Rangkaian insiden kecelakaan dan kebakaran kembali menegaskan betapa rapuhnya sistem keselamatan dan manajemen risiko di berbagai sektor aktivitas di Indonesia. Dari kebakaran mobil listrik di jalan tol, kecelakaan truk kontainer dan lepasnya peti kemas, kebakaran pabrik akibat sambaran petir, hingga insiden paling serius berupa jatuhnya pesawat ATR 42-500 saat fase pendekatan bandara—seluruh peristiwa ini menunjukkan spektrum risiko yang luas, kompleks, dan berdampak besar. Bukan hanya kerugian material bernilai miliaran rupiah, tetapi juga risiko terhadap keselamatan manusia, gangguan rantai pasok, kewajiban hukum, dan keberlangsungan operasional. Dalam edisi 7 Insiden Kecelakaan Menggemparkan di Indonesia ini, setiap kejadian dianalisis dari perspektif risiko dan kebutuhan perlindungan asuransi yang krusial.
Mobil Listrik Terbakar di Tol JORR! Investigasi Ungkap Battery Pack Masih Utuh, Apa Pemicu Sebenarnya?
Insiden kebakaran melibatkan mobil listrik kembali terjadi di Indonesia. Sebuah kendaraan listrik jenis DFSK Gelora E terbakar saat melintas di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) Km 23+300 A pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Peristiwa ini viral setelah video proses pemadaman beredar di media sosial.
PT Sokonindo Automobile selaku produsen menyatakan telah menerima laporan kejadian dan memastikan tidak ada korban jiwa. Berdasarkan investigasi awal tim teknis, komponen utama seperti battery pack, kabel tegangan tinggi, Power Distribution Unit, motor listrik, hingga On Board Charger ditemukan dalam kondisi utuh. Meski demikian, perusahaan masih melakukan pendalaman bersama pihak eksternal untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Risk Accident Review
Kebakaran pada kendaraan listrik menimbulkan profil risiko berbeda dibanding mobil konvensional, terutama terkait sistem baterai bertegangan tinggi dan komponen elektronik kompleks. Insiden di jalan tol meningkatkan potensi kerugian berlapis: kerusakan total kendaraan, gangguan lalu lintas, biaya evakuasi khusus, serta risiko tanggung jawab hukum bila menimbulkan kerugian pihak lain. Meski investigasi awal menunjukkan battery pack utuh, faktor seperti korsleting aksesoris, modifikasi kelistrikan, atau panas eksternal tetap perlu diwaspadai. Minimnya fasilitas pemadaman khusus EV juga dapat memperbesar nilai klaim. Pemilik dan operator armada wajib memiliki skema asuransi yang adaptif terhadap karakteristik risiko kendaraan listrik.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Asuransi Kendaraan Bermotor – Comprehensive/All Risk
Menjamin kerusakan akibat kebakaran, tabrakan, maupun biaya evakuasi khusus mobil listrik. - Perluasan Jaminan Kebakaran Khusus EV
Perlindungan atas risiko baterai lithium, thermal runaway, dan penanganan pemadaman khusus. - Third Party Liability (TPL)
Menanggung klaim pihak ketiga bila insiden menyebabkan kerusakan kendaraan lain, infrastruktur tol, atau cedera pengguna jalan. - Personal Accident untuk Pengemudi & Penumpang
Proteksi jika terjadi luka atau risiko fatal dalam kecelakaan.
Peti Kemas Terlepas di JLS Salatiga! Truk Kontainer Alami Kecelakaan Tunggal
Sebuah truk Nissan kontainer bernopol B-9532-UU mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, dekat Hotel Family, Sidomukti, Senin malam (19/01/2026). Kendaraan yang dikemudikan Gatot Triyono (56), warga Sawah Besar Semarang, melaju dari arah Blotongan menuju Cebongan.
Hasil olah TKP menunjukkan truk bergerak terlalu ke kiri hingga menyenggol ranting pohon. Benturan tersebut menyebabkan peti kemas terlepas dari bak kendaraan. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini, namun kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp5 juta.
Petugas Satlantas langsung melakukan pengamanan lokasi dan pengaturan lalu lintas. Kepolisian mengimbau pengemudi angkutan barang agar memastikan kelayakan kendaraan serta keamanan pengikatan muatan sebelum beroperasi.
Risk Accident Review
Insiden terlepasnya peti kemas menunjukkan tingginya risiko operasional pada angkutan logistik darat, terutama terkait pengikatan muatan dan kondisi kendaraan. Faktor human error, teknik lashing yang tidak sesuai standar, serta minimnya inspeksi pra-jalan menjadi pemicu utama. Meski tanpa korban, potensi kerugian sebenarnya dapat jauh lebih besar: kerusakan kendaraan lain, kerusakan infrastruktur jalan, klaim keterlambatan pengiriman, hingga tanggung jawab hukum terhadap pemilik barang. Bagi perusahaan transportasi, kejadian ini menegaskan pentingnya manajemen risiko berbasis compliance, SOP pengamanan muatan, serta perlindungan asuransi yang terintegrasi antara kendaraan, kargo, dan tanggung gugat pihak ketiga.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Asuransi Kendaraan Bermotor – All Risk untuk Truk
Menanggung kerusakan unit akibat kecelakaan tunggal, termasuk biaya derek dan perbaikan bak/chassis. - Marine Cargo Insurance (Inland Transit)
Melindungi nilai barang dalam peti kemas dari risiko jatuh, terguling, atau rusak selama pengangkutan darat. - Third Party Liability (TPL)
Proteksi jika peti kemas merusak kendaraan lain, fasilitas umum, atau menimbulkan klaim hukum. - Personal Accident Driver
Jaminan bagi pengemudi bila terjadi cedera dalam operasional.
Source: https://rasikafm.com/truk-kontainer-alami-laka-tunggal-di-jls-sopir-hanya-kaget/
Petir Picu Kebakaran Pabrik Bahan Baku Tas & Sepatu di Jepara, Kerugian Rp5 Miliar
Kebakaran besar melanda pabrik bahan baku tas dan sepatu milik PT Chengqi Industrial Indonesia di Desa Pringtulis, Kecamatan Nalumsari, Jepara, Sabtu pagi. Api dilaporkan muncul sekitar pukul 10.38 WIB dan baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pukul 15.45 WIB setelah 12 armada pemadam dari berbagai instansi dikerahkan secara gotong royong.
Tim yang terlibat berasal dari Damkar Jepara, BPBD, Polres, DLH, serta dukungan unit pemadam perusahaan sekitar. Dugaan awal, kebakaran dipicu sambaran petir yang menyebabkan korsleting listrik. Area terdampak diperkirakan seluas 150 x 100 meter.
Insiden ini mengakibatkan dua pekerja mengalami luka bakar dan kini dirawat di RSU PKU. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp5 miliar. Aparat masih melakukan investigasi dan pengamanan pascakejadian.
Risk Accident Review
Kebakaran akibat sambaran petir menunjukkan tingginya eksposur risiko pada fasilitas industri yang menyimpan material mudah terbakar seperti bahan baku tekstil, karet, dan sintetis. Ketiadaan sistem proteksi petir, instalasi listrik yang tidak berstandar, serta minimnya fire protection internal dapat mempercepat eskalasi api. Dampak finansial tidak hanya berupa kerusakan bangunan dan stok, tetapi juga terhentinya operasional, keterlambatan pengiriman ke buyer, klaim penalti kontrak, serta tanggung jawab terhadap pekerja yang cedera. Perusahaan manufaktur wajib memiliki mitigasi berlapis: proteksi teknis (hydrant, APAR, lightning system), prosedur K3, dan skema asuransi komprehensif untuk menjaga keberlangsungan bisnis pascakecelakaan.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Property All Risk (PAR) / Industrial All Risk
Menanggung kerusakan bangunan, mesin, dan stok akibat kebakaran, petir, ledakan, dan risiko properti lainnya. - Business Interruption (Loss of Profit)
Mengganti kehilangan pendapatan akibat berhentinya produksi selama pemulihan pabrik. - Workmen Compensation / Employer’s Liability
Perlindungan biaya medis dan santunan bagi pekerja yang mengalami luka bakar. - Public Liability Insurance
Mengantisipasi tuntutan pihak ketiga jika kebakaran berdampak ke lingkungan sekitar. - Machinery & Electrical Equipment Insurance
Menjamin kerusakan mesin produksi akibat korsleting atau gangguan kelistrikan.
Gudang Ikan Padang Terbakar Sore Hari, Kerugian Rp600 Juta – Aset Rp2 Miliar Nyaris Ludes
Sebuah gudang penyimpanan ikan di Jalan Tanah Baroyo No. 32, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, mengalami kebakaran pada Senin (19/1/2026) sore. Api dilaporkan mulai terlihat sekitar pukul 15.40 WIB dari lantai dua bangunan dan dengan cepat membesar hingga menghanguskan sebagian besar area gudang seluas kurang lebih 100 meter persegi.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang segera mengerahkan enam unit armada dengan dukungan sekitar 80 personel. Berkat respons cepat, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sekitar pukul 16.15 WIB sehingga tidak merembet ke bangunan sekitar. Tidak terdapat korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp600 juta, sementara aset senilai sekitar Rp2 miliar berhasil diselamatkan. Proses pemadaman turut dibantu oleh PMI, TNI, Polri, PLN, Satpol PP, serta aparat setempat. Hingga kini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Risk Accident Review
Kebakaran pada fasilitas cold storage dan gudang ikan memiliki risiko tinggi karena keberadaan instalasi listrik berdaya besar, mesin pendingin, serta material kemasan yang mudah terbakar. Keterlambatan deteksi api dapat menyebabkan kerusakan stok bernilai miliaran dan gangguan distribusi rantai pasok pangan. Insiden ini menunjukkan pentingnya sistem proteksi kebakaran aktif seperti hydrant, APAR, serta inspeksi kelistrikan berkala. Selain kerusakan fisik bangunan, potensi kerugian terbesar justru berasal dari rusaknya stok ikan beku dan terhentinya operasional bisnis. Tanpa asuransi yang tepat, pemilik usaha berisiko menanggung beban pemulihan yang sangat berat.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Property All Risk (PAR) / Fire Insurance
Menjamin kerusakan bangunan, mesin pendingin, dan stok ikan akibat kebakaran, korsleting, maupun ledakan. - Business Interruption (Loss of Profit)
Mengganti kehilangan pendapatan selama gudang tidak dapat beroperasi. - Machinery Breakdown Insurance
Melindungi kompresor, freezer, dan instalasi cold storage yang rentan rusak saat kebakaran. - Stock Deterioration Insurance
Menjamin kerusakan kualitas ikan akibat gangguan listrik atau suhu pascakebakaran. - Public Liability Insurance
Proteksi jika kebakaran menimbulkan kerugian pada bangunan tetangga atau pihak ketiga.
Source: https://katasumbar.com/gudang-ikan-di-padang-barat-terbakar-kerugian-capai-rp600-juta/
Api Mengamuk di Kawasan Padat Kendari, 17 Bangunan Ludes & Kerugian Tembus Rp5 Miliar
Kebakaran besar melanda kawasan padat penduduk di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (17/1/2026) malam. Insiden tersebut menghanguskan total 17 bangunan yang terdiri dari tiga gudang cengkeh, enam kios, empat warung makan, serta empat rumah warga.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kendari, Ahriawandy Effendy, menyampaikan bahwa laporan kebakaran diterima sekitar pukul 21.55 WITA. Saat tim pemadam tiba di lokasi, api sudah dalam kondisi membesar dan dengan cepat merambat ke bangunan sekitar, mengingat sebagian besar konstruksi terbuat dari kayu dan papan.
Proses pemadaman melibatkan petugas Damkar Kendari dengan dukungan TNI, Polri, komunitas SAR, serta komunitas tower yang membantu suplai air. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 00.40 WITA dan dilanjutkan dengan pendinginan untuk mencegah kebakaran susulan. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp5 miliar. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Risk Accident Review
Kebakaran di kawasan padat dengan bangunan semi permanen memiliki tingkat eskalasi risiko yang sangat tinggi. Keberadaan gudang cengkeh dengan material mudah terbakar, kios, serta rumah berdempetan mempercepat rambatan api dan memperbesar nilai kerugian. Selain kerusakan bangunan, risiko kehilangan stok dagangan, terganggunya mata pencaharian, serta potensi klaim pihak ketiga menjadi konsekuensi serius. Insiden ini menegaskan pentingnya manajemen risiko kebakaran, termasuk pemisahan area penyimpanan, sistem proteksi kebakaran aktif, serta perlindungan asuransi yang memadai agar pemilik usaha dan warga tidak menanggung beban finansial besar pascakejadian.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Asuransi Kebakaran / Property All Risk (PAR)
Melindungi bangunan gudang, kios, rumah, dan isinya dari risiko kebakaran. - Asuransi Stok & Persediaan (Stock Insurance)
Menjamin kerugian bahan baku cengkeh dan barang dagangan akibat kebakaran. - Business Interruption (Loss of Profit)
Mengganti kehilangan pendapatan akibat terhentinya usaha warung dan kios. - Public Liability Insurance
Proteksi terhadap tuntutan pihak ketiga akibat dampak kebakaran ke bangunan sekitar. - Personal Accident Insurance
Perlindungan tambahan bagi pemilik usaha dan pekerja dari risiko kecelakaan kerja. - Asuransi Rumah Tinggal (Home Insurance)
Memberi jaminan pemulihan finansial bagi warga terdampak kebakaran.
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport Hhilang Kontak dan Ditemukan Jatuh di Maros-Sulawesi Selatan
Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport yang disewa Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk misi surveilans dilaporkan jatuh di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan, pesawat berangkat dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1/2026) dengan membawa 10 orang, terdiri dari tujuh awak dan tiga penumpang dari Kementerian KP.
Saat akan melakukan pendekatan ke Bandara Sultan Hasanuddin sekitar pukul 12.23 WITA, Air Traffic Control (ATC) mendeteksi pesawat tidak berada di jalur approach yang semestinya dan memberikan instruksi koreksi posisi. Tak lama kemudian komunikasi terputus dan dinyatakan lost contact, sehingga fase darurat segera diberlakukan.
Operasi pencarian gabungan melibatkan Basarnas, TNI-Polri, KNKT, dan Airnav. Keesokan harinya serpihan pesawat ditemukan di kawasan Gunung Bulusaraung. Tim SAR juga berhasil mengevakuasi dua jenazah korban, sementara proses investigasi penyebab kecelakaan masih berlangsung.
Risk Accident Review
Kecelakaan penerbangan ini menunjukkan eksposur risiko sangat kompleks: risiko operasional pesawat sewaan, navigasi saat approach, hingga koordinasi ATC. Lost contact pada fase kritis pendaratan meningkatkan kemungkinan klaim besar meliputi kerusakan badan pesawat, tanggung jawab terhadap penumpang, kru, serta pihak ketiga di darat. Selain itu terdapat risiko kontraktual antara operator dan penyewa (Kementerian KP) terkait kegagalan misi surveilans. Insiden ini menegaskan pentingnya manajemen keselamatan penerbangan, kepatuhan prosedur, serta struktur asuransi berlapis agar dampak finansial bagi operator, penyewa, dan keluarga korban dapat tertangani secara memadai dan cepat.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Aviation Hull & Liability Insurance
Menjamin kerusakan total/parsial badan pesawat (hull). Tanggung jawab hukum terhadap penumpang, awak, dan pihak ketiga. - Passenger Legal Liability
Santunan kematian/cacat bagi penumpang sesuai regulasi penerbangan. - Crew Personal Accident & Loss of License
Perlindungan khusus bagi pilot dan kru, termasuk risiko kehilangan lisensi.
Kebakaran Pabrik Obat Herbal di Gunung Putri-Bogor, Asap Kimia Kepung Area Industri
Kebakaran besar terjadi di pabrik obat herbal PT Phytochemindo Reksa yang berada di kawasan PT Darya Varia, Desa Cicadas, Gunung Putri, Bogor, pada Jumat (16/1/2026) pagi. Api diduga berasal dari oven bahan baku obat di ruang produksi dan dengan cepat memicu kepulan asap hitam tebal yang terlihat hingga luar kawasan industri. Warga sekitar bahkan sempat mendengar suara ledakan dari dalam pabrik.
Petugas pemadam menerima laporan sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung mengerahkan sejumlah unit dari Gunung Putri, Cileungsi, Bogor Kota, dan Babakan Madang. Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam dengan kendala akses ruangan yang sempit serta banyaknya tumpukan obat dan kardus yang mudah terbakar. Petugas harus menggunakan alat bantu pernapasan akibat asap pekat. Tidak ada korban jiwa, dan penyebab pasti kebakaran masih diselidiki pihak kepolisian.
Risk Accident Review
Industri farmasi memiliki tingkat risiko tinggi akibat penggunaan oven pemanas, bahan kimia aktif, serta penyimpanan material mudah terbakar seperti kardus dan kemasan. Insiden ini berpotensi menimbulkan kerugian besar meliputi kerusakan mesin produksi, kontaminasi bahan baku dan produk jadi, hingga terhentinya operasional (business interruption). Asap kimia juga meningkatkan risiko tanggung jawab lingkungan dan kesehatan pekerja. Keterbatasan akses ruangan memperlambat pemadaman dan memperbesar nilai kerugian. Tanpa proteksi asuransi yang komprehensif, perusahaan menghadapi beban biaya pemulihan aset, penggantian stok obat, gangguan distribusi, serta potensi klaim pihak ketiga dari tenant di kawasan industri.
Jenis Asuransi yang Dibutuhkan
- Property All Risk (PAR) – termasuk Fire & Explosion
Menjamin kerusakan bangunan, mesin produksi, oven, dan stok obat akibat kebakaran/ledakan. - Business Interruption Insurance
Mengganti kehilangan laba dan biaya tetap selama pabrik berhenti beroperasi. - Stock & Deterioration Insurance
Menjamin kerusakan bahan baku obat, produk jadi, dan kemasan yang terkontaminasi asap/panas. - Public Liability Insurance
Melindungi dari tuntutan pihak ketiga (tenant sekitar, warga, lingkungan industri). - Environmental Impairment Liability
Penting karena melibatkan bahan kimia dan potensi pencemaran. - Workmen Compensation / Employer Liability
Perlindungan bagi pekerja bila terjadi cedera akibat insiden serupa.
—
Keseluruhan insiden tersebut memperlihatkan satu kesimpulan penting: risiko operasional, kebakaran, dan kecelakaan transportasi tidak lagi bersifat insidental, melainkan konsekuensi nyata dari kompleksitas teknologi, intensitas operasional, serta lemahnya sistem pencegahan di sejumlah sektor. Tanpa manajemen risiko yang disiplin, kepatuhan terhadap standar keselamatan, serta skema asuransi yang tepat—mulai dari kendaraan, kargo, properti, tanggung jawab hukum, hingga aviation liability—dampak finansial dan hukum dapat berkembang jauh melampaui kerusakan fisik awal. Di tengah meningkatnya frekuensi dan eskalasi insiden, pendekatan preventif dan proteksi asuransi yang komprehensif bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama untuk menjaga keselamatan manusia dan keberlanjutan bisnis.
—
JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN AMANKAN KEUANGAN DAN BISNIS ANDA DENGAN ASURANSI YANG TEPAT.
HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (TELEPON – WHATSAPP – SMS)
Situs web: lngrisk.co.id
Email: halo@lngrisk.co.id
—

