By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
星期六, 6 月 21, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • English
Reading: Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak, Siapa yang Bertanggung jawab?
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Marine Cargo
  • Bedah Klausul
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • English

Trending →

萊沃托比火山爆發對保險業的許多影響:從航空到財產

By Omar Farhan
06/20/25 Friday

節省員工健康保險費用而不損失任何人的技巧

By Intan Aulia
06/20/25 Friday

了解內部詐欺保險:公司的基本保護

By Omar Farhan
06/19/25 Thursday

保護新加坡在印尼的能源、基礎設施和採礦項目的投資

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
06/18/25 Wednesday

購買保險前評估船舶風險的有效方法

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
06/16/25 Monday
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Ulas Berita > Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak, Siapa yang Bertanggung jawab?
Ulas Berita

Kasus Gagal Bayar Asuransi Marak, Siapa yang Bertanggung jawab?

Omar Farhan
By Omar Farhan
Published 02/16/21 Tuesday
170 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sidang pembaca memasuki minggu ke-3 di bulan Februari ini, muncul kabar kasus Gagal bayar yang terjadi pada PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life menambah deretan kasus asuransi jiwa di Indonesia setelah sebelumnya dialami nasabah PT Asuransi Jiwasraya(Persero).

Melansir dari Sindonews.com, Minggu 14 Februari 2021, Kasus gagal bayar perusahaan asuransi, khususnya asuransi jiwa menjadi sorotan publik belakangan ini mengingat dalam sepuluh tahun terakhir rentetan kasus gagal bayar asuransi membuat cemas masyarakat. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong pemerintah untuk merealisasikan pembentukan Lembaga Penjamin Polis untuk menjamin kepastian hukum perlindungan terhadap konsumen industri asuransi .

Seperti yang telah diamanatkan oleh undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian. Apalagi kasus gagal bayar tersebut terjadi pada perusahaan-perusahaan asuransi besar yang membuat citra publik terhadap industri asuransi runtuh.

“Dan juga meningkatkan peran OJK dalam pengawasan terhadap klausula baku dengan melakukan kontrol terhadap perjanjian sebelum digunakan perusahaan asuransi dan memastikan bahwa perjanjian yang beredar tidak melanggar ketentuan klausula baku dalam UUPK dan POJK No. 1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan,” terang Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim.


Sebagai informasi, pada tahun 2019, BPKN sudah memberikan rekomendasi terkait asuransi kepada Presiden RI Joko Widodo. Dalam Peraturan Presiden(Perpres) No.50/2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen Tahun 2017 menetapkan sektor keuangan sebagai salah satu sektor prioritas ,Krisis likuiditas yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera dan juga pada akhirini PT. Asuransi Jiwa Kresna Life adalah kasus sektor keuangan yang menjadi sorotan publik dan merugikan konsumen.

Rizal E Halim menekankan, akan terus berkomitmen pada perlindungan hak para korban Jiwasraya yang masih belum dibayarkan. Meski dari Jiwasraya telah memberikan opsi restrukturisasi yang ditawarkan ke nasabah namun Jiwasraya tidak boleh merugikan hak konsumen dan tetap mengedepankan unsur keadilan serta kepastian hukum.

Kasus gagal bayar yang paling baru terjadi yakni PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life. Kasus kresna menambah deretan kasus gagal bayar asuransi jiwa di Indonesia setelah sebelumnya dialami nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Wakil Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Firman Turmantara berpendapat kasus gagal bayar perusahaan asuransi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari regulator. Hal ini menyebabkan kesenjangan antara ketatnya aturan dengan lemahnya pengawasan di lapangan.

“Konsumen punya hak mendapatkan perlindungan atasklaim asuransi dari penanggung (perusahaan asuransi) Pasal 4 huruf d, e, h UUPK jo. Pasal 1 butir 1 UU No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan kewajiban bagipenanggung (perusahaan asuransi) memenuhi apa yang menjadi hak konsumen (Pasal 7 huruf a, f, g UUPK), dimana UUPK sebagai paying hukum perlindungan konsumen,” ujar Firman di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Kondisi penanggung (perusahaan asuransi) dalamkeadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tentunya tetap wajib memperhatikan kepentingannasabah (konsumen) dengan kata lain hak konsumen asuransi tidak boleh dirugikan dengan kondisi PKPU perusahaan asuransi, guna menjaga kepercayaan masyarakat sebagai konsumen asuransi.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Johan Efendi menyampaikan, berdasarkan Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Perlindungan konsumen yang dijamin oleh Undang-undang ini adalahadanya kepastian hukum terhadap segala kebutuhan konsumen.

“Oleh karena itu pemerintah dalam hal inilembaga/regulator yang menaungi kebijakan polis asuransi harus segera mengambil tindakan penegakan proses hukum untuk melindungi konsumen apabila ditemukan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengedepankan pemulihan hak konsumen,” bebernya.

Agar nasabah terhindar dari kasus seperti ini solusi yang tepat adalah dengan berhati-hati dalam memilih perusahaan asuransi. Cara yang terbaik untuk memilih perusahaan asuransi adalah dengan menggunakan jasa broker asuransi atau konsultan asuransi yang resmi terdaftar di OJK. 

Broker asuransi mempunyai pengetahuan dan pengalamanyang luas mengenai kondisi dari setiap perusahaan asuransi. 

Semoga tulisan bermanfaat, kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya dan akan kami sampaikan kepada anda. 

 

TAGGED:asuransiasuransi kresnagagal bayar asuransiJiwasraya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByOmar Farhan
一位擁有五年經驗的保險經紀人,專注於一般保險。我致力於服務和業務拓展,同時擁有豐富的內容撰寫經驗,能夠以簡單易懂、引人入勝的方式解釋複雜的主題。 我喜歡與人合作、指導他人,並不斷學習,以便緊跟產業趨勢,為產業提供最佳支援。
Previous Article OJK and Government News Update Minggu ke 2 Februari 2021
Next Article Ini Dokumen dan informasi yang dibutuhkan untuk mengurus klaim asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)

From Our Social

lngrisk
@lngrisk
1.4K Posts
1.4K Followers

L&G INSURANCE BROKER

Marine Cargo - Surety Bond - Bank Garansi - Liability - Construction - Heavy Equipment
☎️HOTLINE 24/7 0811-8507-773
L&G Insurance Broker Diawasi OJK

Follow on Instagram
OVERTHINKING IN POSITIVE WAYS‼️

Overthinking bisa jadi bumerang, tapi kalau diarahkan ke hal positif, justru bisa selamatkan bisnis kamu dari kerugian besar.

Saat kirim barang bernilai tinggi lewat laut, darat, atau udara, mungkin kamu pernah mikir:
“Kalau barangnya rusak di jalan gimana?”
“Kalau kontainernya hilang di laut?”

Nah, ini overthinking yang tepat... karena risikonya beneran bisa terjadi.

Solusinya? Cargo Insurance yang diatur lewat broker asuransi profesional!

Bersama L&G Insurance Broker, pengiriman barang kamu lebih tenang:
✔️ Proteksi dari kerusakan, kehilangan, pencurian hingga force majeure
✔️ Rekomendasi polis sesuai jenis barang & jalur pengiriman
✔️ Proses klaim didampingi sampai tuntas!

📞 Lagi kirim barang penting? Pastikan udah terlindungi! Hubungi kami di 0811-850-7773 sekarang juga!😉

#CargoInsurance #MarineCargo #BrokerAsuransi #AmanBersamaLNG #PengirimanAman #EksporImpor #BisnisLogistik #AsuransiPengiriman
2

OVERTHINK...

9

PLTA Butu...

16

Risiko Te...

3

Kirim Bar...

4

Pesawat J...

5

Proyek Mi...

Latest News

萊沃托比火山爆發對保險業的許多影響:從航空到財產
Risk Recommendation
06/20/25 Friday
38 Views
節省員工健康保險費用而不損失任何人的技巧
Asuransi Kesehatan
06/20/25 Friday
42 Views
了解內部詐欺保險:公司的基本保護
Asuransi Fidelity
06/19/25 Thursday
49 Views
保護新加坡在印尼的能源、基礎設施和採礦項目的投資
Bisnis
06/18/25 Wednesday
54 Views
購買保險前評估船舶風險的有效方法
Asuransi Marine Hull
06/16/25 Monday
63 Views
新加坡貨櫃船在印度發生大爆炸,4名船員失蹤:以及最近發生的7起令人震驚的事故
Berita Kecelakaan
06/13/25 Friday
81 Views
購買保險前評估船舶風險的有效方法
Asuransi Marine Hull
06/09/25 Monday
128 Views
農業部門的參數保險創新:國家糧食安全的未來解決方案
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
06/08/25 Sunday
136 Views
保險在卡車運輸中對貨主和物流公司至關重要
Asuransi Marine Cargo
06/03/25 Tuesday
389 Views
保護新加坡在印尼的能源、基礎設施和採礦項目的投資。
Bisnis Risk Recommendation
06/02/25 Monday
400 Views

Related ↷

安全舒適回家!不要小看旅遊保險,它的好處如下:以及 7 條最新、最完整的保險新聞

03/24/25 Monday

Ini dia Strategi Broadway Insurance Brokers dalam Membangun Bisnis di Masa Pandemi

02/04/21 Thursday

Peluang Bisnis di Kementerian PUPR Tahun 2021, ada25 Proyek KPBU Senilai Rp 278,35 Triliun

08/09/24 Friday
Top News Liga Asuransi

7 Berita Asuransi Pilihan Minggu Pertama Desember 2020

11/30/20 Monday
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker