Liga Asuransi – Para pembaca yang budiman, apa kabar? Saya harap Anda dan keluarga Anda baik-baik saja.
Minggu lalu kita dihebohkan dengan kabar dari Sumatera Utara, Indonesia, bahwa seorang wanita bernama Asiyah Shinta Dewi ditemukan tewas di bawah lift di Bandara Kualanamu.
Korban jatuh dari lift pada 24 April 2023. Saat di dalam lift, korban menelepon keponakannya, mengabarkan bahwa dirinya terjebak di dalam lift sebelum telepon mati.
Sejak itu, dia tidak bisa dihubungi. Keluarga terus mengejarnya hingga mendapat telepon dari petugas bandara yang mengabarkan bahwa jenazah korban telah ditemukan di bawah lift pada 27 April 2023, 3 hari setelah panggilan terakhirnya.
Sebagai broker asuransi senior, saya turut berduka cita atas kecelakaan tragis Bandara Internasional Kuala Namu. Sangat penting untuk mendekati insiden dengan kepekaan dan kasih sayang untuk para korban dan keluarga mereka.
Jika menurut Anda artikel ini menarik, silakan bagikan dengan teman Anda dan orang-orang yang terlibat langsung dalam kasus ini.
TINJAUAN KECELAKAAN LIFT DAN ASURANSI
Mari kita lakukan penilaian pra-risiko atas kasus tersebut, dengan harapan mereka dapat membantu pihak-pihak yang terlibat dalam menemukan solusinya.
Beberapa faktor harus dipertimbangkan untuk menganalisis kecelakaan dari perspektif asuransi.
Pertama, penting untuk menentukan penyebab kecelakaan dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian. Jika kecelakaan disebabkan oleh kelalaian operator bandara atau lift, mereka dapat dimintai pertanggungjawaban atas cedera atau kematian yang diakibatkannya.
Mengenai pertanggungan asuransi, operator bandara dan lift harus memiliki asuransi pertanggungjawaban untuk menutupi insiden tersebut. Mereka mungkin termasuk pertanggungan untuk biaya pengobatan, kehilangan pendapatan, dan biaya terkait lainnya. Selain itu, korban dan keluarganya mungkin berhak atas kompensasi melalui asuransi perjalanan atau polis asuransi kecelakaan diri, tergantung pada syarat dan ketentuan polis mereka.
Penting juga untuk meninjau protokol dan prosedur keselamatan bandara untuk mencegah kecelakaan serupa terjadi di masa mendatang. Mungkin termasuk inspeksi rutin dan pemeliharaan lift dan peralatan lainnya dan pelatihan yang tepat untuk operator dan staf.
Pada akhirnya, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa mereka yang terkena dampak kecelakaan menerima dukungan dan kompensasi yang mereka butuhkan untuk maju. Meskipun tidak ada pertanggungan asuransi yang dapat sepenuhnya mengkompensasi hilangnya nyawa atau cedera parah, penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat diperlakukan secara adil dan adil.
ABOUT KUALA NAMU AIRPORT
Bandara Internasional Kuala Namu adalah bandara utama Indonesia yang terletak di Deli Serdang, Sumatera Utara; Bandara ini dibuka pada tahun 2013 untuk menggantikan Bandara Internasional Polonia lama di Medan yang dianggap sudah ketinggalan zaman dan tidak mampu menampung jumlah penumpang yang terus bertambah.
Bandara Kuala Namu memiliki kapasitas hingga 8 juta penumpang per tahun dan dirancang untuk memenuhi standar keselamatan dan keamanan internasional. Bandara ini memiliki desain modern dengan fasilitas canggih, termasuk gedung terminal 5 lantai, banyak gerbang keberangkatan, dan tempat parkir.
Terkait keselamatan dan keamanan, Bandara Kuala Namu telah menerapkan beberapa langkah untuk menjamin keselamatan penumpang dan personel bandara. Langkah-langkah ini termasuk inspeksi keselamatan reguler, sistem keselamatan kebakaran, dan kamera keamanan di seluruh bandara.
PANDUAN KESELAMATAN PENGOPERASIAN LIFT PENUMPANG
Manual keselamatan dan pengoperasian lift penumpang di bandara merupakan sumber daya penting untuk memastikan pengoperasian lift yang aman dan efisien.
Dengan mengikuti pedoman dan prosedur yang diuraikan dalam manual, staf bandara dapat membantu meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan bahwa penumpang diangkut dengan aman dan efisien.
Berikut adalah beberapa komponen utama dari panduan keselamatan dan pengoperasian tipikal untuk lift penumpang di bandara:
- Informasi Umum
Bagian manual memberikan informasi dasar tentang lift penumpang, termasuk tujuan, spesifikasi, dan kondisi pengoperasiannya. Ini juga dapat mencakup informasi tentang berbagai jenis lift dan konfigurasinya.
