{"id":3373,"date":"2021-05-05T09:53:56","date_gmt":"2021-05-05T02:53:56","guid":{"rendered":"http:\/\/ligaasuransi.com\/?p=3373"},"modified":"2024-08-09T13:59:37","modified_gmt":"2024-08-09T06:59:37","slug":"apa-itu-asuransi-product-liability","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/apa-itu-asuransi-product-liability\/","title":{"rendered":"Apa itu Asuransi Product Liability?"},"content":{"rendered":"<p><span style=\"font-weight: 400;\"><a href=\"http:\/\/ligaasuransi.com\">Liga Asuransi<\/a> &#8211; Sidang pembaca yang luar biasa. Belakangan banyak terjadi kasus hukum yang disebabkan oleh kecelakaan berupa cidera badan, cacat, meninggal dunia dan juga kerusakan harta benda yang disebabkan oleh produk yang digunakan oleh konsumen.\u00a0 Produk yang mereka gunakan ternyata tidak bermanfaat atau bahkan menyebabkan kecelakaan. Dalam ini pihak produsen, distributor dan pengecer bisa dituntut untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Sebagai <\/span><b>broker asuransi dan konsultan asuransi<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> kali ini kami ingin membahas lebih jauh mengenai asuransi Product Liability. Tujuan kami adalah untuk memberikan informasi tambahan kepada Anda terutama klien-klien bahwa ada resiko lain yang perlu menjadi perhatian agar perusahaan mendapatkan perlindungan jika terjadi tuntutan hukum.<\/span><\/p>\n<p><b>Asuransi Product Liability<\/b><span style=\"font-weight: 400;\"> atau asuransi tanggung jawab hukum atas produk dapat melindungi bisnis Anda dari klaim dan tuntutan dari pihak ketiga yang berkaitan dengan kerusakan properti atau cedera badan\u00a0 yang disebabkan oleh produk Anda. Asuransi Product Liability\u00a0 biasanya merupakan bagian dari polis Public Liability atau asuransi tanggung jawab hukum\u00a0 dan kata &#8216;produk&#8217; menunjukkan bahwa risiko yang dijamin berkaitan dengan produk yang diproduksi atau dipasarkan.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Definisi polis asuransi Product Liability mencakup segala sesuatu barang yang diproduksi, dibangun, didirikan, dirakit, dipasang, ditanam, diekstraksi, diproduksi, diproses, dirawat, diubah, dimodifikasi, diperbaiki, dibotolkan, diberi label, ditangani, dijual, dipasok , dipasok ulang, didistribusikan, diimpor atau diekspor oleh Anda, atau atas nama perusahaan Anda.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Asuransi Ke Product Liability dirancang untuk membantu Anda jika produk yang\u00a0 Anda produksi menyebabkan pihak ketiga mengalami cedera atau mengalami kerusakan properti. Asuransi Product\u00a0 Liability dimaksudkan untuk menanggung segala tuntutan, kewajiban dan tanggung jawab kompensasi yang dibayarkan kepada pihak ketiga, dan termasuk biaya pembelaan hukum Anda (ini adalah biaya wajar yang timbul saat menyelidiki dan membela klaim yang ditanggung termasuk biaya hukum, biaya ahli dan biaya pengadilan).<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Asuransi\u00a0 Product Liability dirancang untuk membantu Anda sejak mulai adanya tuduhan terjadinya kelalaian yang berkaitan dengan produk yang Anda dibuat. Penting untuk memeriksa batas nilai pertanggungan yang ditawarkan oleh polis Anda, serta pengecualian atau batasan geografis.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Anda mungkin bertanya, apakah saya bertanggung jawab atas produk yang saya produksi atau jual?<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika Anda memproduksi atau membuat produk yang disediakan dan dijual untuk umum (yaitu menjual atau memberikan), Anda dituntut untuk bertanggung jawab untuk memastikan produk tersebut aman; mematuhi Standar pemerintah; dan bahwa semua produk sudah a memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan dalam Undang-undang Konsumen.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Jika produk yang Anda jual atau sediakan cacat yang menyebabkan cedera diri (termasuk sakit dan bahkan kematian) atau kerusakan properti, konsumen atau, dalam beberapa kasus, keluarganya dapat meminta kompensasi dari produsen atau pemasok. Meskipun bisnis Anda mungkin tidak memproduksi produk secara fisik, bisnis tersebut dapat dianggap sebagai produsen jika bisnis Anda merakit, mengimpor, menggunakan mereknya pada produk, atau menampilkan dirinya kepada publik sebagai produsen.<\/span><\/p>\n<p><b>Apakah Anda membutuhkan Asuransi Kewajiban Produk?<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">\u00a0Asuransi Product Liability merupakan\u00a0 kebutuhan penting untuk bisnis apa pun yang memasok atau mendistribusikan produk di Indonesia maupun di luar negeri.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Nilai tuntutan klaim yang timbul dari cedera badan\u00a0 atau kerusakan properti akibat cacat produk bisa sangat mahal, dan tanpa asuransi\u00a0 Product Liability yang tepat, Anda dapat mengalami kesulitan. Jika Anda beroperasi sebagai pedagang tunggal, Anda berpotensi terkena tanggung jawab perusahaan Anda atas cedera badan\u00a0 atau klaim kerusakan properti, yang berarti klaim Tanggung Jawab Produk dapat berdampak serius pada aset perusahaan Anda.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tuntutan Klaim dari asuransi Product Liability bisa timbul dari beberapa penyebab berikut ini :<\/span><\/p>\n<ul>\n<li aria-level=\"1\"><b>Kesalahan dalam pembuatan atau produksi suatu produk<\/b><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Misalnya, casing plastik adaptor daya tidak disatukan dengan cukup rapat, kabel listrik menjadi terbuka, menyebabkan orang tersengatan listrik.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li aria-level=\"1\"><b>Cacat pada desain produk<\/b><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Misalnya, pakaian yang diproduksi menggunakan pewarna yang mengandung bahan kimia berbahaya yang menyebabkan penyakit.<\/span><\/p>\n<ul>\n<li aria-level=\"1\"><b>Peringatan, instruksi atau label produk yang rusak<\/b><\/li>\n<\/ul>\n<p style=\"padding-left: 40px;\"><span style=\"font-weight: 400;\">Misalnya, mesin kerja spesialis dijual tanpa instruksi penggunaan yang memadai, atau peringatan tentang bahayanya jika digunakan secara tidak benar.<\/span><\/p>\n<p><b>Berapa banyak nilai pertanggungan asuransi Product Liability yang Anda butuhkan?<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Anda bebas memutuskan seberapa besar nilai jaminan product liability asuransi yang Anda butuhkan. Tapi dasar pertimbangannya sebaiknya sebesar exposure atau potensi terjadinya tuntutan. Hal ini biasanya berkaitan seberapa banyak produksi yang Anda buat, kualitasnya serta wilayah pemasarannya. Misalnya kalau produknya untuk tujuan ekspor maka perlu dipertimbangkan juga faktor besar tuntutan yang datang\u00a0 negara tersebut.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Biasanya besarnya nilai pertanggungan dibuat dalam mata uang US Dollar, misalnya 1 juta USD, 2 juta USD, 5 juta USD atau bisa juga 10 juta USD.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><b>Apakah asuransi pertanggungjawaban produk diwajibkan oleh hukum?<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Asuransi Product Liability hingga saat ini di Indonesia belum menjadi kewajiban dan persyaratan hukum, tetapi Anda mungkin produsen, pemasok, distributor, atau pengecer tempat Anda bekerja akan meminta Anda untuk memiliki polis Product Liability. Selain itu, jika Anda terbukti bersalah dan bertanggung jawab atas cedera, kerusakan, atau kematian yang disebabkan oleh salah satu produk Anda, Anda dapat dituntut.<\/span><\/p>\n<p><b>Siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang disebabkan oleh produk yang cacat?<\/b><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, produsen, distributor, pemasok, dan pengecer dapat dianggap bertanggung jawab atas kerusakan, cedera, atau kematian yang disebabkan oleh produk mereka atau salah satu suku cadang produk tersebut. Namun, pihak yang dimintai pertanggungjawaban akan bergantung pada spesifikasi masing-masing kasus.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk mendapatkan Jaminan asuransi Product Liability tidak mudah. Tidak banyak perusahaan asuransi yang menjual produk ini. Selain karena resikonya yang tinggi hal ini disebabkan juga karena tingkat kesadaran pengusaha yang masih belum mengutamakan perlindungan konsumen dan mengetahui betapa besar dampaknya kerugian akibat tuntutan dari konsumen.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Cara terbaik untuk mendapatkan jaminan asuransi Product Liability adalah dengan menggunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam mengurus polis asuransi ini.\u00a0<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Broker asuransi adalah konsultan asuransi yang bertugas membantu Anda dalam mengurus asuransi. Broker asuransi berada di pihak Anda. Mereka yang akan mencarikan perusahaan asuransi yang terbaik, menegosiasikan tarif premi yang paling bersaing, mengurus administrasi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Tugas broker asuransi yang paling penting adalah membantu penyelesaian klaim. Broker asuransi yang akan membantu Anda untuk menghadapi perusahaan asuransi. Broker asuransi adalah Advocate atau pengacara Anda ketika berhadapan dengan perusahaan asuransi.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Perusahaan <a href=\"http:\/\/lngrisk.co.id\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">broker asuransi<\/a> yang berpengalaman mengurus asuransi Product Liability di Indonesia adalah L&amp;G Insurance Broker.<\/span><\/p>\n<p><span style=\"font-weight: 400;\">Untuk kebutuhan asuransi anda hubungi L&amp;G Insurance Broker sekarang juga!<\/span><\/p>\n<h3>\u2014<\/h3>\n<h3>HOTLINE L&amp;G 24JAM: 0811-8507-773 (CALL \u2013 WHATSAPP CHAT \u2013 SMS)<\/h3>\n<p>website:\u00a0<a href=\"http:\/\/lngrisk.co.id\/\">lngrisk.co.id<\/a><\/p>\n<p>E-mail: customer.support@lngrisk.co.id<\/p>\n<p>&#8212;<\/p>\n<blockquote class=\"wp-embedded-content\" data-secret=\"JP3Gv97vNJ\"><p><a href=\"https:\/\/ligaasuransi.com\/agen-vs-broker-asuransi-apa-perbedaannya\/\">Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?<\/a><\/p><\/blockquote>\n<p><iframe loading=\"lazy\" class=\"wp-embedded-content\" sandbox=\"allow-scripts\" security=\"restricted\" style=\"position: absolute; visibility: hidden;\" title=\"&#8220;Agen vs Broker Asuransi, Apa Perbedaannya?&#8221; &#8212; LigaAsuransi\" src=\"https:\/\/ligaasuransi.com\/agen-vs-broker-asuransi-apa-perbedaannya\/embed\/#?secret=uAchb0iz8Q#?secret=JP3Gv97vNJ\" data-secret=\"JP3Gv97vNJ\" width=\"600\" height=\"338\" frameborder=\"0\" marginwidth=\"0\" marginheight=\"0\" scrolling=\"no\"><\/iframe><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Liga Asuransi &#8211; Sidang pembaca yang luar biasa. Belakangan banyak terjadi kasus hukum yang disebabkan oleh kecelakaan berupa cidera badan, cacat, meninggal dunia dan juga kerusakan harta benda yang disebabkan oleh produk yang digunakan oleh konsumen.\u00a0 Produk yang mereka gunakan ternyata tidak bermanfaat atau bahkan menyebabkan kecelakaan. Dalam ini pihak produsen, distributor dan pengecer bisa [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":3375,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[62,1006,25],"tags":[104,244,272,326,534],"class_list":{"0":"post-3373","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","5":"has-post-thumbnail","7":"category-asuransi-liability","8":"category-financial-liability","9":"category-liability-insurance","10":"tag-asuransi","11":"tag-asuransi-product-liability","12":"tag-asuransi-tanggung-gugat","13":"tag-broker-asuransi","14":"tag-product-liability-insurance"},"post_mailing_queue_ids":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3373","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3373"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3373\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":6183,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3373\/revisions\/6183"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/3375"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3373"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3373"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ligaasuransi.com\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3373"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}