Industri Pertambangan

Seperti Apa Manajemen Risiko dan Asuransi Perusahaan Tambang Mineral?

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, apa kabar? Industri pertambangan nampaknya masih akan menjadi andalan sumber pendapatan Indonesia di masa-masa mendatang. Kita bersyukur bahwa negeri kita kaya dengan sumber bahan tambang yang disebut dengan mineral. Seperti emas, tembaga, nikel, bauksit, bijih besi dan lain-lain.

Sesuai dengan kebijaksanaan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) bahwa penambangan energi fosil harus segera dihentikan karena telah menyebabkan kerusakan alam yang semakin dahsyat dampaknya.

Keputusan ini sangat memberatkan bagi Indonesia karena sebagian besar hasil tambangnya saat ini berasal dari batubara kemudian baru diikuti oleh gas alam dan minyak bumi yang keduanya itu masuk ke dalam kategori energi fosil.

Menghadapi kondisi tersebut kini banyak pengusaha tambang batubara mulai berpindah menambang mineral lain diantaranya emas, tembaga, nikel dan bauksit.

Walaupun secara umum manajemen risiko tambang batubara dengan mineral lainnya tidak banyak berbeda akan tetapi ada beberapa resiko yang khas dari pertambangan mineral.

Sebagai ahli broker asuransi atau konsultasi asuransi kami ingin menyampaikan beberapa aspek manajemen risiko dan asuransi dari industri pertambangan mineral sebagai bahan pertimbagan bagi para pelaku industri pertambangan.

Jika Anda tertarik dengan tulisan ini, silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga paham seperti Anda.

Analisa Resiko

Setiap perusahaan pertambangan sudah seharusnya memiliki kerangka kerja manajemen risiko dan pemeliharaan dan pengembangannya dilakukan secara berkelanjutan untuk membantu manajemen menangani  berbagai kategori risiko yang sistematis yang terkait dengan operasi umum nya.

Tujuan dari kebijakan manajemen risiko  perusahaanbertambangan adalah untuk mengurangi risiko yang dihadapinya sebanyak mungkin secara wajar dan komersial. Dan juga untuk  memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan dari pemerintah dan juga untuk memenuhi harapan karyawan, masyarakat, pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya dalam hal tata kelola perusahaan.

Realisasi strategi umum  perusahaan tergantung pada kemampuan perusahaan untuk mengambil risiko yang sudah diperhitungkan yang tidak membahayakan kepentingan pemegang saham. Sistem manajemen risiko perusahaan Pertambangan untuk mengantisipasi dan merespons perubahan dalam lingkungan umumnya dan membuat keputusan yang tepat dalam kondisi ketidakpastian.

Mengingat karakter umum  yang dioperasikan oleh  sebuah perusahaan tambang, mereka menghadapi resiko kerusakan material dan tanggung jawab hukum serta dampak dari terjadinya kecelakaan yaitu berupa  keterlambatan dan peningkatan biaya tunai produksi dari kecelakaan dan polusi lingkungan dan industri.

Umum  penambangan pada dasarnya melibatkan risiko dan bahaya yang signifikan, termasuk bahaya lingkungan dan kecelakaan industri. Secara khusus, bahaya yang terkait dengan penambangan bawah tanah meliputi:

  1. Bahaya yang terkait dengan penambangan batuan sisa meliputi:
  2. Bahaya yang terkait dengan penambangan terbuka (juga dikenal sebagai penambangan terbuka) meliputi:
  3. banjir;
  4. gangguan produksi yang disebabkan oleh cuaca.
  5. jatuh dari tanah;
  6. kebakaran bawah tanah;
  7. kecelakaan yang terkait dengan pengoperasian tambang terbuka besar dan peralatan transportasi batuan; dan
  8. kecelakaan yang terkait dengan pengoperasian tempat pembuangan sampah dan pengangkutan batu; dan
  9. kecelakaan yang terkait dengan persiapan dan penyalaan operasi peledakan lubang terbuka skala besar.
  10. kecelakaan; dan
  11. kondisi lain yang dihasilkan dari pengeboran, peledakan dan pemindahan dan pemrosesan material dari tambang dalam.
  12. pelepasan bahaya radioaktif;
  13. pembuangan gas dan bahan kimia beracun;
  14. penambangan pilar;
  15. penggenangan lubang terbuka;
  16. peristiwa seismik;
  17. runtuhnya dinding lubang terbuka;
  18. semburan batu;

Perusahaan pertambangan mempunyai resiko untuk mengalami salah satu atau semua bahaya lingkungan atau industri lainnya seperti diatas. Terjadinya salah satu dari bahaya ini dapat menunda produksi, meningkatkan biaya dan mengakibatkan kewajiban keuangan kepada Perusahaan Pertambangan.

Karakter operasi penambangan yang beresiko tinggi

Risiko dampak lingkungan dari industri pertambangan seperti yang diidentifikasi di atas juga dapat menghadirkan risiko keselamatan untuk operasi perusahaan dan karyawannya dan dapat menyebabkan penangguhan dan potensi penutupan operasi untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Risiko keselamatan, bahkan dalam situasi di mana tidak ada cedera yang terjadi, dapat memberikan dampak material yang merugikan pada operasi dan produksi .

Oleh karena itu perusahaan pertambangan perlu mengevaluasi jaminan asuransi mereka yang ada agar luas jaminan dan nilai pertanggungannya memadai.

Perusahaan Pertambangan memiliki jaminan terhadap kewajiban pihak ketiga (Third Party Liability) untuk sebagian besar  tanggung jawab hukum yang berpotensi terjadi, , termasuk kewajiban  terhadap lingkungan. Perusahaan Pertambangan dapat dikenakan tanggung jawab atas polusi (tidak termasuk polusi yang tiba-tiba dan tidak disengaja) atau bahaya lain yang belum diasuransikan atau tidak dapat diasuransikan. , termasuk yang berkaitan dengan kegiatan penambangan di masa lalu.

Lebih lanjut, Perusahaan Pertambangan harus terus memelihara, asuransi properti dan tanggung jawab hukum sesuai dengan praktik industri, tetapi asuransi tersebut mengandung pengecualian dan batasan pertanggungan. Selain itu, tidak ada jaminan bahwa asuransi akan terus tersedia dengan premi yang dapat diterima secara ekonomis. Akibatnya, di masa depan,pertanggungan asuransi Perusahaan Pertambangan mungkin tidak mencakup tingkat klaim terhadapnya atas kecelakaan atau pencemaran lingkungan atau industri.

Apa saja Jaminan Asuransi Pertambangan?

Asuransi pertambangan adalah bentuk khusus dari asuransi umum . Menyediakan semua jenis jaminan  dan opsi yang mungkin Anda perlukan untuk mengasuransikan perusahaan pertambangan Anda dengan benar terhadap bahaya industri. Seperti kebanyakan polis asuransi umum , mencakup tanggung jawab terhadap pihak ketiga,  kerusakan properti, dan kehilangan pendapatan sehingga Anda sebagai pengusaha tambang dapat fokus pada apa yang penting.

Asuransi pertambangan juga memberi beberapa opsi pertanggungan yang unik untuk jenis industri ini. Kadang-kadang, pertanggungan ini bisa menjadi sangat kompleks, sehingga menguntungkan Anda untuk duduk bersama broker  asuransi independen yang dapat membantu Anda menilai kebutuhan pertanggungan Anda dan menemukan polis dengan harga bersaing yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut.

Perusahaan Pertambangan Mempunyai Kebutuhan Asuransi yang Unik

Salah satu risiko terbesar yang dihadapi oleh perusahaan di industri pertambangan adalah berkaitan dengan tuntutan hukum terhadap perusahaan. Ada beberapa jenis jaminan  tanggungjawab hukum yang tersedia dengan polis asuransi pertambangan. Beberapa jenis yang mungkin ingin Anda pertimbangkan dengan kuat meliputi:

Pollution Liability – Jaminan  polusi dan tanggung jawab pada  lingkungan

Pekerjaan penambang mengalami mengalami masalah besar akibat kesalahan operasional, bencana alam atau faktor lain. Akibatnya, terjadi tumpahan limbah, material, air dan material berbahaya lainnya mengotori lingkungan yang menyebabkan kerusakan alam dan korban catat dan meninggal dunia. Asuransi Pollution Liability akan memberikan pertanggungan untuk biaya pembelaan hukum dan pembersihan polusi yang terkait dengan tangki penyimpanan bahan bakar dan bahan kimia, kolam sedimen, fasilitas filtrasi, proyek reklamasi, dan lokasi brownfield.

Comprehensive Motor Vehicle Insurance Automobile Liability – Tanggung Jawab Hukum untuk Kendaraan Bermotor

Perusahaan pertambangan sering menggunakan kendaraan untuk mengangkut kru ke dan dari lokasi kerja dan untuk membawa bahan-bahan yang ditambang. Jenis asuransi ini dapat memberikan pertanggungan kewajiban untuk seluruh armada kendaraan milik perusahaan Anda mulai dari mobil hingga bus awak hingga traktor-trailer.

Mining Equipment – Asuransi Untuk Peralatan Tambang

Selain itu, peralatan dan mesin yang digunakan dalam industri pertambangan seperti dump truck, excavator, dozer, cranes, dan lain-lainnya harganya bisa sangat mahal, jadi penting bahwa semua peralatan tersebut dijamin dalam polis asuransi umum  Anda. Selain asuransi properti umum.

Construction, Machinery and Equipment  Insurance

Asuransi ini  memberikan perlindungan untuk mesin mahal yang digunakan oleh industri pertambangan seperti pembangkit listrik, smelter, boiler, pompa air, sarana pemadam kebakaran dan lain-lain.

Asuransi Pengiriman Barang –Marine Cargo

Mobilisasi peralatan tambang, material serta pengangkutan barang hasil tambang dari lokasi ke gudang pembeli. Banyak resiko yang terjadi dalam perjalanan, terguling, terbalik, terbakar, tertabrak, dicuri dan dirampok.

Asuransi Kecelakaan dan Kesehatan

Para pekerja tambang rentan terhadap resiko kecelakaan karena resiko pekerjaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan profesi lain. Oleh karena itu perusahaan perlu memberikan perlindungan untuk resiko kecelakaan dan masalah kesehatan yang dihadapi oleh karyawan.

Ini jauh dari satu-satunya pilihan asuransi yang perlu Anda pertimbangkan. Ada beberapa cara berbeda yang dapat Anda lakukan untuk melindungi masa depan perusahaan Anda jika terjadi bencana seperti runtuhnya tambang. Adalah kepentingan terbaik Anda untuk meninjau banyak pilihan Anda dengan profesional asuransi sehingga Anda tidak mengabaikan pertanggungan penting dan tidak membeli pertanggungan yang tidak Anda perlukan.

Bagaimana cara mendapatkan asuransi mining di Indonesia?

Terus terang, tidak mudah untuk mendapatkan jaminan asuransi tambang di Indonesia karena resikonya tinggi dan kapasitas asuransi yang terbatas.

Cara terbaik adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi pertambangan. Broker asuransi yang merancang semua program asuransi yang dibutuhkan, menegosiasikan ke perusahaan asuransi yang mempunyai kapasitas dan pengalaman di bidang resiko pertambangan.

Tugas yang paling penting dari broker asuransi adalah membantu penyelesaian klaim jika terjadi. Dalam hal ini broker asuransi bertindak sebagai Advokat atau pengacara yang mengawakili Anda dalam bernegosiasi dengan perusahaan asuransi.

Salah satu perusahaan broker asuransi di Indonesia yang mempunyai pengalaman luas dalam resiko mining adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua keperluan asuransi perusahaan Anda hubungi L&G sekarang juga!

Source:

https://www.har.co.za/10/governance_

Mencari Produk Asuransi? Hubungi Kami Sekarang Juga

HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (Call – Whatsapp – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

Kenapa Broker Asuransi sering juga disebut sebagai Advocate asuransi?

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012