- Tindakan pengamanan
Bagian ini menguraikan tindakan pencegahan keselamatan yang harus diambil saat mengoperasikan lift, termasuk peringatan tentang potensi bahaya dan risiko yang terkait dengan penggunaan yang tidak benar. Ini juga dapat memberikan pedoman bagi penumpang tentang cara menggunakan lift dengan aman.
- Prosedur operasi
Bagian ini memberikan instruksi terperinci tentang pengoperasian lift, termasuk cara memulai dan menghentikannya, memilih lantai, dan menangani keadaan darurat. Ini juga dapat mencakup informasi tentang penggunaan fitur darurat lift, seperti tombol alarm atau sistem interkom.
- Prosedur Pemeliharaan
Bagian ini menguraikan prosedur perawatan yang diperlukan untuk menjaga agar lift tetap berfungsi dengan baik. Ini mungkin termasuk informasi tentang tugas perawatan rutin, seperti pembersihan dan pelumasan, dan instruksi untuk perbaikan atau penggantian komponen yang lebih rumit.
- Prosedur darurat
Bagian ini memberikan petunjuk langkah demi langkah untuk menangani keadaan darurat terkait lift, seperti mati listrik atau malfungsi lift. Ini juga dapat memandu cara mengevakuasi penumpang dengan aman dalam keadaan darurat.
- Panduan mengatasi masalah
Bagian ini mencantumkan masalah umum, penyebab potensial, dan petunjuk untuk mengatasinya.
APA KEMUNGKINAN PENYEBAB KECELAKAAN?
Penting untuk dicatat bahwa jatuh dari lift dapat dicegah dengan mengikuti protokol keselamatan yang tepat, termasuk menggunakan lift hanya sebagaimana mestinya, mengikuti pedoman batas berat dan kapasitas, dan mengenakan peralatan keselamatan yang sesuai.
Pemeliharaan dan pemeriksaan rutin peralatan lift juga dapat membantu mengidentifikasi dan mengatasi masalah mekanis apa pun sebelum menjadi bahaya. Jatuh dari lift bisa menjadi peristiwa yang serius dan berpotensi mengancam nyawa dengan beberapa kemungkinan penyebab.
Berikut adalah beberapa penyebab paling umum jatuh dari lift:
- Kerusakan Mekanis
Kegagalan mekanis lift, seperti kabel putus atau rem rusak, dapat menyebabkan lift jatuh atau kehilangan kendali, yang mengakibatkan jatuh secara tiba-tiba.
- Penggunaan yang Tidak Benar
Menggunakan lift, seperti membebani melebihi batas beratnya, dapat mencegahnya menjadi tidak stabil dan terbalik atau jatuh.
- Kesalahan manusia
Kesalahan operator lift atau penumpang, seperti gagal mengamankan diri atau perlengkapannya dengan baik, juga dapat mengakibatkan jatuh.
- Permukaan Licin atau Tidak Rata
Jika lift ditempatkan pada permukaan yang tidak rata atau platform lift menjadi licin, seseorang dapat kehilangan pijakan dan jatuh.
- Perbuatan yang Disengaja
Dalam kasus yang jarang terjadi, jatuh dari lift dapat terjadi akibat tindakan yang disengaja, seperti sabotase atau aktivitas kriminal.
- Kondisi medis
Kondisi medis seperti pingsan, kejang, atau serangan jantung juga bisa menyebabkan seseorang terjatuh dari lift.
Dari 6 kemungkinan diatas, item 3 (Human Error) bisa jadi yang paling mungkin terjadi, namun kita harus menunggu sampai hasil investigasi akhir keluar.
CAKUPAN ASURANSI KEWAJIBAN BANDARA
Airport liability insurance merupakan komponen penting dari manajemen risiko untuk bandara. Ini dapat mencakup berbagai kewajiban hukum dan membantu melindungi bandara dan karyawannya dari kerugian finansial akibat kecelakaan atau insiden selama operasi bandara.
Seperti halnya semua polis asuransi, penting untuk meninjau secara hati-hati cakupan dan pengecualian asuransi pertanggungjawaban bandara untuk memastikan bahwa asuransi tersebut memenuhi kebutuhan khusus bandara.
Airport liability insurance memberikan pertanggungan untuk tanggung jawab hukum bandara dan karyawannya atas cedera tubuh, kerusakan properti, atau kerugian lain akibat kecelakaan atau insiden yang terjadi pada properti bandara atau selama operasi bandara.
Berikut adalah beberapa komponen kunci dari Airport liability insurance:
- Cakupan
Airport liability insurance biasanya mencakup berbagai kewajiban, termasuk cedera tubuh, kerusakan properti, cedera pribadi, dan cedera iklan. Itu juga dapat menutupi biaya pembelaan hukum, putusan, atau penyelesaian yang dihasilkan dari klaim yang ditanggung.
- Batas
Batas pertanggungan Airport liability insurance dapat bervariasi tergantung pada kebijakan khusus dan kebutuhan bandara. Polis mungkin memiliki batas per kejadian, yang menetapkan jumlah maksimum yang akan dibayarkan oleh perusahaan asuransi untuk satu kejadian, dan batas agregat, yang menetapkan jumlah maksimum yang akan dibayar oleh perusahaan asuransi untuk semua klaim selama periode polis.
- Pengecualian Kebijakan
Seperti semua polis asuransi, Airport liability insurance memiliki pengecualian tertentu yang dapat membatasi cakupan. Beberapa pengecualian umum termasuk tindakan yang disengaja, kegiatan kriminal, polusi, dan kewajiban kontraktual.
- Manajemen risiko
Banyak bandara menerapkan program manajemen risiko untuk membantu meminimalkan kemungkinan kecelakaan atau insiden dan memastikan bahwa pertanggungan asuransi pertanggungjawaban mereka memenuhi kebutuhan mereka.
- Operasi Bandara
Airport liability insurance sangat penting untuk bandara, yang dapat menghadapi kewajiban keuangan yang signifikan dari kecelakaan, insiden, atau masalah lain selama pengoperasian bandara. Ini dapat mencakup banyak risiko potensial, termasuk kecelakaan pesawat, tabrakan kendaraan, dan kecelakaan terpeleset dan jatuh.
DAPATKAH POLIS ASURANSI MENUTUP KECELAKAAN TERAKHIR DI BANDARA KUALA NAMU?
Apakah polis Airport liability insurance akan menanggung kecelakaan yang mengakibatkan kematian seseorang karena jatuh dari lift tergantung pada syarat dan ketentuan spesifik polis dan keadaan seputar insiden tersebut.
Namun, secara umum, Airport liability insurance dapat menanggung cedera tubuh dan kerusakan terkait akibat kecelakaan atau insiden di properti bandara atau selama operasi bandara.
Jika seseorang meninggal karena jatuh dari lift di bandara, keluarganya berpotensi mengajukan klaim kematian yang salah terhadap bandara dan/atau pembuat lift.
Jika bandara memiliki polis asuransi pertanggungjawaban bandara, polis tersebut dapat memberikan pertanggungan untuk kerusakan akibat klaim kematian yang salah hingga batas polis dan tunduk pada pengecualian atau batasan apa pun dalam polis.
Namun, penting untuk dicatat bahwa polis asuransi pertanggungjawaban bandara biasanya memiliki pengecualian dan batasan yang dapat memengaruhi pertanggungan untuk insiden tertentu.
Misalnya, polis dapat mengecualikan pertanggungan untuk tindakan yang disengaja, kegiatan kriminal, atau jenis kewajiban kontraktual tertentu. Selain itu, batas polis mungkin tidak cukup untuk sepenuhnya menutupi semua kerugian akibat klaim kematian yang salah, tergantung pada keadaan khusus dari insiden tersebut.
Pada akhirnya, cakupan dan penerapan polis asuransi tanggung gugat bandara dalam hal terjadi kecelakaan atau insiden fatal bergantung pada syarat dan ketentuan spesifik dari polis tersebut, serta fakta dan keadaan seputar insiden tersebut.
PROSEDUR KLAIM ASURANSI AIRPORT LIABILITY
Jika polis asuransi kewajiban bandara mencakup kecelakaan, proses klaim biasanya melibatkan langkah-langkah berikut:
- Melaporkan Klaim
Langkah pertama dalam proses klaim adalah melaporkan kejadian tersebut ke perusahaan asuransi. Bandara atau pihak yang dirugikan harus menghubungi perusahaan asuransi dan memberikan informasi tentang kejadian tersebut, termasuk tanggal dan waktu kecelakaan, lokasi, dan pihak-pihak yang terlibat.
- Penyelidikan
Operator asuransi kemudian akan menyelidiki kejadian tersebut untuk menentukan fakta dan keadaan seputar kecelakaan tersebut dan tingkat kerusakan atau cedera yang diderita. Mungkin melibatkan mewawancarai saksi, meninjau catatan medis, dan menganalisis informasi relevan lainnya.
- Evaluasi
Berdasarkan temuan investigasi, perusahaan asuransi akan mengevaluasi klaim tersebut dan menentukan apakah klaim tersebut tercakup dalam persyaratan polis. Jika klaim ditanggung, penanggung juga akan menentukan jumlah kerusakan atau kompensasi yang terutang berdasarkan polis.
- Hunian
Setelah perusahaan asuransi mengevaluasi klaim dan menentukan ganti rugi atau kompensasi yang harus dibayar, mereka biasanya akan menawarkan penyelesaian kepada pihak yang dirugikan atau perwakilan mereka. Jika penawaran diterima, klaim akan diselesaikan, dan pembayaran akan dilakukan kepada pihak yang dirugikan.
BERAPA LAMA PROSES KLAIM?
Lamanya waktu yang diperlukan untuk memproses klaim asuransi pertanggungjawaban bandara dapat bervariasi tergantung pada kerumitan klaim dan kebijakan serta prosedur khusus dari pihak asuransi. Namun secara umum, prosesnya bisa memakan waktu berminggu-minggu hingga berbulan-bulan.
Kemungkinan keberhasilan dalam klaim asuransi tanggung gugat bandara bergantung pada beberapa faktor, termasuk syarat dan ketentuan spesifik dari polis, fakta dan keadaan seputar kejadian, dan kekuatan bukti dan argumen yang diajukan untuk mendukung klaim.
Bekerja sama dengan penasihat profesional dan hukum broker asuransi yang berpengalaman penting untuk memastikan bahwa klaim Anda disajikan dengan benar dan didukung untuk memaksimalkan kemungkinan hasil yang sukses.
PERAN PENGACARA KORBAN
Sepanjang proses klaim, pengacara korban juga akan memberikan bimbingan dan dukungan kepada korban dan keluarganya, membantu mereka memahami hak dan pilihan hukum mereka dan bekerja untuk memastikan bahwa kepentingan mereka dilindungi.
Pengacara korban sangat penting dalam menyelesaikan klaim di bawah polis asuransi kewajiban bandara. Beberapa tugas dan tanggung jawab penting dari pengacara korban dalam konteksnya dapat meliputi:
- Menilai Kekuatan Klaim
Pengacara korban akan mengevaluasi fakta dan keadaan dari kejadian tersebut untuk menentukan kekuatan klaim dan apakah kemungkinan akan berhasil.
- Mengumpulkan dan Melestarikan Bukti
Pengacara akan bekerja untuk mengumpulkan dan menyimpan bukti untuk mendukung klaim korban, termasuk pernyataan saksi, catatan medis, dan dokumen terkait lainnya.
- Mempersiapkan Klaim
Pengacara akan menyiapkan paket klaim komprehensif yang mencakup penjelasan rinci tentang kejadian tersebut, kerugian yang diderita oleh korban, dan informasi atau dokumentasi terkait lainnya.
- Negosiasi dengan Penanggung
Pengacara akan bernegosiasi dengan perusahaan asuransi atas nama korban untuk mencapai penyelesaian yang memberikan kompensasi yang adil atas kerugian yang diderita.
- Menggugat Klaim
Misalkan perusahaan asuransi tidak mau memberikan penyelesaian yang adil. Dalam kasus tersebut, pengacara korban dapat mengajukan gugatan dan mengajukan gugatan di pengadilan untuk meminta ganti rugi total atas kerugian yang diderita.
DASAR JUMLAH KLAIM
Jika korban meninggal karena suatu insiden yang tercakup dalam polis asuransi kewajiban bandara, jumlah klaim biasanya akan dihitung berdasarkan kerugian yang dialami oleh korban dan keluarganya akibat insiden tersebut.
Metode perhitungan khusus akan bergantung pada syarat dan ketentuan polis, serta undang-undang dan peraturan yang mengatur klaim tersebut di yurisdiksi terkait.
Dalam kasus klaim kematian yang salah, kerusakan biasanya mencakup kerusakan ekonomi dan non-ekonomi. Kerusakan ekonomi dapat dengan mudah diukur, seperti biaya pengobatan, biaya pemakaman dan penguburan, dan hilangnya pendapatan dan kapasitas pendapatan. Kerugian non-ekonomis lebih sulit dihitung, seperti rasa sakit dan penderitaan, kehilangan persahabatan, dan hilangnya kenikmatan hidup.
Dalam menghitung jumlah klaim, pengacara korban dan penanggung akan mempertimbangkan berbagai faktor, antara lain usia korban, kapasitas penghasilan, situasi keluarga, dan tingkat serta sifat luka yang diderita.
Misalnya, dalam kasus seorang wanita berusia 41 tahun yang meninggal karena insiden tersebut, jumlah klaim kemungkinan akan mencakup kompensasi atas hilangnya pendapatan di masa depan dan kerugian ekonomi dan non-ekonomi lainnya.
Pada akhirnya, jumlah klaim akan dinegosiasikan antara pengacara korban dan perusahaan asuransi atau ditentukan oleh pengadilan jika kasus tersebut dibawa ke pengadilan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keluarga korban menerima kompensasi yang adil dan adil atas kerugian yang diderita akibat insiden tersebut.
Informasi ini disajikan oleh: L&G Insurance Broker – The Smart Insurance Broker.
—
MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG
24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)
website: lngrisk.co.id
Email: customer.support@lngrisk.co.id
—