{"id":2595,"date":"2020-11-10T14:46:56","date_gmt":"2020-11-10T07:46:56","guid":{"rendered":"http:\/\/ligaasuransi.com\/?p=2595"},"modified":"2020-11-10T14:46:56","modified_gmt":"2020-11-10T07:46:56","slug":"ini-dia-hal-yang-perlu-anda-ketahui-seputar-asuransi-bus","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/ini-dia-hal-yang-perlu-anda-ketahui-seputar-asuransi-bus\/","title":{"rendered":"Ini dia Hal yang Perlu Anda Ketahui Seputar Asuransi Bus"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\"><a href=\"http:\/\/ligaasuransi.com\">Liga Asuransi<\/a> &#8211; Di era ini, transportasi umum merupakan untuk mempermudah dan mempersingkat jarak dan waktu tempuh wilayah jangkauan seseorang untuk bepergian. Pada umumnya yang sering ditemui dan digunakan masyarakat seperti jasa layanan transportasi Bus, dengan biaya ekonomis seseorang mampu bepergian dari kota satu ke kota yang lain.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Di Indonesia sendiri, bus adalah transportasi yang sangat umum dijumpai yang mana DKI Jakarta sendiri memiliki jalur Bus Rapid Transit (BRT) terpanjang di dunia. Hal ini menjadikan moda transportasi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat. Ditambah lagi infrastruktur seperti jalan tol, dan sarana yang mendukung lainnya menjadikan bus semakin diperhitungkan.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Namun, dalam <\/span><span style=\"font-weight: 400;\">\u00a0menggunakan kendaraan bermotor, seperti halnya bus tentu selalu ada resiko yang mengancam anda sewaktu-waktu kita baik itu kecelakaan ringan maupun berat. Risiko kecelakaan ini meningkat sejalan dengan meningkatnya pengguna kendaraan bermotor setiap tahunnya. Berdasarkan data kecelakaan kendaraan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada tahun 2019, terdapat 107.500 kasus atau meningkat sebanyak 3% dari tahun sebelumnya. Sebagai transportasi umum, sangat memungkinkan bagi bus untuk mengalami kecelakaan yang jauh lebih fatal dibanding dengan kendaraan bermotor lainnya.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Asuransi bus adalah salah satu jenis polis asuransi kendaraan niaga untuk melindungi bus niaga dari potensi kerusakan dan kerugian, seperti jika terjadi kecelakaan, musibah alam atau kebakaran. Meskipun paket paling dasar mencakup kewajiban Pihak Ketiga (sebagaimana diwajibkan oleh hukum), kebijakan komprehensif juga mencakup kerusakan dan kerugian seseorang, keduanya di bawah satu kebijakan gabungan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mengutip dari <\/span><i><span style=\"font-weight: 400;\">godigit.com<\/span><\/i><span style=\"font-weight: 400;\">, beberapa jenis bus yang tercakup dalam polis asuransi antara lain:<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Sekolah: Bus yang merupakan bagian dari lembaga pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi dan terutama digunakan untuk transportasi siswa dapat dicakup dalam kebijakan ini.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Umum: Bus yang dimiliki dan dijalankan oleh pemerintah, digunakan untuk mengangkut penumpang dalam kota atau, dari satu kota ke kota lain juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Pribadi: Bus milik organisasi swasta seperti bus wisata atau bus yang digunakan oleh kantor untuk karyawannya juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Pengangkut Penumpang Lainnya: Semua jenis bus dan van komersial lainnya yang digunakan untuk tujuan pengangkutan penumpang dari satu tempat ke tempat lain tercakup dalam kebijakan ini. Asuransi bus adalah salah satu jenis polis asuransi kendaraan niaga untuk melindungi bus niaga dari potensi kerusakan dan kerugian, seperti jika terjadi kecelakaan, musibah alam atau kebakaran. Meskipun paket paling dasar mencakup kewajiban Pihak Ketiga (sebagaimana diwajibkan oleh hukum), kebijakan komprehensif juga mencakup kerusakan dan kerugian seseorang, keduanya di bawah satu kebijakan gabungan.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><strong>Jenis Bus yang Dicakup:<\/strong><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Sekolah: Bus yang merupakan bagian dari lembaga pendidikan seperti sekolah atau perguruan tinggi dan terutama digunakan untuk transportasi siswa dapat dicakup dalam kebijakan ini.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Umum: Bus yang dimiliki dan dijalankan oleh pemerintah, digunakan untuk mengangkut penumpang dalam kota atau, dari satu kota ke kota lain juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Pribadi: Bus milik organisasi swasta seperti bus wisata atau bus yang digunakan oleh kantor untuk karyawannya juga dapat dicakup dalam kebijakan ini.<\/span><\/li>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Bus Pengangkut Penumpang Lainnya: Semua jenis bus dan van komersial lainnya yang digunakan untuk tujuan pengangkutan penumpang dari satu tempat ke tempat lain tercakup dalam kebijakan ini.<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p><strong>Seberapa penting Asuransi Bus bagi Anda?<\/strong><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perlindungan dari Kerugian Tak Terduga: Baik itu karena kerusakan pihak ketiga atau bus Anda sendiri, asuransi bus memastikan Anda terlindungi untuk semuanya, sehingga mencegah kerugian bisnis dan menghindari masalah apa pun yang mungkin menghalangi logistik harian Anda. operasi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Mematuhi Hukum: Sesuai dengan Undang-Undang Kendaraan Bermotor, semua kendaraan, terutama yang digunakan untuk tujuan komersial, wajib setidaknya memiliki polis asuransi bus komersial pihak ketiga untuk melindungi potensi kerusakan dan kerugian pihak ketiga. Tanpa satu, Anda akan dikenakan denda, jika tertangkap.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perlindungan untuk Pengemudi-Pemilik: Asuransi bus tidak hanya menanggung kerugian dan kerusakan pada kendaraan Anda atau kendaraan pihak ketiga, tetapi juga menanggung semua cedera tubuh atau sejenisnya untuk pemilik-pengemudi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perlindungan Penumpang: Sebagai bagian dari setiap asuransi kendaraan komersial, Anda juga dapat memilih dukungan tambahan untuk melindungi penumpang Anda, jika terjadi situasi yang tidak menguntungkan seperti kecelakaan, kebakaran, atau bencana alam.<\/span><\/p>\n<p><strong>Apa yang tidak tercakup?<\/strong><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sama pentingnya untuk mengetahui apa saja yang tidak tercakup dalam polis asuransi bus komersial Anda sehingga tidak ada kejutan saat Anda mengajukan klaim. Berikut adalah beberapa situasi tersebut: seperti kecelakaan, kebakaran atau bencana alam.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kerugian Sendiri untuk pemegang Polis Pihak Ketiga<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika Anda hanya menggunakan Asuransi Komersial Pihak Ketiga untuk bus Anda, maka kerusakan dan kerugian sendiri tidak akan ditanggung.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Mengemudi dalam Mabuk, atau Mengemudi Tanpa Lisensi yang valid<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Jika selama klaim, pemilik pengemudi diketahui mengemudikan bus tanpa surat izin mengemudi yang sah atau di bawah pengaruh alkohol, maka bus tersebut tidak akan dilindungi.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kelalaian Kontribusi<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kerusakan atau kerugian apapun yang terjadi pada bus karena kelalaian terkait maka tidak akan ditanggung. Misalnya jika ada banjir besar di kota, dan masih ada yang mengemudikan bus saat itu.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li style=\"font-weight: 400;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kerusakan Konsekuensi<\/span><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Kerusakan atau kerugian apa pun yang bukan merupakan akibat langsung dari kecelakaan, bencana alam, atau kebakaran tidak dapat ditanggung.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebagai moda transportasi umum yang sering digunakan di Tanah Air. Penting untuk Anda untuk mulai dari membangkitkan kesadaran dari pemilik dan operator akan tingginya tingkat resiko yang dialami. Kemudian sosialisasi, pengarahan dan bimbingan untuk memanfaatkan jaminan asuransi sebagai solusi untuk menanggulangi kerugian yang terjadi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Salah satu cara yang terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi bus adalah dengan memanfaatkan jasa perusahaan<\/span><a href=\"http:\/\/lngrisk.co.id\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\"><b>\u00a0broker asuransi<\/b><\/a><span style=\"font-weight: 400;\">\u00a0yang berpengalaman.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Broker asuransi yang akan membantu mengumpulkan data, mengolah dan membuat analisa dan statistik sehingga bisa dibuat program asuransi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada pemilik dan operator serta mendatangkan keuntungan bagi perusahaan asuransi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk mendapatkan gambaran lebih lanjut segera hubungi broker asuransi terkemuka di Indonesia.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika anda tertarik dengan tulisan ini silahkan dibagikan kepada rekan-rekan Anda agar mereka juga mendapatkan informasi seperti Anda.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liga Asuransi &#8211; Di era ini, transportasi umum mer [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":2596,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48],"tags":[120,179,181],"class_list":{"0":"post-2595","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-asuransi-bus","8":"tag-asuransi-bus","9":"tag-asuransi-kendaraan-bermotor","10":"tag-asuransi-kendaraan-umum"},"post_mailing_queue_ids":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2595","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2595"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2595\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2596"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2595"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2595"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/zh\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2595"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}