By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
Tuesday, Jun 24, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • 中文
Reading: Bagaimana Cara Mengurus Klaim Asuransi Proyek Mudah dan Cepat
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Vehicles Insurance
  • Marine Cargo Insurance
  • Insurance Clause
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Marines
    • Marine Cargo
    • Marine Hull
    • P&I
    • Shipbuilders
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Coal
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
    • Construction Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • 中文

Trending →

Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?

By Intan Aulia
Tuesday June 24th, 2025

It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance

By Hikmah Herdiana
Tuesday June 24th, 2025

The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property

By Omar Farhan
Friday June 20th, 2025

Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone

By Intan Aulia
Friday June 20th, 2025

Understanding Internal Fraud Coverage: Essential Protection for Your Company

By Omar Farhan
Thursday June 19th, 2025
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > General Insurance > Asuransi Konstruksi > Bagaimana Cara Mengurus Klaim Asuransi Proyek Mudah dan Cepat
Asuransi KonstruksiEngineeringGeneral Insurance

Bagaimana Cara Mengurus Klaim Asuransi Proyek Mudah dan Cepat

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published Wednesday May 27th, 2020
290 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Pekerjaan pembangunan proyek termasuk beresiko tinggi. Sering sekali terjadi kecelakaan yang menimbulkan kerugian harta-benda dalam jumlah besar. Selain itu kerusakan atas proyek, kecelakaan juga bisa menimbulkan kerusakan barang, cedera dan meninggal dunia kepada pihak lain.  Asuransi proyek merupakan suatu keharusan. Jangan memulai pekerjaan proyek sebelum ada kepastian tersedianya jaminan asuransi.  Agar jaminan asuransi proyek lengkap dan menjamin hampir seluruh resiko yang dapat terjadi kepada proyek, disarankan agar menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahlinya asuransi, merekalah yang tahu segala seluk-beluk urusan asuransi mulai dari penerbitan polis sampai dengan penyelesaian klaim asuransi. 

Kecelakaan proyek sering terjadi ketika pekerjaan struktur dimulai. Material mulai datang dan pekerjaan pembangunan dimulai dengan menggunakan sarana konstruksi seperti dozer, excavator, crane dan lain-lain. Kecelakaan bisa disebabkan oleh tabrakan antar sesama alat konstruksi, kesalahan dan kelalaian dari pekerja serta bencana alam seperti banjir dan gempa. 

Sering pula terjadi kebakaran akibat bahan-bahan yang mudah terbakar, pencurian dan pembongkaran yang dilakukan oleh penduduk sekitar. Sering pula terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan pekerja mengalami cidera badan, cacat, patah dan bahkan meninggal dunia. 

Mengurus penyelesaian klaim asuransi proyek itu rumit. Diperlukan keahlian dan pengetahuan di bidang asuransi serta pemahaman teknis konstruksi. Disinilah kehadiran broker asuransi diperlukan. Mereka yang mampu menguasai ilmu asuransi dan juga menguasai masalah teknik konstruksi.

Berikut ini saya sampaikan beberapa tips untuk pengurusan klaim asuransi proyek agar dapat terselesaikan dengan cepat dan hasilnya maksimal :

Jasa Asuransi Konstruksi
  1. Laporkan kecelakaan dan kehilangan secepatnya

Polis asuransi  asuransi proyek mempunyai batas waktu pelaporan. Tidak sama antara satu polis dengan polis asuransi yang lain, mohon dicek di dalam polis asuransi anda. Rata-rata batas waktunya  selama 3 hari sejak terjadinya klaim, jika klaim dilaporkan melewati batas waktu tersebut maka pihak asuransi dapat menolak untuk mengganti. Laporkan segera ke perusahaan broker asuransi anda. Untuk laporan awal cukup dengan memberikan laporan lisan melalui telepon, WA atau email. Tidak perlu menunggu semua dokumen laporan klaim lengkap dulu. 

