Ulas Berita

7 Pilihan Berita Asuransi di Indonesia Bulan Maret 2023 – Minggu ke 3

Liga Asuransi – Para pembaca yang luar biasa, bagaimana keadaan Anda dan bisnis Anda? Semoga dalam keadaan baik dan terus maju. Seperti biasa, kami akan kembali menyajikan informasi pilihan dan terbaru seputar berita asuransi di Indonesia.

Berikut kami sudah merangkum tujuh pilihan berita update untuk Anda. Jika anda tertarik dengan artikel ini silakan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Perkuat Industri Asuransi, OJK akan Naikkan Batas Modal Industri Asuransi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menaikkan batas permodalan bagi perusahaan asuransi agar industri ini makin sehat. Upaya penguatan dari aspek keuangan ini juga berkaitan dengan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi keuangan (PSAK) 74 yang akan diterapkan pada 2025.

Rencana kenaikan modal ini tertera dalam dokumen Matriks Rancangan RPOJK Perubahan atas POJK 67/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perasuransian yang menyebutkan sejumlah ketentuan tentang permodalan melalui Pasal 12.

Pasal itu mengatur, untuk pendirian perusahaan asuransi wajib memiliki modal disetor sebesar Rp 500 miliar atau meningkat dari ketentuan sebelumnya sebesar Rp 150 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengatakan, asosiasi sejalan dengan upaya dari OJK dikarenakan untuk dapat tumbuh dan berkembang secara sehat dan berkelanjutan di masa-masa mendatang, perlu kiranya dukungan permodalan yang kuat, sumber daya manusia yang baik, dengan penerapan tata kelola yang ketat dan manajemen risiko yang efektif.

“Permodalan perusahaan asuransi dan reasuransi sudah mengikuti aturan dalam POJK 67. Pemenuhan batas modal tersebut, membuat tingkat Rasio risk-based (RBC) dan keuangan perusahaan menjadi lebih kuat,” kata Bern saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (14/3).

Namun, kata Bern, ada tantangan bagi tiap perusahaan untuk terus menjaga tingkat RBC, bagaimana mengelolanya dengan baik, sebagai salah satu indikator kesehatan suatu perusahaan asuransi.

“Dalam hal ini, kewenangan AAUI adalah mengingatkan kepada anggota terhadap aturan-aturan/regulasi dalam hal pemenuhan tingkat Kesehatan perusahaan. Mengadakan pelatihan dalam rangka pemenuhan kompetensi dalam menyusun RBC,” tuturnya.

Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bidang Information and Applied Technology Dody Dalimunthe memandang, permodalan di perusahaan asuransi berkaitan dengan posisi ekuitas yang akan menentukan batas besaran risiko sendiri yang dapat ditahan saat menerbitkan polis asuransi.

“Semakin besar ekuitas, maka akan semakin besar juga risiko sendiri yang ditahan, dan risiko selebihnya akan ditempatkan melalui mekanisme reasuransi,” ujar Dody kepada Kontan.co.id, Selasa (14/3).

Dody menambahkan, karakteristik risiko makin kompleks, apalagi dengan ditambah risiko investasi. Oleh karena itu, perusahaan asuransi harus memiliki ekuitas yang cukup besar agar memiliki buffer yang cukup dalam menjaga solvabilitasnya.

Sementara itu, dari sisi pelaku usaha, Direktur Utama PT Zurich Asuransi Indonesia Edhi Tjahja Negara mengatakan, aturan baru itu untuk memperkuat industri asuransi dan hal yang sangat penting untuk mendukung dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, kata Edhi, merupakan tanggung jawab bersama baik dari pelaku usaha dan tentu regulator dalam hal ini OJK sangat berperan dalam memperkuat industri asuransi.

Menurut Edhi, menaikkan batas permodalan merupakan salah satu upaya untuk memperkuat ketahanan industri asuransi dan ini tentu sejalan dengan rencana arsitektur industri asuransi.

“Selain ada berbagai inisiatif lainnya baik dari regulator, asosiasi, dan kami semua sebagai pelaku industri asuransi,” imbuhnya.

Adapun, Laurentius Iwan Head of PR, Marcomm and Event Asuransi Astra menuturkan langkah OJK adalah salah satu upaya untuk memastikan agar industri asuransi itu sehat, sehingga konsumen juga percaya pada kinerja asuransi dan lebih aman terlindungi.

“Jika langkahnya untuk memastikan kesehatan dan sustainability industri, tentu rencana ini baik, ya,” tandasnya.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/perkuat-industri-asuransi-ojk-akan-naikkan-batas-modal-industri-asuransi 

 

Budi Herawan Terpilih Sebagai Ketua Umum AAUI Periode 2023-2026

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Budi Herawan terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) periode 2023-2026.

Dalam pemilihan, Budi mengantongi perolehan 39 suara, sementara Benny Waworuntu 32 suara dan Hastanto SM Widodo 4 suara.

Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwyanto mengatakan, melalui proses yang cukup panjang Kongres AAUI yang digelar setiap tiga tahun sekali ini diawali dengan Rapat Umum Anggota dan dilanjut dengan Kongres pemilihan Ketua Umum AAUI.

“Per hari ini, resmi Budi Herawan sebagai ketua AAUI periode 2023-2026,” kata Bern saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/3).

Bern menambahkan, ke depan industri asuransi memang cukup besar tantangannya, sehingga membutuhkan sosok pemimpin dan tim yang mendukung industri asuransi untuk tumbuh dan berkembang seperti harapan masyarakat dan regulator yaitu OJK.

Sementara itu, Budi menyampaikan pekerjaan rumah AAUI banyak. “Yang baik akan kita perbaiki lagi, yang kurang baik akan kita perbaiki agar lebih baik,” ujarnya.

Budi berharap marwah industri asuransi umum bisa lebih baik. Dia memiliki misi harus mengembalikan marwah industri asuransi umum supaya sejajar dengan industri lainnya.

“Jadi, saya pikir ini prioritas yang akan dilakukan dalam jangka pendek ini sambil menyusun satu tim pengurus kuat untuk periode ini,” tuturnya.

Menurut Budi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sangat berharap AAUI bermitra dengan baik untuk menyelesaikan masalah-masalah di industri umum. Adapun, prioritas pertumbuhan ekonomi, premi, dan memperbaiki marwah industri asuransi menjadi skala prioritas AAUI selama tiga tahun ke depan.

“Saya akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada industri asuransi umum dan reasuransi yang sakit,” imbuhnya.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/budi-herawan-terpilih-sebagai-ketua-umum-aaui-periode-2023-2026 

 

Astra Life Luncurkan Asuransi Flexi Life Protection Syariah

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Asuransi Jiwa Astra (Astra Life) meluncurkan produk asuransi jiwa syariah bernama Flexi Life Protection Syariah. Produk ini dipasarkan secara digital di e-commerce Astra Life ilovelife.co.id. 

Presiden Direktur Astra Life Windawati Tjahjadi mengatakan, Flexi Life Protection Syariah merupakan produk asuransi jiwa berjangka. Produk asuransi jiwa syariah ini memiliki perlindungan finansial berupa manfaat santunan asuransi atas risiko meninggal dunia hingga Rp 2 miliar dan tanpa cek medis. 

“Produk asuransi ini juga memberikan tambahan 100 persen santunan asuransi atas risiko meninggal dunia karena kecelakaan,” ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis (16/3/2023). Ia menambahkan, besaran kontribusi untuk produk ini adalah mulai dari Rp 228.000 per tahun. 

Pembayaran tersedia dalam masa pembayaran bulanan, kuartalan, semesteran, hingga tahunan. Adapun, syarat usia kepesertaan mulai dari 16-60 tahun dengan masa perlindungan 1 tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis. Perpanjangan secara otomatis dapat dilakukan hingga peserta yang diasuransikan mencapai usia 85 tahun. 

“Harapannya, melalui produk baru ini, kami dapat menjangkau dan melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia terutama segmen keluarga muda milennial yang mencari produk berbasis syariah. dengan mengedepankan aspek pengalaman berasuransi online yang aman, mudah, dan fleksibel,” sebut Windawati.

Source: https://money.kompas.com/read/2023/03/17/064100926/astra-life-luncurkan-asuransi-flexi-life-protection-syariah

 

Covid Usai, Industri Reasuransi Menyoroti Masalah Treaty dan Hardening Market

KONTAN.CO.ID – JAKARTA.  Akhirnya Covid 19 telah usai. Usainya pandemi bersamaan dengan bulan Maret memasuki periode renewal treaty. Beberapa perusahaan asuransi memiliki renewal treaty pada tanggal 1 April atau 1 Juni.

Treaty adalah perjanjian tertulis antara perusahaan asuransi dengan perusahaan reasuransi tentang pembagian risiko.

Direktur Utama Indonesia Re, Benny Waworuntu menyampaikan, sehubungan dengan telah berakhirnya proses negosiasi renewal treaty Januari 2023, Indonesia Re memandang perlu mengadakan pertemuan secara tatap muka (offline).

Treaty memungkinkan perusahaan asuransi memiliki coverage dari perusahaan reasuransi secara otomatis. “Terkait upaya membangun irama renewal treaty ini juga untuk menjaga fairness di market,” tegas Benny, Selasa (14/3).

Sementara terkait hardening market terjadi di pasar global dan regional. Hardening market adalah kondisi saat industri asuransi dan reasuransi global mencatatkan kenaikan pembayaran klaim sehingga memengaruhi profitabilitas.

Source : https://keuangan.kontan.co.id/news/covid-usai-industri-reasuransi-menyoroti-masalah-treaty-dan-hardening-market 

 

Asuransi Kredit Perlu Mitigasi Risiko Bersama

Bisnis.com, JAKARTA — Bak dua mata pisau, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re memandang asuransi kredit memiliki sisi positif dan negatif. Hal tersebut membuat setiap industri jasa keuangan perlu melakukan mitigasi risiko terhadap asuransi kredit. 

Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu mengatakan asuransi kredit memberikan dampak positif untuk menggerakan sektor riil yang berimbas pada meningkatnya daya beli masyarakat. 

“Namun, yang menjadi problem adalah tidak semua stakeholder yang terlibat itu mengetahui bagaimana based memitigasi risiko [asuransi kredit] dengan benar, mulai dari depan misalnya, seperti perbankan, pembiayaan, asuransi, dan reasuransi itu sendiri,” kata Benny dalam diskusi terbatas, Selasa (14/3/2023). 

Sebagai pemain di industri reasuransi, Benny mengajak semua pemangku kepentingan (stakeholders), seperti perbankan, lembaga pembiayaan, industri asuransi, hingga perusahaan reasuransi itu sendiri untuk bersama-sama melakukan mitigasi risiko. 

“Mitigasi risiko mulai dari masalah pricing, pencadangan, masalah syarat dan ketentuan. Kita mau kita semua punya cara pandang yang sama bahwa risikonya ada dan setiap pihak punya kewajiban untuk melakukan mitigasi risiko di levelnya masing-masing,” ujarnya. 

Benny menekankan manajemen risiko merupakan langkah yang harus dilakukan oleh setiap industri jasa keuangan. 

“Risk management, intinya. Bukan hanya di kami [risk management], tapi juga di semua stakeholder mulai dari perbankan, pembiayaan, asuransi, dan reasuransi juga,” jelasnya. 

Sebelumnya, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim asuransi kredit terpantau mengalami lonjakan hingga sebesar 65,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada kuartal IV/2022. 

Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang menyebut salah satu penyebab melonjaknya klaim dibayar pada asuransi kredit disebabkan pada pandemi Covid-19. 

Sepanjang 2022, klaim dibayar pada asuransi kredit naik sebesar Rp4,98 triliun. Artinya, klaim dibayar pada lini bisnis ini menanjak dari Rp7,63 triliun menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal IV/2022. 

“Risiko kredit di sepanjang tiga tahun terakhir itu meningkat, kemudian default risk-nya meningkat yang bisa diakibatkan dengan pandemi, faktor ekonomi atau lainnya. Jadi akan meningkat selalu dan akan semakin bergulung setiap tahunnya,” kata Trinita dalam paparan Konferensi Pers Data Industri Asuransi Umum Triwulan IV Tahun 202 di Jakarta, pada Selasa (28/2/2023). 

Trinita menjelaskan bahwa untuk menekan atas melonjaknya asuransi kredit adalah dengan memitigasi risiko melalui perbaikan harga hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti bank maupun leasing, serta ekosistem di asuransi kredit. “Ke depan, [asuransi kredit] memang harus dimitigasi dengan salah satunya perbaikan struktur harga,” ujarnya.

Source:  https://finansial.bisnis.com/read/20230316/215/1637903/asuransi-kredit-perlu-mitigasi-risiko-bersama

 

AJB Bumiputera 1912 Target Pembayaran Tunggakan Klaim Tuntas pada 2025

Bisnis.com, JAKARTA — Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menargetkan penyelesaian tunggakan klaim pada 2025. Adapun total tunggakan yang akan dibayarkan mencapai Rp5,29 triliun setelah kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM).  

“Secara keseluruhan proses pencairan klaim tertunda dilakukan bertahap hingga tahun 2025. Nilai total klaim setelah Penurunan Nilai Manfaat adalah Rp5,29 triliun,” kata Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari dikutip Rabu (15/3/2023).  

Irvandi mengatakan untuk mengatasi pembayaran klaim tertunda, perusahaan melakukan pemenuhan likuiditas dengan cara permintaan pencairan kelebihan dana jaminan yang telah direstui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelepasan kepemilikan saham pada Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, serta optimalisasi dan pelepasan beberapa aset tanah bangunan yang tertuang dalam Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) perusahaan. 

Pencairan klaim tertunda ditempuh setelah OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan telah menyatakan tidak keberatan terhadap RPK perusahaan melalui surat No. SR.1/D.05/2023 pada 10 Februari 2023. Irvandi juga menargetkan perusahaan akan kembali sehat pada 2027.  

“Kalau dari RPK sehat 2027,” kata dia saat berkunjung ke Kantor Bisnis Indonesia pada Raby, 1 Maret 2023. Sebelumnya, AJB Bumiputera mulai membayarkan klaim polis tertunda pada 6 Maret kemarin. Perusahaan berusia 111 tahun tersebut membayarkan klaim senilai Rp22,34 miliar kepada 7.805 polis asuransi perorangan.

Pada 13 Maret kemarin, perusahaan kembali mencairkan sebanyak 8.124 polis senilai total Rp25,84 miliar.  Untuk diketahui pembayaran klaim tertunda dilakukan sesuai PNM dan ketersediaan dana.  

Diprioritaskan kepada pemegang polis yang memiliki nilai manfaat klaim setelah PNM  sejumlah maksimal Rp5 juta, dengan cara satu kali pembayaran lunas. Sementara itu, untuk nilai manfaat klaim setelah PNM lebih dari Rp5.000.001 (lima juta satu  rupiah), akan dibayarkan dua tahap yakni 50 persen nilai klaim setelah PNM di tahun pengajuan dan 50 persen berikutnya pelunasan nilai klaim setelah PNM di tahun berikutnya. 

Source:  https://finansial.bisnis.com/read/20230315/215/1637731/ajb-bumiputera-1912-target-pembayaran-tunggakan-klaim-tuntas-pada-2025

 

Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Nasabah

JAKARTA – PT Chubb Life Insurance Indonesia ( Chubb Life Indonesia ) terus meningkatkan layanan terhadap nasabah di Indonesia. Salah satunya dengan memperkuat kanal layanan agen dan telemarketing. Langkah itu dilakukan agar nasabah mendapatkan pelayanan terbaik bersama Chubb Life Indonesia. 

Presiden Direktur PT Chubb Life Indonesia Kumaran Chinan mengatakan, lini bisnis agen adalah salah satu kekuatan perseroan selama ini. Kekuatan ini semakin bertambah setelah Asuransi Cigna bergabung dengan Chubb Life Indonesia. “Kami optimistis dengan penggabungan kekuatan bersama Cigna, kami akan lebih besar dan lebih kuat,” tutur Kumaran Chinan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3/2023). 

PT Asuransi Cigna bergabung ke PT Chubb Life Indonesia mulai 3 Februari 2023. Penggabungan itu merujuk pada Surat Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) no. S-4 /D.05/2023, tertanggal 2 Februari 2023, dan Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia AHUAH.01.030020515 pada 3 Februari 2023, di mana PT Chubb Life Insurance Indonesia menjadi perusahaan hasil penggabungan (merger). 

“Dengan merger ini kami bisa mengoptimalkan kinerja dan mendapatkan pertumbuhan positif di tahun 2023. Makanya, tak lama setelah penggabungan, Chubb Life membuka satu cabang keagenan baru di Padang, Sumatera Barat,” papar Kumaran Chinan. 

Pembukaan kantor pemasaran Padang ini sejalan dengan pergerakan ekonomi di Sumatera Barat yang terus bertumbuh dua tahun terakhir ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, ekonomi Sumatera Barat pada 2022 tumbuh 4,36 persen lebih tinggi dari 2021 yakni 3,29 persen. Sedangkan, pada 2023, ekonomi Sumatera Barat diprediksi tumbuh 4,2 hingga 5,0 persen. 

Saat ini total jumlah agen Chubb Life Indonesia sebanyak 5.600 orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan total telemarketing 400 orang. Dengan dibukanya kantor pemasaran di Padang, kini Chubb Life Indonesia memiliki 15 kantor pemasaran di Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Denpasar, Medan, dan terakhir di Padang yang dibuka pada 14 Maret 2023. 

Meskipun, kinerja industri asuransi sempat terpuruk, OJK mencatat pada Januari 2023 kinerja premi asuransi jiwa masih terkontraksi 8,13 persen secara year-on-year (yoy). Kontraksi kinerja asuransi jiwa telah berlangsung sejak Januari 2021. OJK optimistis prospek Industri asuransi relatif membaik tahun ini. OJK memproyeksikan industri perasuransian pada 2023 tumbuh 5-7 persen. 

Berdasarkan data terakhir, kuartal IV 2022 (unaudited), total aset Chubb sebesar Rp 2,61 triliun. Sedangkan total aset pada 2021 mencapai Rp 2,66 triliun. Selain itu, rasio kecukupan modal (RBC) mencapai 1.282,42%, jauh di atas batas minimum yang diwajibkan pemerintah sebesar 120%. Hal ini menunjukkan kekuatan finansial Chubb. 

Sebelumnya, Bryce Johns, Global President Chubb Life, mengatakan, Indonesia salah satu negara yang menjadi fokus Chubb Life di wilayah Asia Pasifik. Penggabungan kekuatan dari kedua perusahaan tentu akan menjadikan Chubb Life jadi pilihan baik untuk nasabah dan mitra bisnis.

Sejak tanggal efektif merger, seluruh perlindungan nasabah tetap berjalan sesuai ketentuan polis yang berlaku dan pengajuan klaim kini ditujukan kepada Chubb Life Indonesia. “Kami akan memperkuat jalur distribusi melalui keagenan, broker, bancassurance, partnership, dan juga digital. Kami yakin, ke depannya Chubb Life Indonesia dapat memberikan produk dan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah,” ujar Kumaran Chinan. 

Chubb adalah perusahaan property and casualty insurance yang diperdagangkan secara publik di dunia. Dengan jangkauan operasional yang tersebar di 54 negara. Chubb Limited perusahaan induk dari Chubb Group, terdaftar di New York Stock Exchange (NYSE: CB). Chubb Life memulai operasi bisnisnya di Indonesia pada tahun 2009 dengan melakukan akuisisi PT Asuransi Jiwa Bumi Arta Reksatama, perusahaan asuransi yang berdiri tahun 1985.

Source : https://ekbis.sindonews.com/read/1046737/178/chubb-life-indonesia-perkuat-layanan-nasabah-1678795390

Informasi ini disajikan oleh: L&G Insurance BrokerThe Smart Insurance Broker.

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG

24 JAM L&G HOTLINE: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

Email: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012