By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Saturday, Jul 12, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi dampak ekonomi dari COVID-19
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?

By Intan Aulia
Friday July 11th, 2025

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Umum > Langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi dampak ekonomi dari COVID-19
Asuransi UmumGeneral Insurance

Langkah-langkah yang perlu diambil oleh perusahaan asuransi untuk mengatasi dampak ekonomi dari COVID-19

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Tuesday May 19th, 2020
154 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Hingga saat artikel ini ditulis wabah COVID-19 masih merajalela di seantero dunia. Di Rusia, Amerika Serikat dan Brazil corona sedang menyebar dengan cepat menyebabkan pemerintahan di negara-tersebut kewalahan. Afrika, merupakan benua yang terakhir dilaporkan terjangkit corona juga mulai mengganas yang menyebabkan ribuan orang meninggal dunia. 

Namun demikian di beberapa belahan dunia kondisinya sudah mulai teratasi. Beberapa negara Eropa dan di Asia sudah mulai melonggarkan lockdown dan secara bertahap sudah membolehkan warganya untuk melakukan aktifitas kembali. 

Indonesia sepertinya juga akan mulai berdamai dengan corona. Masyarakat diminta untuk melindungi dirinya dari terinfeksi virus korona sambil mengobati korban yang sakit. Pada saat yang bersamaan aktivitas masyarakat dapat dilanjutkan kembali seperti semula.  

Industri asuransi termasuk yang paling berat terkena dampak ekonomi dari krisis COVID-19. Bak pepatah lama, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mereka harus membayar klaim asuransi akibat terjadinya penyakit dan meninggalnya korban. Selain itu industri asuransi juga kehilangan aset dalam jumlah yang cukup signifikan akibat penurunan tajam harga saham dan investasi, akibatnya likuidasi terganggu. 

Agar industri asuransi Indonesia bisa segera beroperasi dalam kondisi “new normal”, sebagai ahli pialang/broker asuransi Indonesia saya ingin menuliskan hal-hal berikut. 

Secara umum industri asuransi mengalami pukulan ganda akibat dari krisis ini, antara lain sebagai berikut:

  1. Penurunan pendapatan premi 
  2. Penurunan hasil investasi
  3. Peningkatan Beban klaim
  4. Biaya operasional tetap tinggi 

Namun untuk pembahasan kali ini, saya hanya berfokus pada penurunan pendapatan premi. Hal lain akan saya bahas pada tulisan terpisah. 

  1. Penurunan Pendapatan Premi

Kebijaksanaan work from home ternyata tidak dapat mempertahankan produktivitas. Akibatnya pendapatan premi rata-rata turun. Bahkan ada beberapa perusahaan penurunnyan sangat tajam.

Untuk peningkatan pendapatan, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah konsolidasi dengan partners agen,broker dan channel distribusi lainnya dimana perusahaan selama ini mereka sudah menjadi andalan perusahaan. Dalam kondisi seperti ini merekalah yang dapat diandalkan untuk mengembalikan penjualan. Bertemu untuk membahas rencana kerja, tantangan dan kesulitan yang akan mereka dihadapi agar bisnis dapat kembali berjalan. Memberikan dukungan dan motivasi yang dapat membuat mereka bergerak seperti penambahan komisi dan benefits lainnya. Ingat para partner ini juga mengalami kesulitan akibat krisis ini. 

Selain itu perusahaan juga perlu memberitahu seluruh nasabah, rekanan dan seluruh stakeholders bahwa perusahaan sudah beroperasi seperti semula. Selain itu hal ini juga memberikan informasi kepada calon klien baru ataupun agen rekanan yang lain.

  1. Produk Baru dan Harga Khusus 

Untuk peningkatan penerimaan premi dapat juga dengan cara memperkenalkan produk baru yang lebih sesuai dengan kondisi new normal. Terutama produk asuransi yang berkaitan dengan kesehatan akibat wabah. Serta melakukan evaluasi atas tarif premi yang ada, misalnya dengan pemberian discount dan perluasan jaminan. 

  1. Peningkatan Customer Service 

Langkah pertama  yang harus dilakukan adalah dengan memperbaiki kualitas pelayanan klaim karena ini jendela perusahaan. Nasabah yang kecewa akan membuat reputasi perusahaan turun. Selain itu perusahaan juga perlu meningkatan kualitas pelayanan dari Customer Service agar dapat memberikan ikatan yang semakin kuat dengan klien. 

  1. Memahami Kondisi Nasabah

Hampir semua industri terkena dampak ekonomi dari krisis Covid-19. Akibatnya kondisi tidak lagi sama seperti sebelum terjadinya krisis khususnya dari segi keuangan. Perusahaan harus bisa memberikan solusi kepada klien. Fleksibilitas dalam pembayaran premi akan sangat membantu. Pemberian jaminan tambahan juga akan menjadi pertimbangan klien.  

Jika pendapatan premi dapat dipulihkan dalam waktu cepat, perusahaan mulai dapat bergerak untuk memperbaiki kondisi keuangan dan kondisi yang lain.

TAGGED:asuransi indonesiabroker asuransicovid-19industri asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Seperti Apa Dampak Covid 19 Terhadap Industri Asuransi Indonesia?
Next Article Tugas dan peran Broker Asuransi dalam kondisi Pandemik COVID-19

Latest News

The Sinking Tragedy of the KMP Tunu Pratama Jaya: Who Is Responsible and How Does Insurance Work?
Berita Kecelakaan
Friday July 11th, 2025
43 Views
How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
85 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
104 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
103 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
92 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
96 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
101 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
163 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
194 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
146 Views

Related ↷

How will the metaverse change General Insurance?

Friday February 18th, 2022

7 Choices of Indonesian Insurance News January 2024 – Week 4

Thursday February 15th, 2024

Laba Bersih Asuransi Umum Melonjak 455,50% di Januari, Pertanda Industri Bangkit?

Tuesday March 2nd, 2021

What are the secrets behind the Extended Maintenance Period of CAR/EAR insurance?

Friday August 9th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker