By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
星期日, 6 月 22, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Breaking News
  • Asuransi Marine Cargo
  • Marine
    • Asuransi Marine Cargo
    • Asuransi Marine Hull
  • Business
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
  • Property
    • Asuransi Properti
    • Asuransi Banjir
    • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Breaking News
  • Proteksi UMKM
  • Indonesia
    • English
Reading: 8 perbedaan antara asuransi Syariah dan Konvensional
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Marine Cargo
  • Bedah Klausul
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • English

Trending →

萊沃托比火山爆發對保險業的許多影響:從航空到財產

By Omar Farhan
06/20/25 Friday

節省員工健康保險費用而不損失任何人的技巧

By Intan Aulia
06/20/25 Friday

了解內部詐欺保險:公司的基本保護

By Omar Farhan
06/19/25 Thursday

保護新加坡在印尼的能源、基礎設施和採礦項目的投資

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
06/18/25 Wednesday

購買保險前評估船舶風險的有效方法

By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
06/16/25 Monday
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > 8 perbedaan antara asuransi Syariah dan Konvensional
Life & Health

8 perbedaan antara asuransi Syariah dan Konvensional

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published 06/19/20 Friday
151 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sudah sejak lama ada keinginan yang kuat dari umat Islam untuk melakukan semua aspek kehidupannya sesuai dengan syariat Islam. Termasuk dalam berasuransi guna memberikan perlindungan keuangan atas harta, diri dan keluarganya. Tapi sayangnya waktu itu belum ada lembaga asuransi yang sesuai dengan keinginan tersebut. 

Kini kerinduan umat Islam itu sudah terjawab. Sudah ada program perlindungan yang sejalan dengan syariat Islam yaitu Asuransi Syariah. Konsep asuransi syariah sebenarnya sudah ada sejak zaman nabi Muhammad SAW masih hidup yang dibuktikan dengan konsep tolong menolong atau Takaful. 

Sementara konsep asuransi konvensional atau asuransi moderen yang kita kenal sekarang ini sudah mulai diperkenalkan sejak abad ke 16 di Eropah oleh para pedagang dan pengusaha perkapalan yang berkumpul di warung kopi milik Edward Lloyd di London. 

Sebagai broker dan konsultan asuransi, kami ingin menjelaskan perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional seperti berikut ini:

 

No. Prinsip Dasar Asuransi Syariah Asuransi Konvensional
1. Kontrak Asuransi Menggunakan Akad Hibah (tabarru’). Tabarru memiliki makna donasi atau sumbangan. Dana Tabarru adalah dana yang terkumpul dari uang partisipasi seluruh peserta Asuransi Syariah. Mereka bersedia untuk saling tolong-menolong bila terjadi musibah. Konsep ini juga disebut sebagai “risk sharing” antar peserta. Kontrak asuransi dilakukan seperti transaksi biasa pada umumnya dimana Nasabah (tertanggung) menyepakati kontrak (premi, rentang waktu, dan lainnya) yang diajukan oleh perusahaan asuransi. Konsep perjanjian pada asuransi konvensional adalah memindahkan resiko dari peserta kepada perusahaan secara penuh atau “risk transfer”  
2. Status Kepemilikan Dana Dana asuransi Syariah menjadi milik bersama semua peserta asuransi. Ketika ada peserta yang membutuhkan, peserta lain akan membantu melalui dana kontribusi yang ada Dana yang didapat dalam bentuk premi dicatat sebagai dana perusahaan asuransi dan dikelola sendiri. Dialokasikan sesuai dengan mekanisme industri asuransi pada umumnya. 
3. Investasi dana secara halal Investasi dana Tabarru’ dilakukan sesuai syariat Islam. Pengelolaan dananya hanya pada objek-objek yang halal (jelas) dan tidak boleh mengandung syubhat. Bisa diketahui halal haramnya 

Maghrib merupakan singkatan dari Maisir, Gharar, Haram dan Riba. 

Maisir merupakan transaksi yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan. Hal ini harus dihindari karena tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. 

Gharar merupakan transaksi yang objeknya tidak jelas sehingga menimbulkan keraguan dalam bertransaksi. 

Haram merupakan transaksi yang objeknya dilarang syariah, seperti transaksi riba.

Riba merupakan tambahan dari pokok pinjaman seperti bunga bank 

Asuransi konvensional bebas memilih instrumen investasi baik yang halal ataupun non-halal.
4. Surplus underwriting Jika ada kelebihan dana dari hasil dari operasi usaha, maka dana tersebut akan diberikan kepada peserta semua keuntungan dimiliki oleh pihak perusahaan asuransi. Pembagiannya adalah untuk kepentingan stakeholders perusahaan 
5. Pembayaran Zakat Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dibayarkan oleh umat Islam. Asuransi Syariah mewajibkan peserta membayar zakat tidak berlaku
6. Pengawasan Pengelolaan Dana Pengelolaan dana diawasi oleh pihak ketiga dari luar yang menjadi pengawas kegiatan asuransi.  Pengawas ini disebut sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS). Pengawasan dilakukan agar proses transaksi pada perusahaan berbasis syariah itu tetap berpegang pada prinsip syariah Sesuai dengan ketentuan OJK 
7. Pembayaran Klaim Asuransi syariah menggunakan sistem pencairan dana di tabungan bersama, dana yang sudah diikhlaskan untuk tolong menolong antar nasabah Diambil dari dan cadangan klaim, tanggungan sendiri sesuai dengan modal dan dari reasuransi. 
8. Wakaf Wakaf merupakan penyerahan hak milik atau harta benda kepada penerima Wakaf atau Nazhir, yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. 

Nasabah dapat mewakafkan manfaat asuransi berupa Santunan Asuransi meninggal dunia dan nilai tunai polis.

Tidak ada. Yang berhak menerima klaim hanyalah nama yang tersebut di dalam polis asuransi. 

 

Dari penjelasan diatas terlihat perbedaan yang signifikan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. 

Saat ini di Indonesia terdapat 7 perusahaan asuransi jiwa dengan prinsip syariah secara penuh, 5 perusahaan asuransi umum syariah secara penuh, 1 perusahaan reasuransi syariah secara penuh, 23 perusahaan asuransi jiwa yang mempunyai unit asuransi syariah, 24 perusahaan asuransi umum yang mempunyai unit syariah dan 2 perusahaan asuransi yang mempunyai unit syariah. 

Perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia berdiri pada tahun 1994 yaitu Asuransi Takaful Umum dan Asuransi Takaful Keluarga yang hingga kini masih tetap exist.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi syariah terbaik selalu memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Hubungi broker asuransi ini sekarang juga.

Semoga informasi bermanfaat.

TAGGED:asuransi jiwaasuransi kesehatanasuransi konvensionalasuransi syariahbroker asuransibroker asuransi indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin 在保險經紀行業擁有超過 30 年的經驗。他持有澳洲紐西蘭保險和金融機構 (ANZIIF snr.assoc) CIP 和印尼認證保險經紀人 (CIIB) 證書。請關注作者的 Instagram 以更了解他:@taufik.arifin.31
Previous Article 8 Perbedaan BPJS Kesehatan vs Asuransi Kesehatan
Next Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 3 Juni 2020

Latest News

萊沃托比火山爆發對保險業的許多影響:從航空到財產
Risk Recommendation
06/20/25 Friday
45 Views
節省員工健康保險費用而不損失任何人的技巧
Asuransi Kesehatan
06/20/25 Friday
44 Views
了解內部詐欺保險:公司的基本保護
Asuransi Fidelity
06/19/25 Thursday
50 Views
保護新加坡在印尼的能源、基礎設施和採礦項目的投資
Bisnis
06/18/25 Wednesday
56 Views
購買保險前評估船舶風險的有效方法
Asuransi Marine Hull
06/16/25 Monday
64 Views
新加坡貨櫃船在印度發生大爆炸,4名船員失蹤:以及最近發生的7起令人震驚的事故
Berita Kecelakaan
06/13/25 Friday
85 Views
購買保險前評估船舶風險的有效方法
Asuransi Marine Hull
06/09/25 Monday
128 Views
農業部門的參數保險創新:國家糧食安全的未來解決方案
Agrobisnis Industri Pertanian Risk Recommendation
06/08/25 Sunday
137 Views
保險在卡車運輸中對貨主和物流公司至關重要
Asuransi Marine Cargo
06/03/25 Tuesday
393 Views
保護新加坡在印尼的能源、基礎設施和採礦項目的投資。
Bisnis Risk Recommendation
06/02/25 Monday
402 Views

Related ↷

2024 年 3 月印尼保險新聞的 7 個選擇 – 第 2 週

03/12/24 Tuesday

採石場發生可怕事故,挖土機操作員被重型設備殺死!

01/31/25 Friday

Seperti Apa Dampak Covid 19 Terhadap Industri Asuransi Indonesia?

05/19/20 Tuesday

這是該項目所需的保險範圍 – 項目保險

08/09/24 Friday
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker