihkan 3,5% Gaji Karyawan untuk Skill Up! Berlaku 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merancang regulasi baru yang dapat menjadi game-changer dalam dunia asuransi Indonesia. Lewat aturan ini, setiap perusahaan asuransi diwajibkan mengalokasikan minimal 3,5% dari biaya tenaga kerja untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di internal perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa belanja SDM bukan lagi sekadar pilihan, melainkan akan menjadi pos belanja wajib yang harus dipenuhi oleh pelaku industri asuransi.
“Jadi perusahaan asuransi wajib mengalokasikan sekurang-kurangnya 3,5% dari biaya tenaga kerja untuk pengembangan pegawainya,” ujar Ogi dalam keterangannya, Selasa (16/7/2024).
Langkah ini dinilai strategis untuk mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan, mulai dari digitalisasi, regulasi internasional, hingga kebutuhan konsumen yang semakin kompleks.
Menurut Ogi, pengembangan SDM menjadi kunci utama ekspansi dan ketahanan bisnis, terutama dalam menghadapi tantangan industri yang kian kompleks. OJK ingin memastikan bahwa sektor asuransi nasional tidak tertinggal secara kompetensi dibandingkan dengan pemain global.
“Kita intinya adalah bagaimana kita membangun ekosistem industri perasuransian yang baik, sehingga industri ini bisa tumbuh secara sustain,” tambahnya.
OJK juga menekankan bahwa regulasi ini akan berjalan seiring dengan penguatan modal dan tata kelola yang telah lebih dulu disiapkan. Kombinasi dari SDM yang unggul, modal yang kuat, dan governance yang solid diharapkan mampu mendorong perusahaan-perusahaan asuransi nasional bersaing ditingkat global.
Targetnya, aturan ini akan resmi diimplementasikan pada awal tahun 2026, memberi waktu cukup bagi perusahaan untuk melakukan penyesuaian anggaran dan strategi SDM.
—
Dari berbagai kabar yang tersaji, terlihat jelas bahwa industri asuransi nasional sedang berbenah dan bertransformasi. Inovasi produk seperti SECURE dari MSIG Life menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjawab kebutuhan nasabah modern, sementara langkah OJK dalam memperkuat SDM menandakan keseriusan regulator membangun fondasi industri yang berdaya saing global. Meski masih ada tantangan, seperti rumitnya proses klaim dan rendahnya kepercayaan pada asuransi lokal untuk proyek besar, arah perbaikan sudah terlihat. Kini saatnya masyarakat dan pelaku usaha lebih cermat dalam memilih perlindungan, sekaligus aktif memantau perkembangan yang terus bergulir di sektor asuransi tanah air.