By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Tuesday, Jul 8, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?

By Omar Farhan
Monday July 7th, 2025

Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Monday July 7th, 2025

Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?

By Hikmah Herdiana
Friday July 4th, 2025

Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know

By Omar Farhan
Thursday July 3rd, 2025

Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers

By Arya Kumara
Wednesday July 2nd, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?
Ulas Berita

Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak Cetus Aturan Baru dari OJK?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published Wednesday February 24th, 2021
195 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca yang luar biasa, menyambung kasus gagal bayar khususnya pada perusahaan asuransi jiwa beberapa waktu yang lalu kerap menimbulkan gagal bayar asuransi membuat cemas masyarakat. Dari kebijakan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) yang mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembentukan Lembaga Penjamin Polis, kini muncul aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan.
Mengutip dari Sindonews.com, Senin 22 Februari 2021, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan aturan manajemen risiko asuransi yang mengatur industri baik asuransi, reasuransi, asuransi syariah dan reasuransi syariah hingga unit usaha syariah (UUS) dari perusahaan asuransi dan reasuransi. Adapun baru tersebut bakal diedarkan melalui surat resmi No. 8/SEOJK.05/2021 berlaku 5 Februari 2021. SEOJK Manajemen Risiko Asuransi tersebut menjadi salah satu aturan pelaksana dari POJK 44/POJK.05/2020 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK (IKNB OJK) Riswinandi mengatakan SEOJK Manajemen Risiko Asuransi akan menggantikan aturan sebelumnya no 10/SEOJK 05/2016 tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko dan Laporan Hasil Penilaian Sendiri Penerapan Manajemen Risiko bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dinyatakan tidak berlaku bagi perusahaan. “Aturan self assessment dinyatakan tidak berlaku untuk seluruh industri asuransi,” ujar Riswinandi, Senin (22/1/2021).

Salah satu aturan yang dibutuhkan adalah manajemen risiko dari risiko pasar. Saat ini setidaknya beberapa asuransi mengalami kasus gagal bayar klaim nasabah akibat kelalaian manajemen risiko. Aturan tersebut memberi tanggung jawab untuk para direksi agar memastikan aset yang terekspos risiko pasar harus ditempatkan dalam investasi atau non-investasi yang sesuai Manajemen Risiko. Berikutnya direksi harus memastikan terdapat cadangan teknis sehingga dapat memenuhi kewajiban kepada Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta.

“Direksi juga harus memastikan perusahaan tidak akan mengalami ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas. Mengantisipasi adanya perubahan nilai tukar mata uang dan suku bunga,” kata dia.

Selain itu SEOJK juga memuat beberapa hal lain mulai dari obyek pengaturan, kesesuaian penerapan manajemen risiko hingga strategi perusahaan. Penerapan manajemen risiko bagi perusahaan mengacu kepada standar pedoman penerapan manajemen risiko asuransi dalam yang mencakup empat pilar penerapan manajemen risiko, yaitu;

  1. pengawasan aktif direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah
  2. kecukupan kebijakan dan prosedur manajemen risiko serta penetapan limit risiko
  3. kecukupan proses identifikasi, pengukuran, pengendalian, dan pemantauan risiko, serta sistem informasi manajemen risiko
  4. sistem pengendalian internal yang menyeluruh.

Berikutnya aturan ini juga mengatur penerapan manajemen risiko untuk masing-masing jenis risiko. “Ini berarti mencakup penerapan manajemen risiko untuk 9 jenis risiko,” jelasnya.

Artikel ini dipersembahkan oleh Broker Asuransi L&G, a Smart Insurance Broker. 

 

TAGGED:asuransigagal bayar asuransiOJK Indonesiaperaturan ojk
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
A 5-year experienced insurance broker specializing in general insurance. With a strong commitment to service and Business development, I also have experience as a content article writer, which allows me to explain complex topics simply and engagingly.I enjoy working collaboratively, mentoring others, and continually learning to stay up-to-date with industry trends and provide the best support to the Industry.
Previous Article AAUI proyeksi klaim banjir pada properti akan lebih besar
Next Article Asuransi Kecelakaan Konstruksi Ini Tips Untuk Mengurangi Risiko Pada Proyek Konstruksi

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
3

Tanpa Performance Bond, Kontrak Bisa Dibatalkan Sepihak‼️ Proyek sudah...

4

Kirim Barang Tanpa MOP? Siap-Siap Tekor‼️ Satu pengiriman tanpa...

Adit, tolongin Dit…! 😫

“Belajar soal asuransi Freight Forwarder Liability di mana sih? Kok ribet banget ya urusnya!”

Tenang, kamu nggak sendirian. Banyak pelaku logistik dan forwarder yang masih bingung tentang:
🚫 Cara kerja polis FFL
📉 Kenapa klaim sering mentok
🔍 Apa aja yang sebenarnya bisa dicover

Makanya, L&G Insurance Broker ngadain Webinar Eksklusif:
📌 “Mengenal Asuransi Freight Forwarder Liability”
📅 Tanggal: 15 Juli 2025
⏰ Pukul: 10.00 WIB - selesai
💻 Via: Zoom (GRATIS!)

📍 Bahas tuntas mulai dari:
✅ Risiko operasional yang sering dijumpai forwarder
✅ Tips memilih polis FFL yang tepat
✅ Strategi klaim biar nggak ditolak mentah-mentah
✅ Studi kasus nyata dari lapangan

🎯 Cocok buat:
– Owner perusahaan logistik
– Operasional freight & ekspedisi
– Admin klaim & legal
– Siapa pun yang masih bingung cara lindungi usahanya dari risiko FFL

📞 Daftar sekarang, tempat terbatas! Hubungi 0811-850-7773

#FreightForwarderLiability #WebinarLogistik #AsuransiLogistik #FFL #AsuransiFreightForwarder #BrokerAsuransi #LogistikIndonesia #ManajemenRisiko #AmanBersamaLNG #KlaimAsuransi #FFLWebinar
5

Adit, tolongin Dit…! 😫 “Belajar soal asuransi Freight Forwarder...

5

Jangan Beli Mobil Listrik Kalau Belum Tau Soal Ini‼️...

18

Rahasia Biar Kontraktor Tenang di Lokasi Proyek‼️ Satu kesalahan...

2

Jangan Abaikan Risiko Tersembunyi di Balik Bisnis Chemical‼️ Satu...

Latest News

How Do Global Tensions Affect Your Insurance Policy Renewal?
Global
Monday July 7th, 2025
41 Views
Latest POJK! Mandatory Health Insurance Cost Sharing 10% – What Impact Does It Have on You?
Asuransi Kesehatan LigaAsuransi TV
Saturday July 5th, 2025
56 Views
Answering the EV Insurance Challenge for EV Battery Capacity Deterioration Risk: Extended Battery Warranty from OEM or Third Party?
Asuransi Kendaraan Bermotor
Friday July 4th, 2025
82 Views
Textile Factory Fire Tragedy in Tangerang: 6 Dead and Huge Losses, Plus 7 Other Accident News You Must Know
Berita Kecelakaan
Thursday July 3rd, 2025
76 Views
Don’t Wait for Lawsuits to Come! Medical Malpractice Insurance Saves Doctors’ Careers
Professional Liability Insurance
Wednesday July 2nd, 2025
74 Views
Why Do Doctors and Hospitals Need Brokers for Medical Malpractice Insurance?
Professional Liability Insurance
Tuesday July 1st, 2025
73 Views
Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
139 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
172 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
137 Views
Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone
Asuransi Kesehatan
Friday June 20th, 2025
122 Views

Related ↷

Safe and Comfortable Homecoming! Don’t underestimate travel insurance, here are the benefits: And 7 of the most updated and complete insurance news

Monday March 24th, 2025

7 Fatal Accident News Selections for 2023 – April 2

Tuesday April 18th, 2023
Top News Liga Asuransi

5 Berita Asuransi Pilihan Bulan Juli 2021

Monday August 2nd, 2021

Update 7 Indonesian Insurance News: This is the amount of loss suffered by Indonesian citizens without mandatory vehicle insurance

Wednesday August 14th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker