Liability Insurance

5 Hal Yang Perlu Diketahui Mengenai Umbrella Liability Untuk Industri Migas

Liga Asuransi – Para pembaca yang luar biasa, bagaimana kabar Anda? semoga anda dan bisnis anda selalu dalam keadaan yang baik dan pastinya terus berkembang. Kali ini kita akan mengulas kembali mengenai asuransi liability pada industri minyak dan gas. 

Seperti yang kita ketahui bersama, industri minyak dan gas di Indonesia merupakan sektor yang penting dalam pembangunan nasional, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan energi dan bahan baku industri dalam negeri, bahkan sebagai penghasil devisa negara.

Namun, pada saat berjalannya operasional industri minyak dan gas ternyata banyak sekali risiko kecelakaan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.  Sehingga perlu adanya risk management dan jaminan asuransi yang lebih luas untuk melindungi para kontraktor. Terdapat salah satu jaminan asuransi yang sangat diperlukan oleh industri migas yaitu asuransi Umbrella Liability. Jaminan polis asuransi Umbrella Liability dirancang khusus untuk mengatasi bahaya dan tanggung jawab besar yang menghadang mereka.

Penjelasan lebih lengkapnya Anda bisa membacanya dalam tulisan ini. Jika artikel ini menarik bagi Anda, silahkan bagikan artikel ini ke rekan-rekan Anda agar mereka dapat memahaminya seperti Anda.

Pengertian Umbrella Liability

Umbrella Liability insurance adalah polis asuransi yang dapat membantu menutupi kerugian di atas limit yang bisa dijamin di dalam polis asuransi yang ada (underlying) seperti General Liability, Workmen’s Compensation dan Automobile Liability. Karena resikonya yang sangat besar dan bisa bersifat katastropik, industri Minyak dan Gas perlu memiliki Umbrella Liability yang dirancang secara khusus agar dapat memberikan jaminan yang maksimal jika terjadi kecelakaan

Perbedaan Umbrella Liability dengan Excess Liability

Perbedaan antara Umbrella Liability dengan Excess Liability adalah pada luas jaminan. Polis excess liability akan bekerja jika limit yang disediakan sudah habis sementara polis asuransi Umbrella Liability bisa digunakan sebagai “ad hoc” jika polis asuransi membolehkan. Beberapa industri, polis Umbrella bahkan bisa dijadikan sebagai polis utama. Jadi istilah Umbrella adalah bagaimana bisa memberikan perlindungan kepada tertanggung lebih dari dari yang diberikan oleh polis utama.

Kelebihan dari Umbrella Liability

  1. Occurrence-based. Jaminan ini diberikan berdasarkan waktu terjadinya kecelakaan. Termasuk biaya hukum akibat dari terjadinya polusi
  2. Biaya pembersihan akibat terjadinya polis yang berasal dari tumpahan minyak dan gas, termasuk kegiatan di lokasi, peralatan yang berada di yards dan dilokasi kerja dengan syarat bahwa kejadian tersebut dijamin di dalam polis asuransi Underlying Insurance.
  3. Cedera badan dan kerusakan barang akibat dari polusi yang timbul akibat kecelakaan yang terjadi secara tiba-tiba, termasuk kecelakaan yang berasal dari lokasi, peralatan yang berada di yard. Dengan syarat bahwa resiko tersebut dijamin di dalam Underlying insurance.
  4. Penggantian akibat kerusakan harta benda yang berada di bawah sumur dan peralatan. Jika polis diperluas dengan jaminan Contractual Liability akibat dari polusi dan klaim lainnya. Biaya lain yang menjadi tanggung jawab. Dengan syarat jaminan tersebut dijamin di dalam polis asuransi General Liability
  5. Berbagai jenis tuntutan dan klaim yang diajukan oleh co-owners yang dari sumur yang sedang dikerjakan.
  6. Jaminan tambahan yang berasal dari tertanggung tambahan jika ada di dalam polis underlying insurance.

Polis asuransi Umbrella Liability mempunyai beberapa jaminan sebagai berikut:

  1. Bodily injury and property damage liability
  2. Personal injury liability
  3. Advertising injury liability
  4. Optional excess automobile liability and employers liability

Siapa Saja yang Membutuhkan Perlindungan Ini?

  • Drilling contractors

Pada saat menjalankan tugasnya, seorang kontraktor pengeboran minyak dan gas menghadapi risiko yang unik dan berbahaya setiap hari. Kontraktor pengeboran biasanya bekerja untuk melakukan operasi pengeboran di lokasi sumur. Tanggung jawab mereka dapat mencakup pemasangan selubung sumur, penyelesaian sumur untuk mempersiapkan produksi minyak atau gas, perekahan hidrolik, dan penyemenan sumur untuk pengeboran atau pengabaian lebih lanjut. 

Kegiatan ini memerlukan asuransi untuk melindungi peralatan, mesin, keselamatan pihak ketiga, dan aset paling berharga kontraktor karyawannya. Kontraktor pengeboran memerlukan kebijakan tanggung jawab umum komersial khusus untuk memberikan perlindungan atas insiden polusi yang tiba-tiba dan tidak disengaja yang menyebabkan cedera tubuh atau kerusakan properti pada pihak ketiga. 

Kebijakan Pengendalian Sumur dapat memberikan perlindungan untuk kejadian yang tidak terkendali, seperti ledakan, dan dapat membantu menutupi sebagian biaya dan pengeluaran yang terkait dengan mengembalikan sumur di bawah kendali dan pembersihan polusi.

  • Manufacturers

Produsen yang melayani industri minyak dan gas juga dihadapi berbagai risiko, termasuk kewajiban produk yang berpotensi parah. Perusahaan asuransi juga menawarkan serangkaian cakupan dan layanan khusus yang dapat membantu melindungi dari klaim pihak ketiga, serta membantu melindungi karyawan dan aset fisik.

Produsen di industri minyak dan gas memiliki risiko kewajiban produk yang tinggi karena mereka memproduksi berbagai suku cadang dan peralatan yang digunakan di lapangan minyak. Contohnya, apabila alat atau perlengkapan yang diproduksi oleh produsen menyebabkan kerugian bagi seseorang, atau jika produk produsen ditarik karena cacat, cakupan kewajiban produk dapat memberikan perlindungan penting untuk menutupi biaya hukum produsen dan biaya lainnya.

  • Midstream companies

Perusahaan midstream di industri minyak dan gas memiliki eksposur unik yang melekat pada industri mereka dan memerlukan cakupan yang disesuaikan. Perusahaan midstream dalam industri minyak dan gas umumnya memiliki operasi yang melibatkan penyimpanan, pengolahan dan transportasi minyak dan gas alam. 

Kewajiban umum komersial dan kebijakan peralatan kontraktor dengan pertanggungan yang dirancang secara khusus untuk operasi tengah akan membantu melindungi bisnis apabila terjadi kerugian. Misalnya, kebijakan tanggung jawab umum komersial khusus bisa memberikan perlindungan untuk insiden polusi yang secara tiba-tiba dan tidak disengaja, sehingga menyebabkan cedera tubuh atau kerusakan properti pada pihak ketiga.

  • Operators dan Non Operators

Operator dan non operator pada industri minyak dan gas memiliki kebutuhan asuransi yang spesifik. Perusahaan asuransi dapat menyediakan berbagai cakupan dan layanan yang dapat membantu melindungi modal mereka dan mengurangi risiko mereka, baik di darat maupun di lepas pantai. Sebagai pemilik bersama sumur, non operator juga membutuhkan solusi cakupan yang melindungi investasi mereka.

Operator minyak dan gas merupakan pemilik sumur yang telah menginvestasikan modal dalam produksi minyak dan gas. Mereka bertanggung jawab terhadap operasional harian proyek sumur. Properti dan cakupan laut pedalaman untuk operator minyak dan gas dapat melindungi hal-hal seperti bangunan, peralatan, dan properti pribadi bisnis. Perlindungan asuransi untuk operator memberikan perlindungan untuk melindungi terhadap kewajiban atas dugaan cedera atau kerusakan pada pihak ketiga, dan untuk menutupi kewajiban kontraktual mereka.

Meskipun non operator tidak terlibat dalam operasi sehari-hari dari proyek sumur, mereka biasanya dikontrak dengan operator, memiliki kepentingan yang diinvestasikan (sebagai “pemilik bersama”) dalam proyek, dan dikonsultasikan tentang kegiatan eksplorasi dan produksi. Perlindungan asuransi untuk non operator dapat membantu melindungi properti dan modal yang diinvestasikan jika terjadi kerugian dan juga dapat memberikan pertanggungan untuk kewajiban yang timbul dari klaim atau tuntutan hukum dan menutupi kewajiban kontraktual mereka.

  • Service contractors

Seorang Service contractors di industri minyak dan gas juga memiliki berbagai macam risiko yang melekat pada layanan yang mereka berikan, termasuk pemasangan casing, penyemenan, perekahan hidrolik, pemasangan rig, perforasi, konstruksi atau pemasangan tangki, pengelasan, pemotongan dan lain-lain. Mereka biasanya membutuhkan kombinasi pertanggungan yang dijelaskan di atas untuk memberikan perlindungan atas kerugian yang ditanggung jika kerusakan peralatan atau mesin, seorang karyawan terluka di tempat kerja atau pihak ketiga di tempat kerja terluka.

  • Suppliers

Seorang supplier barang dalam industri minyak dan gas juga memiliki kebutuhan asuransi yang unik. Dari penjualan dan layanan hingga entitas persewaan, produk asuransi ini dirancang untuk membantu melindungi dari klaim pihak ketiga, serta membantu melindungi karyawan dan aset fisik.

Cakupan utama untuk pemasok di industri minyak dan gas adalah kewajiban umum komersial, mobil komersial, dan kewajiban kelebihan. Cakupan general liability dapat membantu menutupi biaya yang timbul sebagai akibat dari klaim pihak ketiga atas cedera tubuh atau kerusakan properti, dan untuk kerugian yang timbul dari insiden polusi yang tiba-tiba dan tidak disengaja serta kewajiban kontrak. 

 

Bagaimana Cara Mendapatkan Asuransi Umbrella Liability Terbaik

Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan Umbrella Liability yaitu melalui broker asuransi. Broker asuransi yang akan turun tangan dari mulai mendaftarkan dan mendapatkan penawaran yang kompetitif. Broker juga akan membantu apabila terjadi adanya klaim. 

Salah satu broker asuransi yang berpengalaman di bidang asuransi umbrella liability adalah L&G Insurance Broker

Untuk jaminan Umbrella Liability, segera hubungi L&G sekarang juga!

Source:

MENCARI PRODUK ASURANSI? JANGAN BUANG WAKTU ANDA DAN HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA

HOTLINE L&G 24 JAM: 0811-8507-773 (CALL – WHATSAPP – SMS)

website: lngrisk.co.id

E-mail: customer.support@lngrisk.co.id

To Top
L&G Risk Registered by Otoritas Jasa Keuangan KEP-667/KM.10/2012
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
Butuh perlindungan segera?
Chat kami di WhatsApp untuk solusi asuransi yang cepat dan mudah!
OJK Registered KEP-667/KM.10/2012