By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Friday, Jul 11, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Seberapa Penting Asuransi Heavy Equipment Untuk Anda?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Heavy Equipment Insurance > Seberapa Penting Asuransi Heavy Equipment Untuk Anda?
Heavy Equipment Insurance

Seberapa Penting Asuransi Heavy Equipment Untuk Anda?

Arya Kumara
By Arya Kumara
Published Thursday November 19th, 2020
247 Views
0 Min Read
Share
Excavator construction machine.
SHARE

Liga Asuransi – Dalam dunia konstruksi dan pertambangan, Alat berat merupakan salah satu hal yang sangat dibutuhkan untuk mempercepat suatu kerja. Salah satu contoh alat berat terpenting adalah Excavator. sering digunakan dikarenakan memiliki fleksibilitas yang tinggi. Excavator digunakan untuk mengangkat dan memindahkan material, menggali, mengeruk, dan lain-lain. Namun, perlu digaris bawahi bahwa kegiatan ini memiliki resiko tinggi dan dapat menyebabkan luka serius hingga kematian. 

Oleh karena itu, kami tertarik untuk membagikan tips bagi anda untuk mendapatkan asuransi alat berat terbaik agar proses pencarian asuransi hingga pengajuan klaim dapat berjalan dengan baik.  

Derek, pemuat, dan alat berat lainnya secara rutin melakukan tugas-tugas berat dan terkena risiko yang signifikan selama pengoperasian dan pengangkutan, sehingga meningkatkan kemungkinan terjadinya kerusakan dan kecelakaan.

Bagi kontraktor, penggantian peralatan yang mahal dan sering digunakan merupakan masalah utama yang dapat menunda proyek dan menguras keuangan perusahaan jika mesin tidak diasuransikan dengan benar.

Mengutip dari equipment and contracting.com, berikut beberapa aspek yang perlu anda perhatikan dalam mengasuransikan alat berat anda yang diantaranya: 

Uji kelayakan 

Saat mendapatkan polis untuk sebuah peralatan atau armada, sangat penting bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan rumah mereka, membaca berbagai dokumen kebijakan perusahaan asuransi untuk lebih memahami seluk-beluk bisnis. Seringkali, perusahaan asuransi yang membebankan premi tinggi menawarkan layanan serupa kepada perusahaan dengan premi lebih rendah dan cakupan yang sangat baik.

Idealnya, kontraktor harus menargetkan perusahaan yang menawarkan pertanggungan berdasarkan biaya penggantian. Perusahaan asuransi ini akan memberikan modal kontraktor tanpa mendiskontokan depresiasi peralatan, karena jumlah uang yang terlibat didasarkan pada cakupan yang dipilih dan bukan pada biaya sebenarnya.

 

Cakupan

Cakupan yang ideal memungkinkan kontraktor untuk mengganti peralatan yang rusak atau dicuri tanpa biaya atau dengan potongan kecil.

Sebagian besar polis asuransi untuk alat berat biasanya mencakup risiko operasi dan kewajiban pihak ketiga.

Risiko pengoperasian terkait dengan bencana eksternal seperti kebakaran, ledakan, pembakaran spontan, sambaran petir, pencurian, penipuan, atau kerusakan terkait penyalahgunaan yang terjadi saat peralatan sedang beroperasi atau sedang dikendarai di jalan raya.

Tanggung jawab pihak ketiga mencakup klaim terhadap kontraktor oleh orang lain selain perusahaan asuransi, yaitu kontraktor lain, pemilik proyek, pengembang, atau pemerintah kota.

Berlaku untuk sejumlah peralatan (termasuk motor), asuransi kerusakan peralatan – juga disebut sebagai asuransi boiler dan mesin – mewakili komponen kebijakan penting lainnya. Jenis asuransi ini mencakup eksposur yang biasanya dikecualikan oleh polis lain, menangani risiko seperti ledakan, kerusakan, dan kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran, badai, dan bencana alam lainnya.

 

Cakupan Tambahan

Karena asuransi kerusakan peralatan hanya menanggung biaya yang terkait dengan perbaikan dan penggantian mesin yang rusak, perlindungan tambahan disarankan untuk memperhitungkan kerusakan dan gangguan tidak langsung.

  • Gangguan Bisnis: Jika operasi kontraktor ditangguhkan karena kerusakan, perlindungan tambahan ini dapat melindungi mereka dari hilangnya pendapatan dan biaya yang berkelanjutan. Seringkali, hilangnya pendapatan dan pengeluaran tak terduga bisa menjadi beban keuangan yang lebih besar daripada kerusakan yang terkait langsung dengan peralatan yang rusak.
  • Penggantian Biaya Sewa: Bagian polis ini mencakup biaya sewa peralatan pengganti sampai mesin yang rusak diperbaiki atau diganti dengan model baru.

 

Sewa, Peralatan yang Disewakan

Jika menggunakan peralatan yang disewa untuk suatu pekerjaan, kontraktor dapat dianggap bertanggung jawab atas kerusakan mesin, karena beberapa pemberi pinjaman tidak memiliki perlindungan berdasarkan kebijakan kontraktor mereka sendiri.

Jika lessor bertanggung jawab untuk memperbaiki peralatan yang jatuh, kontraktor tidak akan menerima kompensasi atas hilangnya pendapatan yang disebabkan oleh kerusakan tidak langsung atau waktu henti, menekankan perlunya perlindungan tambahan yang berlaku untuk penghentian atau penundaan yang tidak terduga.

Saat menyewa alat berat, kontraktor harus benar-benar meninjau kontraknya dengan perusahaan leasing dan menentukan apakah mereka diharuskan untuk membeli polis asuransi. Perhatikan bahwa kebijakan untuk peralatan sewa berbeda berdasarkan pada mesin dan risiko yang terkait dengan peralatan tertentu.

 

Peralatan Pinjaman

Sebelum menyewakan peralatan kepada orang lain, kontraktor harus menghubungi agen asuransinya dan mengonfirmasi bahwa polis yang ada mencakup mesin saat sedang dipinjamkan. Idealnya, lessor tidak bertanggung jawab untuk memperbaiki peralatan yang disewa.

Kewajiban Kontinjensi dan Kelebihan: Pertanggungan ini biasanya berlaku ketika kebijakan lessee ditolak atau jika lessee kurang diasuransikan. Jika lessee terlibat dalam kecelakaan dan mereka gagal untuk memiliki asuransi yang memadai, pertanggungan ini melindungi lessor.

Asuransi Aset: Jika asuransi penyewa tidak mencakup peralatan yang disewakan, asuransi aset direkomendasikan untuk penyewa, karena memungkinkan perusahaan untuk meneruskan biaya asuransi kepada penyewa dan mencegah klaim kewajiban tidak langsung atas kecelakaan yang disebabkan oleh penyewa saat menggunakan mesin.

 

Perlindungan Inti

Selain mengasuransikan alat berat yang dimiliki atau disewa, kontraktor juga harus selalu mencari bantuan profesional sehingga mereka dapat sepenuhnya mendiskusikan jenis pertanggungan yang berlaku dan tersedia. Setelah agen asuransi dipilih, kontraktor harus menjajaki semua opsi polis yang disediakan, memastikan bahwa tanggung jawab hukum mereka tercakup dengan baik.

Mendapatkan pertanggungan yang tepat bisa memakan waktu dan tampak membebani, namun ketekunan dalam memilih penyedia asuransi dan mendapatkan pertanggungan yang paling komprehensif memastikan bahwa kerusakan, pencurian, atau kecelakaan tidak akan berdampak parah pada keuntungan kontraktor.

 

Pencurian

Perlindungan yang signifikan untuk alat-alat bernilai tinggi dan berat yang mudah diangkut sangat penting karena adanya risiko pencurian. Skid steer, traktor, dan loader adalah mesin yang paling sering dicuri, dengan excavator juga menjadi sasaran utama.

Salah satu solusi untuk mengatasi resiko engineering adalah dengan menerbitkan jaminan asuransi Engineering seperti Construction/Erection All Risks Insurance and Third Party Liability Insurance (CAR/EAR/TPL), Machinery Breakdown, Heavy Equipment, Construction Plant and Equipment, Electronic Equipment Insurance dan lain-lain

Tapi untuk mendapatkan jaminan asuransi yang maksimal polis asuransi harus dimodifikasi dengan menambahkan beberapa klausula. Penambahan klausula yang tepat hanya bisa didapatkan dengan bantuan broker asuransi atau pialang asuransi.

Heavy equipment termasuk ke dalam kategori resiko tinggi, oleh karena itu tidak mudah untuk mengasuransikannya. Diperlukan beberapa informasi dan pertimbangan khusus agar perusahaan asuransi bisa memberikan jaminan.

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi heavy equipment adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi atau pialang asuransi yang berpengalaman. Broker asuransi yang akan bernegosiasi ke beberapa perusahaan asuransi untuk mendapatkan back up dan menegosiasikan terms and conditions dan premi asuransi yang paling kompetitif.

Tugas utama broker atau pialang asuransi adalah membantu Anda dalam menyelesaikan klaim jika terjadi. Broker asuransi yang akan penyusun laporan, negosiasi dengan pihak loss adjuster hingga klaim asuransi disetujui. Kemudian membantu realisasi pembayaran klaim dari perusahaan asuransi.

TAGGED:asuransi alat beratasuransi ekskavatorasuransi excavatorheavy equipment insurance
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
Previous Article top Accident 7 Berita Kecelakaan Pilihan Minggu ke-3 November 2020
Next Article Digitalisasi Asuransi Yang Berfokus Pada Pelanggan

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
39 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
83 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
104 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
102 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
89 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
96 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
101 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
163 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
194 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

7 Important Questions about Heavy Equipment Insurance

Thursday February 17th, 2022

Heavy Equipment Insurance – Broker vs Loss Adjuster

Thursday March 17th, 2022

L&G Insurance Broker Sukses Selesaikan Klaim Asuransi Alat Berat Senilai Rp. 6,6 milyar

Thursday July 3rd, 2025

7 Causes of Heavy Equipment Accidents You Need to Know

Wednesday January 1st, 2025
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker