Asuransi Mobil

7 Tips untuk klaim asuransi kendaraan agar lancar

Liga Asuransi – Untuk kelancaran aktivitas terutama bagi mereka yang sibuk dan mobile, kendaraan bermotor harus senantiasa dalam keadaan siap-siaga agar tidak kehilangan momen penting. Untuk itu kendaraan harus terawat dan diservis secara rutin. Meskipun sudah dirawat dan dikendarai dengan berhati-hati, tapi jika terjadi kecelakaan akan membuat kendaraan tidak bisa digunakan. 

Untuk mengatasi kesulitan akibat terjadinya kecelakaan pada kendaraan bermotor, solusinya adalah dengan mengasuransikan kendaraan tersebut. Jenis asuransinya asuransi kendaraan bermotor.  Jika terjadi kecelakaan, perusahaan asuransi yang akan menanggung semua biaya perbaikan kendaraan tersebut hingga dia bisa beroperasi seperti sebelum terjadinya kecelakaan. 

Di dalam industri asuransi, pengurusan penggantian biaya kecelakaan kepada perusahaan asuransi disebut juga dengan klaim asuransi. Untuk mengurus klaim asuransi kendaraan sebenarnya cukup sederhana, akan tetapi masih banyak orang yang mengalami kesulitan ketika mengurusnya, bahkan tak jarang pula mereka menyalahkan perusahaan asuransinya. 

Sebagai broker asuransi dan konsultan asuransi, kami ingin memberikan tips berikut ini agar proses klaim kendaraan anda lancar dan pembayaran klaimnya cepat.

  1. Simpan Polis Asuransi 

Setelah anda menerima polis asuransi, baca dan pelajari dulu sebelum disimpan. Hal yang penting anda ketahui adalah schedule atau ikhtisar polis yang biasanya berada di halaman kedua (dibalik sampul). Disana tertulis nama tertanggung, informasi mengenai kendaraan (merek, type, tahun, nomor polisi dan lain-lain). Kemudian catat masa berlaku asuransi, kapan mulai dan kapan berakhir. Ingat polis asuransi kendaraan bermotor hanya berlaku selama 12 bulan maksimal. Setelah itu bisa diperpanjang. Kalau perlu polis asuransinya di scan dan disimpan di hp agar setiap saat bisa dilihat. 

  1. Laporkan kecelakaan segera

Jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan terjadinya kerusakan pada kendaraan dan juga kepada pihak lain segera melaporkan kepada perusahaan asuransi yang menjamin. Batas waktu pelaporan 3 hari, jika telat maka perusahaan asuransi dapat menolak klaim anda. Sebagai tahap awal cukup dengan membuat laporan sederhana melalui telepon, WA atau email. Sampaikan informasi kapan kecelakaan terjadi, lokasi, bagian yang mengalami kerusakan.  

  1. Lengkapi dokumen klaim

Selanjutnya pihak asuransi akan meminta laporan lengkap mengenai kecelakaan. Adapun informasi yang diperlukan adalah, copy polis, bukti pembayaran premi, copy STNK, copy SIM dan formulir klaim yang sudah dilengkapi. Formulir akan dikirimkan oleh perusahaan asuransi. 

  1. Memilih bengkel 

Jika kerusakan memerlukan perbaikan di bengkel, biasanya perusahaan asuransi akan mengarahkan ke bengkel yang sudah menjadi rekanan. Demi kelancaran proses klaim sebaiknya gunakan bengkel rekanan asuransi tersebut. Diantara perusahaan asuransi dan bengkel tersebut sudah ada kesepakatan khusus sehingga proses klaim cepat dan hasilnya maksimal. Tapi ada juga pemilik kendaraan yang ingin memperbaiki di bengkel langganannya, akibatnya prosesnya akan lebih panjang karena pihak asuransi akan bernegosiasi terlebih dahulu dengan bengkel tersebut. Hasilnya mungkin tidak jauh berbeda dengan bengkel asuransi.

  1. Klaim sesuai dengan kecelakaan

Ajukan klaim sesuai dengan kerusakan yang terjadi sesuai dengan laporan klaim. Di dalam formulir klaim ada analisa penyebab terjadinya kecelakaan yang harus dilengkapi, perusahaan asuransi hanya akan mengacu pada analisa itu. Jika ada permintaan perbaikan pada bagian lain tapi tidak berkaitan dengan kecelakaan tersebut, klaim atas perbaikan tambahan itu akan ditolak oleh perusahaan asuransi. Jika pemilik memaksa untuk mengklaim hal tersebut, akan menyebabkan proses klaim menjadi lama. 

  1. Garansi Perbaikan

Beberapa bengkel memberi garansi dan kesempatan untuk melakukan perbaikan jika hasil kerjanya tidak sesuai. Manfaatkan kesempatan itu.

  1. Klaim pencurian dan pembongkaran

Khusus untuk klaim asuransi akibat pencurian dan pembongkaran kendaraan bermotor diperlukan laporan dari pihak kepolisian. Ini termasuk masalah kriminal. Untuk laporan kehilangan mobil ada masa tunggu selama 60 hari sejak kejadian. Setelah itu baru dianggap mobil statusnya sudah hilang. 

Meskipun langkah-langkah diatas sederhana akan tetapi tetap memerlukan waktu dan konsentrasi. Nah jika anda tidak mau repot dengan urusan klaim asuransi, gunakan jasa perusahaan broker asuransi. Broker asuransi adalah ahli asuransi yang berada di pihak anda. Mereka yang akan mengatur luas jaminan asuransi yang terbaik, premi asuransi tidak terlalu mahal dan broker asuransi yang akan mengurus klaim asuransi anda. Sementara broker asuransi memberikan klaim anda tetap bisa beraktivitas seperti biasa.

Hubungi broker asuransi terbaik sekarang juga!

Semoga tulisan ini bermanfaat.

Most Popular

L&G Risk Construction Insurance Broker
To Top
L&G Insurance Broker Registered by
Otoritas Jasa Keuangan
KEP-667/KM.10/2012
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami sekarang di WhatsApp untuk info lengkap!
Proses Cepat & Aman (Terjamin OJK)
L&G Insurance Broker Registered by OJK KEP-667/KM.10/2012
Proses Mudah & Aman (Terjamin OJK)
Mau terhindar dari risiko rugi besar terhadap Kargo Anda?
Chat kami di WhatsApp untuk info lengkap!