  1. Pembayaran Premi Asuransi

Pastikan bahwa premi asuransi sudah dibayar kepada pihak asuransi. Jika premi dicicil pastikan bahwa pembayaran cicilan sudah sesuai dengan jadwal. Jika premi belum dibayar maka pihak asuransi bisa menolak pembayaran klaim. Kecuali ada perjanjian lain yang berkaitan dengan premi. Untuk premi cicilan, jika terjadi klaim maka seluruh premi yang belum jatuh tempo harus dilunasi.

  1. Penunjukkan Loss Adjuster 

Jika nilai klaim yang terjadi relatif besar, misalnya di atas Rp. 500 juta, perusahaan asuransi akan menunjuk perusahaan loss adjuster. Loss adjuster adalah perusahaan ahli penilai kerugian akibat kecelakaan. Selanjutnya broker asuransi akan bekerjasama dengan perusahaan loss adjuster. 

  1. Analisa Kerusakan 

Loss adjuster akan mengumpulkan informasi, melakukan investigasi dan wawancara dengan personal yang terkait dengan kecelakaan. Kemudian loss adjuster membuat rekomendasi kepada perusahaan asuransi. Pertama, apakah kecelakaan ini dijamin oleh polis asuransi atau tidak. Kedua membuat perhitungan berapa besarnya nilai kerugian yang timbul. 

  1. Kelengkapan Dokumen Klaim

Berikut ini beberapa dokumen yang diperlukan untuk penyelesaian klaim asuransi proyek  

  • Laporan resmi dari tertanggung
  • Formulir klaim yang sudah dilengkapi 
  • Berita Acara kecelakaan 
  • Rincian kerusakan yang terjadi
  • Estimasi biaya penggantian
  • Surat penawaran harga perbaikan dari bengkel 
  • Persetujuan nilai klaim (claim discharge)
  1. Negosiasi penggantian klaim

Biasanya, akan terjadi perbedaan antara estimasi biaya penggantian yang diajukan oleh tertanggung (kontraktor) dengan estimasi yang dibuat oleh loss adjuster. Angka yang diajukan oleh kontraktor cenderung lebih tinggi. Perbedaan ini disebabkan karena kontraktor cenderung menginginkan perbaikan yang menyeluruh, sementara loss adjuster menghitung berdasarkan prinsip-prinsip kerja asuransi, hanya mengganti bagian yang rusak saja dan tidak mempertimbangkan ke hal-hal lain. Untuk kerusakan yang bisa diperbaiki loss adjuster akan merekomendasikan perbaikan sementara pihak kontraktor menginginkan untuk diganti keseluruhan. 

  1. Win-win solution

Untuk mendapatkan satu harga yang bisa disepakati oleh kedua belah pihak tidak mudah. Disinilah peran penting dari broker asuransi untuk mencarikan solusi. Broker asuransi akan mengacu kepada prinsip-prinsip asuransi dan kaitannya dengan kasus yang terjadi. Memberi masukan kepada loss adjuster untuk mempertimbangkan kondisi polis yang berkaitan dengan klaim ini sementara kepada klien diajak untuk bisa memahami sudut pandang loss adjuster. Jika perbedaannya tidak terlalu signifikan, broker asuransi akan mengajak kedua pihak untuk sepakat dengan satu angka.

Untuk menghindari kesulitan dalam penyelesaian klaim asuransi sebaiknya penutupan asuransi menggunakan jasa perusahaan broker asuransi Indonesia. Broker asuransi yang akan mengurus semua proses mulai dari pelaporan, negosiasi dengan pihak bengkel dan perusahaan asuransi dan memastikan bahwa perbaikan kendaraan selesai sesuai dengan tenggat waktu. 

Jika anda suka dengan penjelasan ini, mohon dikirimkan kepada rekan-rekan anda  yang memerlukan. Semoga bermanfaat.

TAGGED:asuransi konstruksiasuransi pembangunanasuransi pembangunan gedungasuransi proyekbroker asuransibroker asuransi indonesiatop news asuransi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin has more than 30 years of experience in the insurance brokerage industry. He holds the Australian New Zealand Insurance and Financial Institution (ANZIIF snr.assoc) CIP and Certified Indonesian Insurance Broker (CIIB) certificates. Please follow the author's Instagram to get to know him better: @taufik.arifin.31
Previous Article Here is the Insurance Coverage Required for the Project – Project Insurance
Next Article Bagaimana Jaminan Asuransi Proyek Akibat dari COVID-19 – New Normal

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
3
0

Kontraktor EPC Bisa Gagal Tender Jutaan Dolar, Kalau Lupa Hal Penting Ini‼️ Bayangin, udah capek-capek...

2
0

Proyek Ambruk Gara-Gara Hujan Deras! Kerugian Bisa Tembus Miliaran‼️ Bayangin pondasi longsor, struktur bangunan roboh,...

1
0

Jangan Bangun Drilling Rig Tanpa Ini! Risiko Proyek Bisa Fatal Tanpa EAR‼️ Bayangin alat berat...

3
0

Tender Konstruksi Gagal Total! Kontraktor Rugi, Proyek Gagal Start! Siapa yang Tanggung Jawab? Bayangin udah...

3
0

🚨HATI-HATI! PROYEK KONSTRUKSI PUNYA RISIKO BESAR🚨 Pembangunan gedung, jembatan, hingga instalasi mesin bukan tanpa ancaman!...

6
0

HATI-HATI! PROYEK KONSTRUKSI PUNYA RISIKO BESAR😱 Pembangunan gedung, jembatan, hingga instalasi mesin bukan tanpa ancaman!...

3
0

Kesalahan Ini Bisa Bikin Proyek Konstruksi Gagal Total‼️ Dalam proyek konstruksi, risiko itu selalu ada!...

Latest News

Employee Health Insurance Co-Payment: What Is It, How Does It Work, and How Does It Impact HR?
Asuransi Kesehatan
Tuesday June 24th, 2025
6 Views
It Turns Out It’s Different! These Are 5 Things That Differentiate Electric Car Insurance and Regular Car Insurance
Asuransi Kendaraan Bermotor
Tuesday June 24th, 2025
25 Views
The Myriad Impacts of the Lewotobi Volcano Eruption on the Insurance Industry: From Aviation to Property
Risk Recommendation
Friday June 20th, 2025
63 Views
Tips for Saving Employee Health Insurance Costs Without Losing Anyone
Asuransi Kesehatan
Friday June 20th, 2025
59 Views
Understanding Internal Fraud Coverage: Essential Protection for Your Company
Asuransi Fidelity
Thursday June 19th, 2025
71 Views
Protecting Singapore Investments in Energy, Infrastructure and Mining Projects in Indonesia
Bisnis
Wednesday June 18th, 2025
76 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 16th, 2025
81 Views
Massive Explosion Rocks Singapore Container Ship in India, 4 Crew Missing: And 7 Latest Shocking Accident Incidents
Berita Kecelakaan
Friday June 13th, 2025
103 Views
Effective Ways to Assess Your Boat Risk Before Purchasing Insurance
Asuransi Marine Hull
Monday June 9th, 2025
133 Views
Parametric Insurance Innovation for the Agricultural Sector: Future Solutions for National Food Security
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
Sunday June 8th, 2025
142 Views

Related ↷

Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 3 September 2020

Monday September 21st, 2020

Seberapa Penting Asuransi Pengangkutan Barang Untuk Pengiriman Barang Menggunakan Moda Laut

Saturday May 23rd, 2020

Banyak Permasalahan di Industri Asuransi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Wednesday April 28th, 2021

7 Alasan Mengapa Perusahaan Go Public Memerlukan Asuransi Directors and Officers (D&O)

Friday August 9th, 2024
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker