By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
LigaAsuransi
星期六, 9 月 13, 2025
  • What's Hot:
  • Ulas Berita
  • Risk Recommendation
  • Berita Kecelakaan
  • Financial Liability
  • Asuransi Marine Cargo
  • Breaking News
  • Business
    • Marine
      • Asuransi Marine Cargo
      • Asuransi Marine Hull
    • Engineering
      • Asuransi Konstruksi
    • Financial Liability
      • Financial Risk
      • Airport Liability Insurance
      • Asuransi Liability
      • Financial Liability
      • General Liability Insurance
      • Liability Insurance
      • Product Liability Insurance
      • Professional Liability Insurance
      • Public Liability Insurance
    • Property
      • Asuransi Properti
      • Asuransi Banjir
      • Property All Risk
  • Retail
    • Motor Vehicle
    • Life & Health
      • Asuransi Kesehatan
      • Asuransi Jiwa
  • Agrobisnis
  • Bisnis
  • Breaking News
  • LigaAsuransi TV
  • Indonesia
    • English
Reading: 8 perbedaan antara asuransi Syariah dan Konvensional
Subscribe
Font ResizerAa
LigaAsuransiLigaAsuransi
  • Indonesia
  • Home
  • Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Asuransi Marine Cargo
  • Bedah Klausul
  • Cyber Risk Insurance
  • General Insurance
  • Golf
  • Risk Recommendation
Search
  • Oil and Gas
  • Mining
    • Batubara
    • Mining Industry
    • Asuransi Pertambangan
    • Industri Pertambangan
  • Power
    • Asuransi Pembangkit Listrik
  • Infrastructure
  • Commercial
  • Construction
    • Heavy Equipment Insurance
    • Machinery Breakdown Insurance
  • InsurTech
  • Insurance Update
    • Bedah Polis
    • Bedah Klausul
    • Ulas Berita
    • Tips & Tricks
  • Legal Liability
    • Asuransi Liability
  • Life & Health
  • Indonesia
    • English

Trending →

建築工程中建築/安裝全險與保證金的深層差異:互補的保障支柱

By Hikmah Herdiana
09/12/25 Friday

L&G 成功解決大型貨運代理責任保險理賠案例

By Omar Farhan
09/11/25 Thursday

保險如何支持印尼太陽能產業的大規模成長?

By Omar Farhan
09/11/25 Thursday

兆美元的油氣計畫?沒有施工全險 (CAR) 就別想繼續推進

By Intan Aulia
09/10/25 Wednesday

望加錫DPRD大樓發生火災,一人從四樓跳下身亡:以及近期發生的7起令人震驚的事故

By Intan Aulia
09/10/25 Wednesday
Follow US
©Copyright by Liga Asuransi - PT. L&G Insurance Broker
LigaAsuransi > Blog > Life & Health > 8 perbedaan antara asuransi Syariah dan Konvensional
Life & Health

8 perbedaan antara asuransi Syariah dan Konvensional

Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
By Mhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Published 06/19/20 Friday
206 Views
0 Min Read
Share
SHARE

Liga Asuransi – Sudah sejak lama ada keinginan yang kuat dari umat Islam untuk melakukan semua aspek kehidupannya sesuai dengan syariat Islam. Termasuk dalam berasuransi guna memberikan perlindungan keuangan atas harta, diri dan keluarganya. Tapi sayangnya waktu itu belum ada lembaga asuransi yang sesuai dengan keinginan tersebut. 

Kini kerinduan umat Islam itu sudah terjawab. Sudah ada program perlindungan yang sejalan dengan syariat Islam yaitu Asuransi Syariah. Konsep asuransi syariah sebenarnya sudah ada sejak zaman nabi Muhammad SAW masih hidup yang dibuktikan dengan konsep tolong menolong atau Takaful. 

Sementara konsep asuransi konvensional atau asuransi moderen yang kita kenal sekarang ini sudah mulai diperkenalkan sejak abad ke 16 di Eropah oleh para pedagang dan pengusaha perkapalan yang berkumpul di warung kopi milik Edward Lloyd di London. 

Sebagai broker dan konsultan asuransi, kami ingin menjelaskan perbedaan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional seperti berikut ini:

 

No. Prinsip Dasar Asuransi Syariah Asuransi Konvensional
1. Kontrak Asuransi Menggunakan Akad Hibah (tabarru’). Tabarru memiliki makna donasi atau sumbangan. Dana Tabarru adalah dana yang terkumpul dari uang partisipasi seluruh peserta Asuransi Syariah. Mereka bersedia untuk saling tolong-menolong bila terjadi musibah. Konsep ini juga disebut sebagai “risk sharing” antar peserta. Kontrak asuransi dilakukan seperti transaksi biasa pada umumnya dimana Nasabah (tertanggung) menyepakati kontrak (premi, rentang waktu, dan lainnya) yang diajukan oleh perusahaan asuransi. Konsep perjanjian pada asuransi konvensional adalah memindahkan resiko dari peserta kepada perusahaan secara penuh atau “risk transfer”  
2. Status Kepemilikan Dana Dana asuransi Syariah menjadi milik bersama semua peserta asuransi. Ketika ada peserta yang membutuhkan, peserta lain akan membantu melalui dana kontribusi yang ada Dana yang didapat dalam bentuk premi dicatat sebagai dana perusahaan asuransi dan dikelola sendiri. Dialokasikan sesuai dengan mekanisme industri asuransi pada umumnya. 
3. Investasi dana secara halal Investasi dana Tabarru’ dilakukan sesuai syariat Islam. Pengelolaan dananya hanya pada objek-objek yang halal (jelas) dan tidak boleh mengandung syubhat. Bisa diketahui halal haramnya 

Maghrib merupakan singkatan dari Maisir, Gharar, Haram dan Riba. 

Maisir merupakan transaksi yang tidak pasti dan bersifat untung-untungan. Hal ini harus dihindari karena tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. 

Gharar merupakan transaksi yang objeknya tidak jelas sehingga menimbulkan keraguan dalam bertransaksi. 

Haram merupakan transaksi yang objeknya dilarang syariah, seperti transaksi riba.

Riba merupakan tambahan dari pokok pinjaman seperti bunga bank 

Asuransi konvensional bebas memilih instrumen investasi baik yang halal ataupun non-halal.
4. Surplus underwriting Jika ada kelebihan dana dari hasil dari operasi usaha, maka dana tersebut akan diberikan kepada peserta semua keuntungan dimiliki oleh pihak perusahaan asuransi. Pembagiannya adalah untuk kepentingan stakeholders perusahaan 
5. Pembayaran Zakat Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dibayarkan oleh umat Islam. Asuransi Syariah mewajibkan peserta membayar zakat tidak berlaku
6. Pengawasan Pengelolaan Dana Pengelolaan dana diawasi oleh pihak ketiga dari luar yang menjadi pengawas kegiatan asuransi.  Pengawas ini disebut sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS). Pengawasan dilakukan agar proses transaksi pada perusahaan berbasis syariah itu tetap berpegang pada prinsip syariah Sesuai dengan ketentuan OJK 
7. Pembayaran Klaim Asuransi syariah menggunakan sistem pencairan dana di tabungan bersama, dana yang sudah diikhlaskan untuk tolong menolong antar nasabah Diambil dari dan cadangan klaim, tanggungan sendiri sesuai dengan modal dan dari reasuransi. 
8. Wakaf Wakaf merupakan penyerahan hak milik atau harta benda kepada penerima Wakaf atau Nazhir, yang bertujuan untuk kemaslahatan umat. 

Nasabah dapat mewakafkan manfaat asuransi berupa Santunan Asuransi meninggal dunia dan nilai tunai polis.

Tidak ada. Yang berhak menerima klaim hanyalah nama yang tersebut di dalam polis asuransi. 

 

Dari penjelasan diatas terlihat perbedaan yang signifikan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional. 

Saat ini di Indonesia terdapat 7 perusahaan asuransi jiwa dengan prinsip syariah secara penuh, 5 perusahaan asuransi umum syariah secara penuh, 1 perusahaan reasuransi syariah secara penuh, 23 perusahaan asuransi jiwa yang mempunyai unit asuransi syariah, 24 perusahaan asuransi umum yang mempunyai unit syariah dan 2 perusahaan asuransi yang mempunyai unit syariah. 

Perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia berdiri pada tahun 1994 yaitu Asuransi Takaful Umum dan Asuransi Takaful Keluarga yang hingga kini masih tetap exist.

Untuk mendapatkan jaminan asuransi syariah terbaik selalu memanfaatkan jasa perusahaan broker asuransi yang berpengalaman. Hubungi broker asuransi ini sekarang juga.

Semoga informasi bermanfaat.

TAGGED:asuransi jiwaasuransi kesehatanasuransi konvensionalasuransi syariahbroker asuransibroker asuransi indonesia

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Threads Copy Link Print
ByMhd. Taufik Arifin ANZIIF (Snr. Assoc) CIIB
Follow:
Taufik Arifin 在保險經紀行業擁有超過 30 年的經驗。他持有澳洲紐西蘭保險和金融機構 (ANZIIF snr.assoc) CIP 和印尼認證保險經紀人 (CIIB) 證書。請關注作者的 Instagram 以更了解他:@taufik.arifin.31
Previous Article 8 Perbedaan BPJS Kesehatan vs Asuransi Kesehatan
Next Article Top News Liga Asuransi 7 Berita Asuransi Pilihan Minggu ke 3 Juni 2020
- Advertisement -
Ad image

Latest News

建築工程中建築/安裝全險與保證金的深層差異:互補的保障支柱
Tinjauan Asuransi
09/12/25 Friday
26 Views
L&G 成功解決大型貨運代理責任保險理賠案例
Klaim Asuransi
09/11/25 Thursday
34 Views
保險如何支持印尼太陽能產業的大規模成長?
Asuransi Pembangkit Listrik
09/11/25 Thursday
34 Views
兆美元的油氣計畫?沒有施工全險 (CAR) 就別想繼續推進
Asuransi Konstruksi Industri Konstruksi
09/10/25 Wednesday
107 Views
望加錫DPRD大樓發生火災,一人從四樓跳下身亡:以及近期發生的7起令人震驚的事故
Berita Kecelakaan
09/10/25 Wednesday
89 Views
為什麼網路保險對您的業務越來越重要?原因如下!
Asuransi Cyber
09/09/25 Tuesday
124 Views
官員住宅被竊:奢侈品和寵物能投保嗎?以及7條最新、最全面的保險資訊
Ulas Berita
09/08/25 Monday
115 Views
暴亂保險為何重要? 2025年8月暴亂的寶貴經驗
Nasional
08/31/25 Sunday
362 Views
工程保險困境:新重置價值與實際損失賠償-一個真實的自卸卡車索賠案例
Risk Management
08/27/25 Wednesday
206 Views
寵物保險越來越受關注,貓狗現在可以擁有自己的保險單:以及 7 條最新、最全面的保險新聞
Ulas Berita
08/26/25 Tuesday
755 Views

Related ↷

IoT: Landasan Revolusi Teknologi Dalam Asuransi

IoT: Landasan Revolusi Teknologi Dalam Asuransi

10/30/20 Friday

比較健康保險費和福利的正確方法

05/20/25 Tuesday

7 Berita Kecelakaan Pilihan Minggu ke 16 September 2020

09/16/20 Wednesday

(Indonesia) Kenapa Anda Perlu Menggunakan Broker Asuransi Resmi Terdaftar di OJK?

08/04/22 Thursday
  • Advertise with us
  • Newsletters
  • Complaint
  • Deal
Stay tuned for a blend of captivating content that not only informs but also inspires you to navigate the ever-evolving landscape of technology, marketing, and market trends!
LigaAsuransi
  • Asuransi Marine Cargo
  • Asuransi Konstruksi
  • Broker Asuransi
  • InsurTech
  • Property

©Copyright 2025 by Liga Asuransi – PT. L&G Insurance Broker