By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
星期六, 9 月 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • English
Reading: Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak, Siapa yang Bertanggung jawab?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Marine Cargo
  • Bedah Klausul
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • English

Trending →

建築工程中建築/安裝全險與保證金的深層差異:互補的保障支柱

By Hikmah Herdiana
09/12/25 Friday

L&G 成功解決大型貨運代理責任保險理賠案例

By Omar Farhan
09/11/25 Thursday

保險如何支持印尼太陽能產業的大規模成長?

By Omar Farhan
09/11/25 Thursday

兆美元的油氣計畫?沒有施工全險 (CAR) 就別想繼續推進

By Intan Aulia
09/10/25 Wednesday

望加錫DPRD大樓發生火災,一人從四樓跳下身亡:以及近期發生的7起令人震驚的事故

By Intan Aulia
09/10/25 Wednesday
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak, Siapa yang Bertanggung jawab?
Ulas Berita

Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak, Siapa yang Bertanggung jawab?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published 02/16/21 Tuesday
204 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca memasuki minggu ke-3 di bulan Februari ini, muncul kabar kasus Gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menambah deretan kasus asuransi jiwa di Indonesia setelah sebelumnya dialami nasabah PT Asuransi Jiwasraya(Persero).

Melansir dari Sindonews.com, Minggu 14 Februari 2021, Kasus gagal bayar perusahaan asuransi, khususnya asuransi jiwa menjadi sorotan publik belakangan ini mengingat dalam sepuluh tahun terakhir rentetan kasus gagal bayar asuransi membuat cemas masyarakat. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembentukan Lembaga Penjamin Polis untuk menjamin kepastian hukum perlindungan terhadap konsumen industri asuransi .

Seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian. Apalagi kasus gagal bayar tersebut terjadi pada perusahaan-perusahaan asuransi besar yang membuat citra publik terhadap industri asuransi runtuh.

“Dan juga meningkatkan peran OJK dalam pengawasan terhadap klausula baku dengan melakukan kontrol terhadap perjanjian sebelum digunakan perusahaan asuransi dan memastikan bahwa perjanjian yang beredar tidak melanggar ketentuan klausula baku dalam UUPK dan POJK No. 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan,” terang Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim.


Sebagai informasi, pada tahun 2019, BPKN sudah memberikan rekomendasi terkait asuransi kepada Presiden RI Joko Widodo. Dalam Peraturan Presiden(Perpres) No.50/2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen Tahun 2017 menetapkan sektor keuangan sebagai salah satu sektor prioritas ,Krisis likuiditas yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan juga pada akhirini PT. Asuransi Jiwa Kresna Life adalah kasus sektor keuangan yang menjadi sorotan publik dan merugikan konsumen.

Rizal E Halim menekankan, akan terus berkomitmen pada perlindungan hak para korban Jiwasraya yang masih belum dibayarkan. Meski dari Jiwasraya telah memberikan opsi restrukturisasi yang ditawarkan ke nasabah namun Jiwasraya tidak boleh merugikan hak konsumen dan tetap mengedepankan unsur keadilan serta kepastian hukum.

Kasus gagal bayar yang paling baru terjadi yakni PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life. Kasus kresna menambah deretan kasus gagal bayar asuransi jiwa di Indonesia setelah sebelumnya dialami nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Firman Turmantara berpendapat kasus gagal bayar perusahaan asuransi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari regulator. Hal ini menyebabkan kesenjangan antara ketatnya aturan dengan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Konsumen punya hak mendapatkan perlindungan atasklaim asuransi dari penanggung (perusahaan asuransi) Pasal 4 huruf d, e, h UUPK jo. Pasal 1 butir 1 UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan kewajiban bagipenanggung (perusahaan asuransi) memenuhi apa yang menjadi hak konsumen (Pasal 7 huruf a, f, g UUPK), dimana UUPK sebagai paying hukum perlindungan konsumen,” ujar Firman di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Kondisi penanggung (perusahaan asuransi) dalamkeadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tentunya tetap wajib memperhatikan kepentingannasabah (konsumen) dengan kata lain hak konsumen asuransi tidak boleh dirugikan dengan kondisi PKPU perusahaan asuransi, guna menjaga kepercayaan masyarakat sebagai konsumen asuransi.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi menyampaikan, berdasarkan Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Perlindungan konsumen yang dijamin oleh Undang-undang ini adalahadanya kepastian hukum terhadap segala kebutuhan konsumen.

“Oleh karena itu pemerintah dalam hal inilembaga/regulator yang menaungi kebijakan polis asuransi harus segera mengambil tindakan penegakan proses hukum untuk melindungi konsumen apabila ditemukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan pemulihan hak konsumen,” bebernya.

Agar nasabah terhindar dari kasus seperti ini solusi yang tepat adalah dengan berhati-hati dalam memilih perusahaan asuransi. Cara yang terbaik untuk memilih perusahaan asuransi adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi atau konsultan asuransi yang resmi terdaftar di OJK. 

Broker asuransi mempunyai pengetahuan dan pengalamanyang luas mengenai kondisi dari setiap perusahaan asuransi. 

Semoga tulisan bermanfaat, kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya dan akan kami sampaikan kepada anda. 

 

TAGGED:asuransiasuransi kresnagagal bayar asuransiJiwasraya

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
一位擁有五年經驗的保險經紀人,專注於一般保險。我致力於服務和業務拓展,同時擁有豐富的內容撰寫經驗,能夠以簡單易懂、引人入勝的方式解釋複雜的主題。 我喜歡與人合作、指導他人,並不斷學習,以便緊跟產業趨勢,為產業提供最佳支援。
Previous Article OJK and Government News Update Minggu ke 2 Februari 2021
Next Article Ini Dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk mengurus klaim asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.5K Posts
1.5K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
2

[L&G Suks...

2

7 Berita ...

1

Ternyata,...

Mana yang Lebih Tepat Untukmu?🤔

Saat bicara soal klaim, banyak orang berpikir bisa mengurus semuanya sendiri. Tapi kenyataannya, proses klaim sering kali memakan waktu, rumit, dan penuh detail teknis yang bisa bikin stres.

🔹 Urus Sendiri: risiko salah dokumen, klaim ditolak, atau proses lama.
🔹 Dibantu Broker: ada tim ahli yang dampingi dari awal hingga selesai, memastikan hakmu benar-benar didapat.

Jadi, mana yang lebih tepat untukmu? Pilih repot sendiri, atau serahkan pada broker yang siap jadi partner perlindungan bisnismu😉

#BrokerAsuransi #ClaimSupport #RiskManagement #SolusiBisnis #AmanBersamaLNG #tipsklaimasuransi
2

Mana yang...

17

Detik-det...

6

Rahasia C...

- Advertisement -
Ad image

Latest News

建築工程中建築/安裝全險與保證金的深層差異:互補的保障支柱
Tinjauan Asuransi
09/12/25 Friday
26 Views
L&G 成功解決大型貨運代理責任保險理賠案例
Klaim Asuransi
09/11/25 Thursday
34 Views
保險如何支持印尼太陽能產業的大規模成長?
Asuransi Pembangkit Listrik
09/11/25 Thursday
36 Views
兆美元的油氣計畫?沒有施工全險 (CAR) 就別想繼續推進
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
09/10/25 Wednesday
111 Views
望加錫DPRD大樓發生火災,一人從四樓跳下身亡:以及近期發生的7起令人震驚的事故
Berita Kecelakaan
09/10/25 Wednesday
91 Views
為什麼網路保險對您的業務越來越重要?原因如下!
Asuransi Cyber
09/09/25 Tuesday
126 Views
官員住宅被竊:奢侈品和寵物能投保嗎?以及7條最新、最全面的保險資訊
Ulas Berita
09/08/25 Monday
119 Views
暴亂保險為何重要? 2025年8月暴亂的寶貴經驗
Nasional
08/31/25 Sunday
362 Views
工程保險困境:新重置價值與實際損失賠償-一個真實的自卸卡車索賠案例
Risk Management
08/27/25 Wednesday
210 Views
寵物保險越來越受關注,貓狗現在可以擁有自己的保險單:以及 7 條最新、最全面的保險新聞
Ulas Berita
08/26/25 Tuesday
755 Views

Related ↷

Tingkat Kesadaran Dinilai Masih Rendah, Pentingkah Asuransi Jiwa Bagi Anda?

08/09/24 Friday

BPJS 關於員工使用私人保險的健康澄清:以及 7 條最新、最完整的保險新聞

01/13/25 Monday

Apa itu Insuring Clause atau Klausul Perjanjian Asuransi?

07/07/21 Wednesday

Pentingnya Mengelola CRM Perusahaan Asuransi Anda di Era Digitalisasi

12/22/20 Tuesday
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker