Liga Asuransi – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi industri asuransi yang terhimpun sepanjang Januari hingga Maret 2021 mencapai Rp 25,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp16,3 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi Rp9,1 triliun.
Dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 5 Mei 2021 Kepala Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Enrico Harianto mengatakan industri asuransi menjadi indikator perbaikan ekonomi di tahun ini.
“Ini adalah indikator indikator positif yang telah disampaikan sebelumnya terkait perekonomian awal tahun ini,” ungkapnya dalam webinar ‘Menakar Efektivitas Stimulus Ekonomi’, Selasa (4/5).
Berdasarkan statistik asuransi OJK, perolehan premi asuransi jiwa pada Maret 2021 tercatat tumbuh jika dilihat secara bulanan, meskipun bukan yang tertinggi.
Pada Januari 2021, perolehan premi tercatat senilai Rp17,28 triliun. Lalu, turun 12,16 persen (month-to-month/mtm) pada Februari 2021 menjadi Rp15,17 triliun, sebelum kembali tumbuh 7,39 persen (mtm) pada Maret 2021.
Sementara jika dijumlahkan, perolehan premi netto industri asuransi jiwa pada kuartal I menjadi senilai Rp48,7 triliun, meningkat hingga 28,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 38,06 triliun.
Enrico juga menyampaikan industri asuransi masih ada dalam kondisi yang sehat, terlihat dari dari rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) yang jauh di atas batas minimal.
RBC industri asuransi jiwa dan asuransi umum tercatat masing-masing sebesar 667 persen dan 348 persen atau jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memperkirakan ada dua faktor yang mendorong peningkatan premi industri. Pertama, pembelian asuransi mulai bergairah pada awal tahun sejak dipasarkan pada tahun lalu.
“Penjualan asuransi butuh waktu. Ketika agen menawarkan asuransi tahun lalu belum tentu langsung mau. Jadi pendekatan tahun lalu baru terealisasi di awal 2021,” kata Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, pekan lalu.
Faktor kedua, kemungkinan daya beli masyarakat membaik sehingga penjualan asuransi ikut terangkat. Alhasil, industri asuransi jiwa mengantongi premi lebih besar seiring peningkatan bisnis proteksi.
Dengan kenaikan itu, asosiasi memperkirakan peningkatan bisnis asuransi akan berlanjut pada kuartal kedua 2021. Bahkan, asosiasi memproyeksi pendapatan premi industri bisa tumbuh double digit sampai akhir tahun.
Proyeksi pertumbuhan itu didukung sejumlah faktor mulai dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN), program vaksinasi Covid-19, pemanfaatan teknologi pada proses bisnis maupun pemasaran selama pandemi. Kemudian peningkatan kesadaran masyarakat akan asuransi saat pandemi.
Meskipun pandemi COVID-19 masih menghantui prospek bisnis tak terkecuali pada industri asuransi, kami senantiasa berharap bahwa kami harap agar kedepannya prospek industri ini dapat dilaksanakan semaksimal mungkin agar dapat menekan angka penyebaran sehingga kedepannya menciptakan harapan baru bagi industri asuransi,
Artikel ini dipersembahkan oleh L&G Insurance Broker, a Smart Insurance Broker.
—
HOTLINE L&G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP CHAT – SMS)
website: lngrisk.co.id
E-mail: customer.support@lngrisk.co.id
—