Financial Risk

Bagaimana Upaya Mengurangi Kerugian Finansial Akibat Bencana Alam?

Liga AsuransiPara pembaca setia, apa kabar? Saya harap bisnis Anda berjalan dengan baik tahun ini dan berharap Anda lebih baik lagi ditahun depan.

Seperti yang sudah Anda ketahui, pada minggu lalu tanggal 21 November telah terjadi gempa bumi yang terletak di 10 Km Barat Daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gempa berkekuatan 5,6 M tersebut hingga saat ini sudah memberikan kerugian finansial bagi penduduk di area Cianjur karena kerusakan terhadap aset yang dimiliki, bahkan juga sudah memakan korban jiwa.

Selain kejadian gempa bumi yang telah terjadi di Cianjur, beberapa wilayah di Indonesia juga telah mengalami bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung dll.

Bencana alam merupakan salah satu dari sekian banyaknya risiko yang tidak dapat diprediksi. Selain menimbulkan korban jiwa dan luka, banyak kerugian lainnya yang mungkin akan muncul, seperti kerusakan rumah, properti, kendaraan bahkan hingga tertundanya perjalanan para wisatawan.

Bencana alam juga dapat menciptakan tragedi kemanusian, meruntuhkan sendi-sendi perekonomian, dan menghambat pembangunan. Jika kejadian seperti ini sewaktu-waktu menimpa Anda dan keluarga Anda, pastinya Anda akan mengalami kerugian yang sangat besar.

Mungkin Anda dan keluarga akan mengalami kerugian yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah, sesuai dengan besarnya nilai kerusakan pada aset yang Anda miliki.

Pada kesempatan ini, kami akan membahas bagaimana meminimalisir kerugian finansial yang disebabkan oleh bencana alam.

Jika Anda tertarik dengan artikel ini, segera share kepada rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahami dan menyiapkan segala risiko yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Sebenarnya, terdapat cara yang cukup simple untuk Anda dapat mengurangi kerugian finansial akibat dari bencana alam. Cara yang simplenya yaitu dengan Anda memiliki Asuransi.

Namun, asuransi sudah harus Anda miliki saat kondisi normal, bukan pada saat kejadian atau pasca kejadian.

Lalu, apa hubungannya dengan memiliki asuransi dan kerugian bencana alam? Mari kita berdiskusi bersama!

Asuransi yang Harus Anda Siapkan

Berikut asuransi yang harus Anda siapkan untuk mengurangi kerugian financial

  1. Asuransi Jiwa

Salah satu asuransi untuk menanggulangi bencana alam yaitu asuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan program perlindungan bagi keluarga apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti kematian, terhadap pemegang polis asuransi. Faktor yang menyebabkan risiko tersebut sangat beragam, salah satunya ialah peristiwa bencana alam ini, seperti banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan tsunami.

Dengan memiliki asuransi jiwa sebagai asuransi bencana alam, Sahabat dapat memastikan kestabilan ekonomi keluarga bila suatu waktu risiko tutup usia akibat bencana alam tersebut menghampiri.

  1. Asuransi Kesehatan

Mungkin sebagian masyarakat sudah memiliki asuransi kesehatan. Pasalnya, asuransi kesehatan menanggung besaran biaya yang dikeluarkan saat Anda harus menjalani perawatan di rumah sakit. Jika saat terjadi peristiwa gempa bumi atau bencana lainnya, Anda terkena dampak berupa luka dalam atau luka goresan tertentu, asuransi kesehatan dapat menjadi pilihan yang tepat.

Tentu tidak hanya luka saat terjadinya bencana alam tersebut. Jika pasca gempa dan kondisi tempat tinggal Anda masih belum memadai, sehingga hal tersebut membuat daya tahan tubuh menurun dan menimbulkan penyakit, asuransi kesehatan pun dapat memberikan jaminan atas biaya rumah sakit yang harus dikeluarkan pada saat itu.

  1. Asuransi Property All Risk

Asuransi property merupakan asuransi yang menjamin properti yang Anda miliki dari segala risiko yang dapat terjadi, seperti bencana alam, huru hara, pemogokan, pencurian dan pembongkaran.

Bencana alam seperti gempa bumi, banjir dll dipastikan dapat mengakibatkan kerugian pada properti seperti rumah atau tempat usaha yang Anda miliki.

Melindungi aset properti dimiliki dengan asuransi merupakan salah satu langkah yang tepat untuk meminimalisir kerugian akibat bencana yang tidak terduga.

  1. Asuransi Kendaraan

Kendaraan merupakan salah satu aset yang paling penting untuk dimiliki, karena fungsinya untuk memudahkan mobilitas seseorang untuk beraktivitas.

Namun, kendaraan juga paling sering terdampak dari bencana alam, mulai dari tabrakan yang terjadi akibat guncangan, tertimpa reruntuhan bangunan, hingga jatuh ke tempat curam seperti jurang atau laut.

Ketika Anda membeli asuransi kendaraan, pastikan bahwa asuransi tersebut dapat mencakup kerugian yang disebabkan akibat tertimpa reruntuhan bangunan, terendam banjir bandang, dan sebagainya.

Bahkan, tidak hanya kendaraan yang bisa dilindungi oleh asuransi. Penumpang kendaraan yang mengalami akibat dari bencana juga bisa mendapatkan perlindungan, jika saat bencana terjadi penumpang sedang berada dalam kendaraan. Jadi, selain aset, kita pun melindungi diri sendiri dari risiko bencana alam yang mungkin terjadi.

  1. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan merupakan asuransi yang memberikan perlindungan selama kita melakukan perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri. Ketika Anda sedang dalam perjalanan bisnis atau sekedar liburan, bencana alam bisa dapat terjadi sewaktu-waktu.

Seperti kasus bencana alam yang pernah terjadi di Lombok, yang merupakan salah satu destinasi wisata terbesar. Pada kejadian tersebut, tentunya banyak wisatawan yang berada di sana saat gempa terjadi.

Asuransi perjalanan adalah salah satu hal penting yang bisa digunakan untuk meminimalisir kerugian, salah satunya karena keterlambatan pesawat, ini adalah hal yang paling sering muncul sebagai akibat dari bencana alam.

Asuransi perjalanan bisa memberikan santunan atas semua kerugian yang terjadi akibat penundaan penerbangan dari maskapai yang kita gunakan.

Untuk mendapatkan manfaat perlindungan atas hal tersebut di atas, pastikan asuransi yang dipilih memiliki rekanan rumah sakit yang luas dan berada di sekitar lokasi perjalanan Anda.

Pada sejak awal Anda dapat meminimalisir kerugian apapun yang ditimbulkan akibat gempa atau bencana lainnya yang mungkin dapat terjadi.

Mungkin saja, pada saat Anda tidak mengalami bencana asuransi akan terlihat seperti beban tambahan. Karena asuransi adalah produk yang harus dibeli atau dimiliki ketika Anda sedang tidak membutuhkan atau tidak sedang mengalami bencana. Namun, manfaat yang diberikan oleh asuransi akan sangat terasa saat kerugian akibat bencana terjadi.

Dari asuransi bencana paling tidak mampu menurunkan dampak kerugian yang ditimbulkan. Setidaknya dari asuransi ini juga mampu membantu dana recovery

Dari asuransi bencana yang kita miliki, paling tidak mampu menurunkan dampak dari kerugian yang ditimbulkan, dan dengan adanya asuransi dapat membantu Anda dalam recovery dana pasca kejadian.

Bagaimana cara mendapatkan Asuransi Bencana Alam Terbaik?

Untuk mendapatkan jaminan asuransi bencana alam di Indonesia tidaklah mudah, dibutuhkan pemahaman dalam manajemen risiko yang tidak tertanggung dalam polis asuransi. Oleh karena itu, Anda sangat membutuhkan bantuan dari perusahaan pialang asuransi yang sudah berpengalaman dalam menangani risiko bencana alam.

Pialang asuransi adalah ahli asuransi bersertifikat dari lembaga pendidikan asuransi yang kredibel di Indonesia dan luar negeri. Mereka terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pialang asuransi akan membantu Anda meninjau kontrak, dokumen perusahaan, dan informasi lain yang diperlukan. Kemudian tempatkan risiko Anda ke beberapa perusahaan asuransi dan bank untuk mendapatkan jaminan yang sesuai dengan biaya yang kompetitif.

Salah satu perusahaan pialang asuransi resmi yang terdaftar di OJK adalah L&G Insurance Broker.

Untuk semua kebutuhan Asuransi Anda, hubungi L&G sekarang juga!

Source :

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012