Asuransi Properti

Mengapa Anda kini semakin memerlukan jaminan Homeowners Insurance?

Liga Asuransi – Salah satu dampak dari wabah COVID-19 adalah kini semakin banyak orang yang bekerja dari rumah atau istilahnya Work From Home (WFH). 

Rumah kini fungsinya bertambah, dari yang semula hanya jadi tempat beristirahat, tempat berkumpul dengan keluarga dan bersilaturahmi kini juga digunakan sebagai kantor dan tempat usaha. 

Dengan beberapa penyesuai struktur dan penambahan meja, kursi, sarana komunikasi dan juga alat pendingin ruangan dalam sekejap rumah bisa beralih fungsi menjadi kantor. 

Manfaat bekerja di rumah sangat besar terutama dari segi manajemen waktu dan biaya transportasi. Bagi mereka yang tinggal di kota besar seperti Jakarta, sebelumnya mereka rata-rata menghabiskan waktu sekitar 2 jam untuk pergi ke kantor. Demikian juga sebaliknya, untuk pulang kembali ke rumah mereka juga menghabiskan waktu dalam jumlah yang sama. Sehari rata-rata waktu mereka terbuang di dalam perjalanan antara empat sampai lima jam untuk perjalan pulang-pergi ke kantor.  Demikian juga dengan biaya transportasi, sewa kendaraan atau biaya cicilan kendaraan dan lain-lain jumlahnya sangat besar.

Karena fungsi rumah banyak yang statusnya sudah dinaikkan menjadi “home office” maka resiko yang dihadapi juga semakin besar karena perlengkapan rumah semakin bertambah dengan peralatan kantor seperti laptop dan sarana lainnya, oleh karena itu diperlukan jaminan asuransi khusus yang sering disebut sebagai Homeowner Insurance. Jaminan asuransi biasa sudah tidak memadai dan tidak bisa memberikan perlindungan yang maksimal. 

Saat ini banyak perusahaan asuransi yang menawarkan berbagai variasi produk asuransi Homeowner. Sebagian besar menggabungkan antara resiko kebakaran, bencana alam, pencurian, pembongkaran, tanggung jawab hukum dan tertabrak kendaraan.

Berikut ini kami sampaikan penjelasan lengkap mengenai konsep Homeowner Insurance agar Anda dapat lebih memahami manfaatnya.

  1. Asuransi Homeowner adalah bentuk asuransi properti yang mencakup kerugian dan kerusakan tempat tinggal seseorang, bersama dengan perabotan dan aset lainnya di rumah. Asuransi Homeowner juga memberikan perlindungan pertanggungjawaban terhadap kecelakaan di rumah atau di properti.
  2. Polis asuransi Homeowner biasanya mencakup empat jenis insiden pada properti yang diasuransikan — kerusakan interior, kerusakan eksterior, kehilangan atau kerusakan aset / barang pribadi, dan cedera yang terjadi saat berada di propert. Ketika klaim diajukan yang disebabkan oleh satu insiden ini, pemilik rumah akan diminta untuk membayar biaya resiko sendiri (deductible), yang pada dasarnya adalah biaya yang dikeluarkan sendiri untuk tertanggung.
  3. Setiap polis asuransi Homeowner memiliki batas tanggung jawab hukum (Third Party limit of liability), yang menentukan jumlah pertanggungan maksimal yang diasuransikan jika terjadi insiden yang tidak diharapkan. Batas standar biasanya ditetapkan sebesar $ 100.000, tetapi pemegang polis dapat memilih batas yang lebih tinggi. Dalam hal jika terjadi klaim, batas tanggung jawab menetapkan persentase jumlah pertanggungan yang akan digunakan untuk mengganti atau memperbaiki kerusakan pada struktur properti, barang-barang pribadi, dan biaya untuk tinggal di tempat lain selama properti itu dikerjakan.
  4. Bencana alam seperti gempa bumi atau banjir biasanya dijamin di dalam polis asuransi Homeowner standar. Homeowner yang tinggal di daerah yang rawan bencana alam mungkin perlu mendapatkan perlindungan khusus untuk mengasuransikan propertinya dari banjir atau gempa bumi. 
  5. Saat mengajukan hipotek ke bank, pemilik rumah biasanya diharuskan memberikan bukti asuransi pada properti sebelum lembaga keuangan akan meminjamkan dana. Asuransi properti dapat diperoleh secara terpisah atau oleh bank pemberi pinjaman. Pemilik rumah yang lebih memilih untuk mendapatkan polis asuransi sendiri dapat membandingkan beberapa penawaran dan memilih paket yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Jika pemilik rumah tidak memiliki properti yang dilindungi dari kehilangan atau kerusakan, bank dapat membantu memperolehnya dengan biaya tambahan. Beberapa bank sudah mempunyai rekanan asuransi yang dapat memberikan jaminan asuransi seperti yang mereka harapkan.
  6. Pembayaran yang dilakukan untuk polis asuransi Homeowner biasanya disertakan dalam pembayaran bulanan hipotek pemilik rumah. Bank pemberi pinjaman yang menerima pembayaran mengalokasikan porsi pertanggungan asuransi ke rekening penampungan.
  7. Luas jaminan asuransi Homeowner biasanya meliputi resiko-resiko sebagai berikut:
    • Fire, Lightning, Explosion and falling aircraft (FLEXA) atau kebakaran, petir, ledakan dan kejatuhan pesawat terbang
    • Riot, Strike, Malicious Damage (RSMD) huru-hara, pemogokan dan niat jahat orang lain 
    • Flood, windstorm, typhoon and water damage (FWTWD), banjir, angin badai, topan, dan kerusakan karena air
    • Theft and burglary (TB) pencurian dan pembongkaran 
    • Subsidence and Landslide – tanah longsor dan tanah runtuh 
    • Gempa bumi dan letusan gunung berapi
  1. Untuk memberikan jaminan yang maksimal biasanya polis asuransi homeowner diperluas dengan tambahan jaminan resiko yang potensi terjadinya juga cukup besar. Jaminan ini disebut dengan jaminan tambahan atau extension covers. Penambahan jaminan ini dimungkinkan karena pihak asuransi bisa menggabungkan beberapa resiko yang biasanya harus dibeli dalam polis asuransi terpisah. Berikut beberapa jaminan tambahan yang biasa diberikan:
    • Terrorism and sabotage – Terorisme dan sabotase
    • Third Party Liability  – tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga
    • Temporary accommodations – biaya sewa akomodasi sementara ketika ada kecelakaan
    • Benefit for death due to accident – Jaminan kematian dan kecelakaan 
    • Electrical short circuit – jaminan akibat korsleting listrik
    • Fire brigade charges – biaya ongkos pemadam kebakaran 
    • Fire Extinguishing costs – biaya pengisian bahan pemadam kebakaran 
    • Key replacement expense – biaya perbaikan kunci yang rusak akibat pembongkaran 

 

Sejalan dengan kondisi ekonomi yang masih belum baik seperti sekarang ini, tingkat resiko juga meningkat khususnya resiko yang berkaitan dengan moral dan morale hazard. Yaitu risiko yang berkaitan dengan manusian dan kelompok masa. Pada saat kesempatan kerja menyempit, peluang berusaha terbatas dan penghasilan menurun maka banyak yang mencoba menempuh jalan pintas dengan melakukan kejahatan.

Asuransi homeowners adalah salah satu solusinya. Dengan biaya premi yang relatif rendah tapi bisa memberikan jaminan yang begitu luas. Dengan demikian pemilik rumah menjadi lebih tenang jika terjadi musibah maka mereka sudah mempunyai pihak yang akan membantu meringankan beban.

Saat ini ada beberapa paket asuransi homeowner yang ditawarkan. Untuk mendapatkan jaminan yang terbaik dengan premi yang paling efisien, jaminan maksimal dan jika terjadi klaim bisa membayar klaim dengan cepat dan jumlah maksimal anda memerlukan bantuan dari sebuah perusahaan broker asuransi. Mereka adalah para ahli asuransi yang mempunyai izin resmi dari OJK dan sudah mendapatkan sertifikat keahlian dari Badan Nasional Standars Profesi (BNSP).

Hubungi broker asuransi andalan anda sekarang juga!

Instagram: @taufik.arifin.31

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012